Suara.com - Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin akan melaporkan RA, mantan asisten ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang juga bawahannya ke pihak berwajib. Perempuan berinisial RA itu akan dilaporkan dengan tuduhan dugaan melakukan pencemaran nama baik setelah menuduh Syafri melakukan pemerkosaan.
Kuasa hukum Syafri, Memed Adiwinata, mengatakan saat ini ia sedang mempersiapkan pemberkasan untuk segera melaporkan RA ke kepolisian. Rencananya, laporan itu akan dilayangkan pada awal Januari 2019.
"Kami akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Dan insyaAllah dalam waktu dekat artinya awal tahun atau akhir tahun kami akan melaporkan ke polisi," kata Memed dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018).
Memed akan menjerat RA dengan pasal sangkaan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal 45 ayat 1, 3, dan 4 karena telah melayangkan pernyataan merugikan kepada pihak lain di muka umum tanpa adanya klarifikasi dari pihak yang dituduh.
Ia menyebut tak hanya RA yang akan diseret ke meja hijau, pakar komunikasi UI berinisial AA yang dianggap memberikan dukungan terhadap RA juga akan diseret ke jalur hukum.
Memed menilai, AA tidak memiliki kompetensi apapun dalam kasus ini dan tidak berhak untuk ikut campur di dalamnya. Oleh sebab itu, Syafri akan turut melaporkan AA kepada polisi.
"Apa kapasitas dia (AA)? Bukan praktisi, bukan seorang ahli hukum, bukan ahli informasi sehingga tidak dalam kapasitas dia menanggapi," ungkap Memed.
Untuk diketahui, RA mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan atasannya di luar kantor. Tak hanya di luar kantor, SAB sering melakukan aksi bejatnya di kantor kepada RA.
"Di kantor ia berulangkali memaksa ciuman. Dia juga meminta saya memegang kemaluannya atau memegang bagian-bagian tubuh saya yang sama sekali tidak layak dilakukan seorang atasan terhadap bawahan," kata RA.
Baca Juga: Kembangkan SDM, Kemnaker Genjot Pelatihan Vokasi di Tahun 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory