Suara.com - Sisca Icun Sulastri, perempuan berusia 36 tahun yang tewas telanjang di kamar Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, dibunuh oleh Hidayat yang tak bisa membayar uang berkencan.
Awalnya, sesudah ditangkap polisi, Hidayat mengklaim dirinya dijanjikan Sisca uang Rp 2 juta untuk melayani nafsunya di kamar apartemen.
Namun, dalam rekonstruksi yang digelar Polres Jakarta Selatan, Sabtu (29/12/2018), diketahui Hidayat lah yang berjanji memberikan Rp 2 juta kepada Sisca untuk melayani nafsunya.
Melalui rekonstruksi itu pula diketahui, Hidayat menjerat leher Sisca memakai kabel pengisi daya ponsel meski korban sudah tewas.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, Hidayat memang menggunakan pisau untuk menghabisi nyawa korban. Namun, yang memyebabkam Sisca Icun tewas yakni jeratan kabel di leher.
"Luka sebelumnya juga sebetulnya sudah membuat dia kehabisan darah, cuma karena dilihat masih ada pergerakan dari korban, akhirnya untuk memastikan, pelaku menjerat leher Sisca pakai kabel," ucap Indra Jafar di lokasi rekonstruksi, Sabtu (29/12/2018).
Dalam rekonstruksi tersebut, diketahui Sisca sempat melakukan perlawanan dengan cara berteriak meminta pertolongan.
Akan tetapi, upaya itu gagal lantaran saat berteriak, Hidayat langsung menancapkan pisau dapur yang digenggamnya ke tubuh Sisca.
Untuk diketahui, tersangka Hidayat sempat menjanjikan uang sejumlah Rp 2 juta kepada korban Sisca Icun Sulastri, agar mau berhubungan intim di apartemen.
Baca Juga: Lumpur Panas Mendadak Muncul di Tangerang? Ini Fakta Sebenarnya
"Saat sudah di atas kasur, pelaku sedang melucuti pakaian korban, ditagih uang Rp 2 juta yang dijanjikan,” kata Indra.
Namun, Hidayat menyampaikan pada Sisca bahwa uang tersebut akan diberikan seusai berhubungan intim.
Ternyata, Hidayat yang berprofesi sebagai petugas kebersihan itu tak punya uang untuk membayar dan telah memunyai niat mengambil barang Sisca.
"Memang tidak ada, tidak punya uang ya. Memang dia sudah punya niat mengambil barang-barang si korban, sudah ada niat itu," jelasnya.
Polisi telah menetapkan Hidayat sebagai tersangka. Kasus ini terungkap setelah polisi membekuk Hidayat di kediaman orang tuanya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018) siang.
Sisca ditemukan tewas dalam kondisi bugil di kamar apatemennya pada Selasa (18/12/2018) sore.
Atas perbuataannya itu, Hidayat kini telah mendekam di sel tahanan. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara