Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, TB Hamdi Ma'ani ikut menanggapi perihal video ucapan Natal Maruf Amin yang diedit. Dalam video yang diedit tersebut, Maruf tampak memakai kostum sinterklas.
Hamdi menilai fitnah melalui video yang mengenakan kostum sinterklas kepada Maruf Amin akan meninggikan derajat dan martabat Maruf yang merupakan seorang ulama.
"Maka kita ingat suatu faedah, apabila manusia akan tinggi derajat dan martabatnya, tak sedikit rintangan dan cobaan. Sehingga di mana manusia itu akan tinggi derajat dan martabatnya, akan banyak kendala dan isu," ujar Hamdi di sela-sela acara Istighosah Doa Bersama Untuk Korban Tsunami Selat Sunda, di halaman Pondok Pesantren Malnu, Menes, Pandeglang, Banten, Sabtu (29/12/2018).
Menurut Hamdi, seorang ulama pasti akan banyak diisukan isu-isu negatif. Ia pun mencontohkan seorang Nabi Muhammad SAW banyak mendapat isu negatif.
"Yang namanya kehidupan apalagi seorang ulama, sekalipun Nabi (Muhammad) sendiri banyak diisukan hal negatif. Tentang hal itu kami sudah tidak asing lagi," kata dia.
Tak hanya itu, Ketua Umum Pengurus Besar Pondok Pesantren Mathlaul Anwar Linahdlatil Ulama (Malnu) itu menuturkan, perilaku berita bohong atau hoaks ataupun fitnah tak dibenarkan oleh agama ataupun negara.
"Pelaku fitnah lebih dahsyat dari pada membunuh," tandasnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian Polda Aceh telah menangkap penyebar video Maruf Amin mengucapkan Hari Raya Natal dengan editan topi dan jubah mirip sinterklas. Polisi masih memburu pelaku yang merupakan pengedit video Maruf Amin.
Tersangka ditangkap tim gabungan Polres Lhokseumawe yakni berinisial S (31) diduga penyebar ujaran kebencian berupa video terhadap Cawapres Maruf Amin. Kepala Bidang Humas Polda Aceh AKBP Ery Apriyono mengatakan, pelaku merupakan warga Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara.
Baca Juga: Aksi Sopir Mabuk Bikin Kacau Jalan Raya Sareal Bogor
"Pelaku menggunakan YouTube menyebarkan video Cawapres Maruf Amin mengucapkan selamat Natal dan tahun baru, namun pakaiannya diedit mengenakan baju santaklause," kata dia.
Berita Terkait
-
Ulama dan Kiai di Banten Gelar Salat Gaib untuk Korban Tsunami
-
Aksi Nekat 5 Remaja Tanggung Curi Ikan dan Cumi di Lokasi Tsunami
-
DPT Pemilu 2019 akan Didata Ulang Pasca Tsunami Selat Sunda
-
Nyalakan Obat Nyamuk Dekat Kitab, Rumah Pimpinan Ponpes Ludes Terbakar
-
Kapolda Banten Janji Segera Tetapkan Tersangka Pungli Korban Tsunami
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu