Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol ditemukan tewas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA-Kerobokan, Denpasar, Jumat (28/12/2018) dini hari tadi. Jro Jangol dijebloskan ke penjara setelah terbukti bersalah atas kasus narkotika.
Kalapas Kerobokan Denpasar, Tonny Nainggolan menyampaikan, narapidana yang divonis 12 tahun penjara itu dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit "Kasih Ibu".
"Narapidana ini kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh dokter Pukul 04.30 WITA setelah petugas memberikan pertolongan resusutasi jantung paru (RJP)," kata Tony.
Sebelum dilarikan ke RS, Jangol ditemukan tak sadarkan diri di dalam sel tahanan. Diduga, Jangol sempat mengalami sesak napas sebelum ditemukan sudah roboh. Berdasarkan rekam medik, Pukul 04.00 WITA, keadaan Jro Jangol secara umum mengalami denyut jantung melemah (bradikardi) dengan tekanan darah menurun atau 50/30 mmhg.
"Berdasarkan keterangan dokter dari Rumah Sakit Kasih Ibu yang menanganinya, dia didiagnosa mengalami penurunan kesadaran sistem toksin enchepalopati dan gagal napas," kata Tonny.
Jro Jangol divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, selama 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan, karena terbukti bersalah melakukan pemufakatan jahat jual beli narkoba.
Dalam kasus ini, dia dianggap melanggar Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Vonis tersebut cenderung lebih ringan daripada tuntutan 15 tahun penjara dan denda uang Rp 1 miliar yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU).
Berita Terkait
-
Selundupkan Barang ke Napi, Perempuan Ini Sembunyikan Ponsel di Kerudung
-
Buat Onar Di Warkop Hamidah, Napi Kabur dari Penjara Tewas Diamuk Warga
-
387 Napi Dapat Remisi Natal, 10 Orang Langsung Bebas
-
Detik-detik Petugas Cipinang Bantu Pacar Napi Kabur dari Penjara
-
Said Kabur dari Rutan Cipinang Berkat Bantuan Orang Dalam
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira
-
Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana
-
Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan
-
Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo
-
Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger