Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia menolak usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang hingga kini belum juga terungkap siapa pelaku dan dalangnya.
Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala beranggapan pembentukan TGPF hanya akan berujung sia-sia. Lantaran tak ada aturan khusus dalam membentuk TGPF kasus Novel.
"Kami kan pengawas pelayanan publik tentu saja menggunakan pendekatan aturan, nah ada nggak aturan mengenai TGPF itu dulu, nanti balik-baliknya ke polisi lagi kalau nggak ada kewenangan," kata Adrianus di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Adrianus lebih memilih tetap mendorong dalam penyelesaian kasus Novel ditangani oleh aparat kepolisian. Meski, Ombudsman hanya dapat mendesak kepolisian dalam pengusutan kasus Novel Baswedan dari segi pengawasan dan administrasi.
"Nah, cuma kami kan juga dibatasi dengan tupoksi kami, tidak masuk ke dalam substansi, kami masuk ke dalam pendekatan proses. Nah secara proses kami bekerja, bekerjanya sangat kencang, namun di balik kencengnya itu ada salahnya, kemudian disimpulkan maladministrasi minor yang diharapkan untuk diperbaiki dalam waktu sebulan," ujar Adrianus.
Adrianus pun mengupayakan akan kembali memanggil penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus Novel sebelum akhir Januari 2019.
"Makanya nanti tanggal 25 Januari kami minta polisi sudah bisa memuaskan lah. Maka nanti kami bisa clearkan polisi secara administrasi sudah benar," tambah Adrianus.
Untuk diketahui, Novel Baswedan mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk TGPF dalam penyelesaian kasusnya tersebut. Novel menganggap bahwa Polri tak serius dalam mengusut kasus penyiraman air keras yang hingga kini pelaku masih misterius.
Baca Juga: Pemotongan Salib Makam Albertus Viral, Wali Kota Yogyakarta Salahkan Media
Berita Terkait
-
Polisi Kirim Jawaban ke Ombudsman Terkait Maladministrasi Kasus Novel
-
Masih Mandek, Kompolnas Klaim Serius Awasi Kasus Novel Baswedan
-
Polda Sebut Novel Tak Kooperatif, KPK Angkat Bicara
-
Disebut Tak Koperatif, Novel Baswedan Balas Ombudsman RI
-
KPK Pasang Monumen Jam Waktu Pengingat untuk Jokowi Tuntaskan Kasus Novel
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
Kapolri Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Penanganan Medis dan Pemulihan Trauma
-
Prabowo Ingin Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi, Tidak Hanya Polri
-
Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!
-
OTT Bupati Ponorogo: Segini Total Kekayaan Sugiri Sancoko yang Terungkap!
-
OTT Ponorogo: KPK Bawa Orang Kepercayaan Bupati Sugiri Sancoko ke Jakarta
-
Tragis! Aksi Heroik Berujung Maut, Hansip di Cakung Jaktim Tewas Didor Maling Motor
-
PDIP Sindir Pemimpin Fasis dan Zalim Lewat Tokoh Wayang Prabu Boko, Siapa Dimaksud?
-
SMAN 72 Dijaga Ketat Pasca Ledakan, Polisi Dalami Motif Bullying