Suara.com - Aksi melarikan diri Muhamad Said, narapidana di narkoba Rutan Cipinang, Jakarta Timur akhirnya bisa terungkap. Saat melarikan diri, Said ternyata bersembunyi di dalam mobil Grand Livina pada tempat penyimpanan ban cadangan.
Saat melarikan diri, Said juga dibantu sang kekasih bernama Yunita yang bertugas sebagai pegawai Tata Usaha (TU) Rutan Cipinang.
"Orang ini (Muhamad Said) dimasukkaan ke dalam (tempat) ban serep ditutup lagi dan kemudian ditutup oleh jok (kursi)," kata Karutan Cipinang, Oga G. Darmawan saat dikonfirmasi, Senin (10/12/2018).
Yunita akhirnya mengakui setelah berhasil ditangkap. Perempuan tersebut ternyata telah merancang agar kekasihnya itu bisa melarikan diri dari dalam penjara. Agar Said bisa disembunyikan ke dalam bagian mobil, Yuanita terlebih dahulu mengosongkan tempat penyimpanan ban cadangan tersebut.
Dari pengakuannya juga, Yuanita juga mengecoh petugas pintu utama dengan berpura-pura hendak menuju ke dapur untuk menaruh dispenser. Dengan alasan tersebut, petugas yang telah mengenal sosok Yuanita itu tak menaruh curiga.
Kemudian, Yuanita yang mengendarai mobil langsung menuju arah dapur lalu mengarahkan kendaraan tersebut ke suatu titik guna menjemput Said.
"Jadi dia alasan kepada petugas pintu utama namanya P2U, (alasan membawa dispenser, memang ada dispensernya di rekaman CCTV. Nah dispensernya diturunkan di dapur, dia (Yunita) naikkan orang," jelas Oga. Akibat usahanya membantu narapidana kabur, Yunita kini telah ditahan di Subdit Ranmor Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Sedangkan, Said hingga kini masih belum ditemukan pascakabur dari penjara.
Kekinian, Yuanita tengah berada di Subdit Ranmor Polda Metro Jaya guna digali keterangannya terkait keberadaan Said yang hingga saat ini belum temukan.
Kasus narapidana kabur ini diketahui usai petugas Rutan Cipinang menghitung jumlah warga binaan pada Jumat (7/12/2018). Ketika dihitung, jumlah tersebut berkurang dari angka 4.126 menjadi 4.125.
Baca Juga: Melalui Sistem Zonasi Sekolah, Mendikbud: 2019 Siswa Tak Perlu Daftar Masuk
Berita Terkait
-
Said Kabur dari Rutan Cipinang Berkat Bantuan Orang Dalam
-
Potong Teralis Besi Kamar Mandi, Napi Rutan Klas II Jepara Berhasil Kabur
-
Dirjen PAS Minta Petugas Perlakukan Napi Dengan Baik, Agar Nyaman
-
Modus Baru Napi di Lapas, Selundupkan Sabu dan Ganja di Perut Mujair
-
Senyap dan Dijaga Ketat, 3 Napi Teroris Dipindah ke Nusakambangan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!