Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan berkas perkara dan tersangka suap PLTU Riau-1, mantan Menteri Sosial Idrus Marham ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan.
"Penyidikan untuk IM (Idrus Marham) telah selesai. Hari ini Penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti pada Penuntut Umum (tahap dua)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jumat (28/12/2018).
Febri mengatakan, dalam kasus Idrus Marham, penyidik KPK telah memeriksa 64 saksi dari unsur anggota DPR hingga swasta.
JPU dari KPK kini tengah menyusun surat dakwaan agar kasus Idrus Marham segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
"Rencana persidangan akan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," imbuh Febri.
Dalam kasus itu, Idrus Marham diduga menerima janji untuk mendapat bagian yang sama besar dari mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih sebesar 1,5 juta dolar AS yang dijanjikan Johannes Budisutrisno Kotjo bila PPA (purchase power agreement) proyek PLTU Riau-1 berhasil dilaksanakan Johannes dan kawan-kawan.
Idrus Marham bersama-sama dengan Eni yang diduga menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blakgold Natural Resources Limited terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Idrus Marham diduga mengetahui dan memiliki andil terkait penerimaan uang dari Eni dari Johanes, yaitu pada November-Desember 2017 Eni menerima Rp 4 miliar, sedangkan pada Maret dan Juni 2018 Eni menerima Rp 2,25 miliar.
Baca Juga: Gempa 6,1 SR Guncang Manokwari, Warga Panik Lihat Gelombang Laut
Berita Terkait
- 
            
              Kasus Bank Century, KPK Cekal Robert Tantular ke Luar Negeri
 - 
            
              Kasus Suap Bakamla, KPK Akan Terus Cari dan Panggil Ali Fahmi
 - 
            
              KPK Tetapkan Erwin Sya'af Arief Tersangka Baru Suap Bakamla
 - 
            
              Lewat Dokumen Sitaan, KPK Duga Awal Hibah Kemenpora untuk Atlet dan Pelatih
 - 
            
              Suap Berjamaah DPRD Malang, KPK Limpahkan 12 Tersangka ke Penuntutan
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI