Suara.com - Satuan Reskrim Polres Bogor berhasil membekuk mantan karyawan jasa pengiriman uang berinisial YA (21), lantaran nekat membobol mesin ATM di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Andi Mochamad Dicky mengatakan, kasus tersebut terbongkar setelah polisi menerima laporan adanya pembobolan mesin ATM di Puncak, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
"Hasil penyelidikan dari kamera CCTV dan saksi-saksi di lokasi, pelaku kami tangkap di wilayah Indramayu," kata Dicky kepada Suara.com, Sabtu (29/12/2018).
Berdasarkan pemeriksaan polisi, YA melancarkan aksinya dengan berpura-pura sebagai petugas servis jasa pengiriman uang. Bermodal kunci brangkas, pelaku leluasa menguras isi mesin ATM.
"Pelaku mantan karyawan jasa pengiriman uang. Dia bawa kunci brangkas, lalu pura-pura sebagai petugas servis dan memakai seragam," jelasnya.
Polisi turut menyita beberapa barang bukti hasil kejahatan berupa uang tunai sebesar Rp 140 juta, kunci brangkas, seragam karyawan jasa pengiriman uang, dan puluhan kartu ATM dari berbagai bank.
"Pengakuan sementara baru satu kali membobol ATM senilai Rp 312 juta. Tapi yang kami amankan hanya Rp 140 juta karena sudah dipakai pelaku," tambah Dicky.
Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bogor dan dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian Pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
"Sampai saat ini pelaku masih tunggal. Tapi kami masih terus lakukan pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Bogor.”
Baca Juga: Pungli Jenazah Korban Tsunami, Direktur RS Serang: Hati Saya Hancur
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini