Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis mengaku sudah bekerja keras untuk menyelidiki kasus teror air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan. Menurutnya, Mabes Polri juga sudah membentuk tim khusus untuk memantau proses penyelidikan kasus tersebut.
"Para penyidik terus bekerja. Saya yang memimpin langsung pelaksanaan anev (analisa dan evaluasi) setiap progres yang dilakukan oleh penyidik. Di samping itu, kita juga diawasi oleh lembaga internal Polri baik itu Irwasum maupun Div Propam serta Kepala Biro Wassidik Bareskrim. Secara rutin, setiap bulan kita melaksanakan anev," kata Idham di Polda Metro Jaya, Jumat (28/12/2018).
Selain tim khusus Mabes Polri, kata Idham, lembaga eksternal seperti Komnas HAM, Ombudsman RI dan Kompolnas juga turut melakukan pengawasan selama penyelidikan kasus teror air keras Novel berjalan di kepolisian. Selama menangani kasus ini, polisi selalu terbuka termasuk meminta masyarakat untuk memberikan informasi yang berkaitan dengan kasus Novel.
"Di samping itu lembaga-lembaga di luar juga, kita selalu secara rutin kita menyampaikan protes contohnya Kompolnas, Ombudsman bahkan Komnas HAM beberapa opsi juga kita tawarkan. Misalnya kepada Komnas HAM, kepada Ombudsman untuk membawa saksi. Kita sangat terbuka dan kita sampai hari ini membuka nomor telepon call center untuk memberikan masyarakat kalau ada informasinya berikan kepada kami, ke penyidik," jelasnya.
Kasus teror air keras yang menimpa Novel Baswedan hingga kini masih menjadi misteri karena polisi tak juga bisa mengungkap pelakunya. Diketahui, Novel diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya. Hingga lebih dari 600 hari pasca peristiwa itu terjadi, pelaku penyerangan belum juga ditemukan. Padahal beberapa orang sempat diamankan karena diduga sebagai pelaku, tapi mereka kemudian dilepaskan karena tidak ada bukti.
Polda Metro Jaya sudah mengumumkan dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.
Berita Terkait
-
Kasusnya Terlantar, Kapolda Idham Akui Masih Berutang ke Novel Baswedan
-
KPK Tetapkan Erwin Sya'af Arief Tersangka Baru Suap Bakamla
-
Ombudsman: Pembentukan TGPF Kasus Novel Hanya Berujung Sia-sia
-
Polisi Kirim Jawaban ke Ombudsman Terkait Maladministrasi Kasus Novel
-
Masih Mandek, Kompolnas Klaim Serius Awasi Kasus Novel Baswedan
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut