Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol ditemukan tewas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA-Kerobokan, Denpasar, Jumat (28/12/2018) dini hari tadi. Jro Jangol dijebloskan ke penjara setelah terbukti bersalah atas kasus narkotika.
Kalapas Kerobokan Denpasar, Tonny Nainggolan menyampaikan, narapidana yang divonis 12 tahun penjara itu dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit "Kasih Ibu".
"Narapidana ini kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh dokter Pukul 04.30 WITA setelah petugas memberikan pertolongan resusutasi jantung paru (RJP)," kata Tony.
Sebelum dilarikan ke RS, Jangol ditemukan tak sadarkan diri di dalam sel tahanan. Diduga, Jangol sempat mengalami sesak napas sebelum ditemukan sudah roboh. Berdasarkan rekam medik, Pukul 04.00 WITA, keadaan Jro Jangol secara umum mengalami denyut jantung melemah (bradikardi) dengan tekanan darah menurun atau 50/30 mmhg.
"Berdasarkan keterangan dokter dari Rumah Sakit Kasih Ibu yang menanganinya, dia didiagnosa mengalami penurunan kesadaran sistem toksin enchepalopati dan gagal napas," kata Tonny.
Jro Jangol divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, selama 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan, karena terbukti bersalah melakukan pemufakatan jahat jual beli narkoba.
Dalam kasus ini, dia dianggap melanggar Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Vonis tersebut cenderung lebih ringan daripada tuntutan 15 tahun penjara dan denda uang Rp 1 miliar yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU).
Berita Terkait
-
Selundupkan Barang ke Napi, Perempuan Ini Sembunyikan Ponsel di Kerudung
-
Buat Onar Di Warkop Hamidah, Napi Kabur dari Penjara Tewas Diamuk Warga
-
387 Napi Dapat Remisi Natal, 10 Orang Langsung Bebas
-
Detik-detik Petugas Cipinang Bantu Pacar Napi Kabur dari Penjara
-
Said Kabur dari Rutan Cipinang Berkat Bantuan Orang Dalam
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025