Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia menolak usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang hingga kini belum juga terungkap siapa pelaku dan dalangnya.
Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala beranggapan pembentukan TGPF hanya akan berujung sia-sia. Lantaran tak ada aturan khusus dalam membentuk TGPF kasus Novel.
"Kami kan pengawas pelayanan publik tentu saja menggunakan pendekatan aturan, nah ada nggak aturan mengenai TGPF itu dulu, nanti balik-baliknya ke polisi lagi kalau nggak ada kewenangan," kata Adrianus di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Adrianus lebih memilih tetap mendorong dalam penyelesaian kasus Novel ditangani oleh aparat kepolisian. Meski, Ombudsman hanya dapat mendesak kepolisian dalam pengusutan kasus Novel Baswedan dari segi pengawasan dan administrasi.
"Nah, cuma kami kan juga dibatasi dengan tupoksi kami, tidak masuk ke dalam substansi, kami masuk ke dalam pendekatan proses. Nah secara proses kami bekerja, bekerjanya sangat kencang, namun di balik kencengnya itu ada salahnya, kemudian disimpulkan maladministrasi minor yang diharapkan untuk diperbaiki dalam waktu sebulan," ujar Adrianus.
Adrianus pun mengupayakan akan kembali memanggil penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus Novel sebelum akhir Januari 2019.
"Makanya nanti tanggal 25 Januari kami minta polisi sudah bisa memuaskan lah. Maka nanti kami bisa clearkan polisi secara administrasi sudah benar," tambah Adrianus.
Untuk diketahui, Novel Baswedan mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk TGPF dalam penyelesaian kasusnya tersebut. Novel menganggap bahwa Polri tak serius dalam mengusut kasus penyiraman air keras yang hingga kini pelaku masih misterius.
Baca Juga: Pemotongan Salib Makam Albertus Viral, Wali Kota Yogyakarta Salahkan Media
Berita Terkait
-
Polisi Kirim Jawaban ke Ombudsman Terkait Maladministrasi Kasus Novel
-
Masih Mandek, Kompolnas Klaim Serius Awasi Kasus Novel Baswedan
-
Polda Sebut Novel Tak Kooperatif, KPK Angkat Bicara
-
Disebut Tak Koperatif, Novel Baswedan Balas Ombudsman RI
-
KPK Pasang Monumen Jam Waktu Pengingat untuk Jokowi Tuntaskan Kasus Novel
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah