Suara.com - Satuan Reskrim Polres Bogor berhasil membekuk mantan karyawan jasa pengiriman uang berinisial YA (21), lantaran nekat membobol mesin ATM di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Andi Mochamad Dicky mengatakan, kasus tersebut terbongkar setelah polisi menerima laporan adanya pembobolan mesin ATM di Puncak, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
"Hasil penyelidikan dari kamera CCTV dan saksi-saksi di lokasi, pelaku kami tangkap di wilayah Indramayu," kata Dicky kepada Suara.com, Sabtu (29/12/2018).
Berdasarkan pemeriksaan polisi, YA melancarkan aksinya dengan berpura-pura sebagai petugas servis jasa pengiriman uang. Bermodal kunci brangkas, pelaku leluasa menguras isi mesin ATM.
"Pelaku mantan karyawan jasa pengiriman uang. Dia bawa kunci brangkas, lalu pura-pura sebagai petugas servis dan memakai seragam," jelasnya.
Polisi turut menyita beberapa barang bukti hasil kejahatan berupa uang tunai sebesar Rp 140 juta, kunci brangkas, seragam karyawan jasa pengiriman uang, dan puluhan kartu ATM dari berbagai bank.
"Pengakuan sementara baru satu kali membobol ATM senilai Rp 312 juta. Tapi yang kami amankan hanya Rp 140 juta karena sudah dipakai pelaku," tambah Dicky.
Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bogor dan dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian Pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
"Sampai saat ini pelaku masih tunggal. Tapi kami masih terus lakukan pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Bogor.”
Baca Juga: Pungli Jenazah Korban Tsunami, Direktur RS Serang: Hati Saya Hancur
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi