Suara.com - Perkara kasus dugaan pungutan liar atau pungli pengambilan jenazah korban tsunami di Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang, Banten kini dilimpahkan Polda Banten. Sebelumnya kasus itu ditangani Polres Serang Kota.
"Perkara itu (pungli pengambilan jenazah) dilimpahkan ke Polda betul, untuk ditangani secara komprehensif,” kata Kapolda Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir seperti dikutip dari Bantennews.co.id, Jumat (28/12/2018).
Sejauh ini, kata dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dan belum menetapkan tersangka.
"Belum ada tersangka. Semua sedang diperiksa dulu dalam tahap penyelidikan. Kalau sudah dilakukan penyelidikan, dan bila ditemukan adanya tindakan pidananya akan kita naikkan ke penyidikan. Setelah itu akan diperiksa, periksa lagi, kita gelar perkara. Barulah naik ke tersangka,” jelasnya.
Kapolda menjanjikan, dalam waktu dua sampai tiga hari akan merilis tersangka kasus dugaan pungli pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda kepada media.
Sebelumnya, Ombudsman Provinsi Banten mengecam tindakan oknum yang meminta biaya kepada keluarga korban bencana tsunami di Selat Sunda. Pungutan hingga jutaan rupiah kepada korban bencana dinilai sangat tidak etis.
Pungutan tersebut mencuat setelah kerabat korban bernama Leo Manullang diminta membayar biaya jenazah oleh pihak rumah sakit. Kerabat Leo merupakan korban tsunami di Pantai Carita, Labuan, Pandeglang, Banten.
Leo mengeluhkan permintaan uang sebesar Rp 3,9 juta. Duit tersebut untuk biaya penanganan jenazah hingga proses transportasi jenazah ke rumah duka di Klender, Jakarta Timur.
Baca Juga: Dalam Sehari Gunung Anak Krakatau Meletus Ratusan Kali
Berita Terkait
-
Pantau Aktivitas Pengungsi Tsunami, Tim Evakuasi Pasang CCTV
-
32 Korban Tsunami Selat Sunda Dimakamkan Secara Massal
-
Aku dan Calon Suamiku Terjebak di Pantai Carita saat Tsunami, Ini Kisahku
-
Foto Berlatar Jenazah Dian PP Dikritik, Fadli Zon: Nggak Etis dari Mana?
-
Kemenag: Tidak Ada Kristenisasi terhadap Korban Tsunami di Banten
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank