Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan (Kemendikbud) akan memberikan keringan kepada siswa peserta ujian nasonal di kawasan terdampak bencana alam. Keringanan itu akan diberikan di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Tengah.
Kemendikbud menyiapkan kebijakan khusus untuk pelaksanaan ujian nasional (UN) untuk mereka. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan konten yang diujikan pada UN akan disesuaikan dengan materi pembelajaran terakhir yang diterima siswa terdampak sebelum proses pembelajaran terganggu akibat bencana.
"Anak-anak yang terdampak akan dilayani sesuai dengan apa yang sudah dipelajari. Kalau anak-anak itu, katakanlah di semester terakhir terganggu (proses pembelajarannya), maka konten yang diujikan nanti akan sampai di semester terakhir, di mana dia belajar," kata Totok dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Kebijakan itu juga berlaku bagi siswa terdampak yang berpindah sekolah ke daerah lain. Totok menjelaskan, saat ini sedang dilakukan pendataan oleh sekolah penampung melalui sistem pendataan bernama Bio UN.
"Sekolah ini mengidentifikasi siswa tersebut, berasal dari mana, belajarnya sampai di semester berapa. Nanti secara spesifik soalnya akan disesuaikan," tambah dia.
Lebih lanjut Totok mengungkapkan, pelaksanaan UN di daerah terdampak bencana tetap bisa diselenggarakan dengan berbasis komputer (UNBK). Kemendikbud menyiapkan metode yang disebut "remote printing".
"Jika tidak tersedia komputer, UNBK dilaksanakan dengan alat kertas. Istilahnya melalui 'remote printing'. Itu sudah berdasarkan nama. Jadi masing-masing anak memiliki naskah soal yang berbeda satu sama lain,' kata Totok. Namun, Totok menambahkan, pihaknya tetap akan melihat jumlah siswa yang menggunakan metode tersebut. Jika jumlahnya sangat banyak, penggunaan UNKP menjadi pertimbangan.
Kebijakan pelaksanaan UN di daerah terdampak bencana telah dimuat dalam Prosedur Operasi Standar (POS) UN Tahun 2019. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebanyak pelaksanaan UN berkoordinasi dengan Balitbang, direktorat dan pemerintah daerah terkait akan mengatur secara khusus pelaksanaan UN di daerah terdampak bencana berkaitan dengan jadwal, tempat, moda pelaksanaan, bahan, dan pengolahan hasil UN. (Antara)
Baca Juga: Gara-gara Semrawut, Sekda Pandeglang Mencak-mencak di Posko Tsunami
Berita Terkait
-
Cegah Kekerasan Seksual Pelajar, KPAI Minta Tiga Kementerian Buat Program
-
Resmikan Bandara Syukuran Aminuddin Amir, Jokowi: Ini Paling Cantik
-
Gandeng BAZNAS, ELNUSA Bangun Hunian Tetap untuk Korban Gempa di Sulteng
-
Usai Diterjang Tsunami dan Gempa, Warga Palu Sulit Dapatkan BBM
-
ADB Setujui Pinjaman 500 Juta Dolar AS untuk Lombok dan Sulteng
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO
-
Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah di Madinah, Didoakan Langsung Imam Besar Masjid Nabawi
-
Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo
-
Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi