Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengakui masih berutang kepada penyidik KPK Novel Baswedan yang menjadi korban aksi penyiraman air keras. Pasal, sudah hampir setahun lebih, kasus teror air keras yang ditangani Polda Metro Jaya masih mandek.
Terkait kasus ini, Idham mengklaim, polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Tapi kami terus berkomitmen untuk terus, ini merupakan utang yang harus kita kerjakan terus," kata Idham di Polda Metro Jaya, Jumat (28/12/2018).
Sepanjang menangani kasus ini, kata Idham, polisi terus berkoordinasi dengan KPK untuk memberikan informasi soal perkembangan kasus penyerangan cairan asam yang mencederai mata Novel Baswedan.
"Kita juga bekerjasama terus, memberikan progres kepada KPK. Bahkan kasus Novel ini kita bersama-sama dengan tim yang dibentuk oleh KPK untuk bersama-sama melakukan analisis dan evaluasi (Anev) apa yang sudah kita kerjakan," jelasnya.
Lebih jauh, Idham berjanji melunasi utang Novel untuk menuntaskan kasus ini.
"Jadi saya ingin mengatakan bahwa kita terus bekerja. Kita terus melakukan analisa dan evaluasi karena ini merupakan bagian utang dari Polda Metro Jaya untuk menuntaskan semua kasus-kasus," pungkasnya.
Kasus teror air keras yang menimpa Novel Baswedan hingga kini masih menjadi misteri karena polisi tak juga bisa mengungkap pelakunya. Diketahui, Novel diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya. Hingga lebih dari 600 hari pasca peristiwa itu terjadi, pelaku penyerangan belum juga ditemukan. Padahal beberapa orang sempat diamankan karena diduga sebagai pelaku, tapi mereka kemudian dilepaskan karena tidak ada bukti.
Baca Juga: Reklame Tsamara Disegel, Pemprov DKI Sudah 3 Kali Layangkan Peringatan
Polda Metro Jaya sudah mengumumkan dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.
Berita Terkait
-
Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Idrus Marham Segera Naik Persidangan
-
Kasus Bank Century, KPK Cekal Robert Tantular ke Luar Negeri
-
Kasus Suap Bakamla, KPK Akan Terus Cari dan Panggil Ali Fahmi
-
KPK Tetapkan Erwin Sya'af Arief Tersangka Baru Suap Bakamla
-
Lewat Dokumen Sitaan, KPK Duga Awal Hibah Kemenpora untuk Atlet dan Pelatih
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting