Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia menolak usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang hingga kini belum juga terungkap siapa pelaku dan dalangnya.
Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala beranggapan pembentukan TGPF hanya akan berujung sia-sia. Lantaran tak ada aturan khusus dalam membentuk TGPF kasus Novel.
"Kami kan pengawas pelayanan publik tentu saja menggunakan pendekatan aturan, nah ada nggak aturan mengenai TGPF itu dulu, nanti balik-baliknya ke polisi lagi kalau nggak ada kewenangan," kata Adrianus di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Adrianus lebih memilih tetap mendorong dalam penyelesaian kasus Novel ditangani oleh aparat kepolisian. Meski, Ombudsman hanya dapat mendesak kepolisian dalam pengusutan kasus Novel Baswedan dari segi pengawasan dan administrasi.
"Nah, cuma kami kan juga dibatasi dengan tupoksi kami, tidak masuk ke dalam substansi, kami masuk ke dalam pendekatan proses. Nah secara proses kami bekerja, bekerjanya sangat kencang, namun di balik kencengnya itu ada salahnya, kemudian disimpulkan maladministrasi minor yang diharapkan untuk diperbaiki dalam waktu sebulan," ujar Adrianus.
Adrianus pun mengupayakan akan kembali memanggil penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus Novel sebelum akhir Januari 2019.
"Makanya nanti tanggal 25 Januari kami minta polisi sudah bisa memuaskan lah. Maka nanti kami bisa clearkan polisi secara administrasi sudah benar," tambah Adrianus.
Untuk diketahui, Novel Baswedan mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk TGPF dalam penyelesaian kasusnya tersebut. Novel menganggap bahwa Polri tak serius dalam mengusut kasus penyiraman air keras yang hingga kini pelaku masih misterius.
Baca Juga: Pemotongan Salib Makam Albertus Viral, Wali Kota Yogyakarta Salahkan Media
Berita Terkait
-
Polisi Kirim Jawaban ke Ombudsman Terkait Maladministrasi Kasus Novel
-
Masih Mandek, Kompolnas Klaim Serius Awasi Kasus Novel Baswedan
-
Polda Sebut Novel Tak Kooperatif, KPK Angkat Bicara
-
Disebut Tak Koperatif, Novel Baswedan Balas Ombudsman RI
-
KPK Pasang Monumen Jam Waktu Pengingat untuk Jokowi Tuntaskan Kasus Novel
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran
-
Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur