Suara.com - Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin akan melaporkan RA, mantan asisten ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang juga bawahannya ke pihak berwajib. Perempuan berinisial RA itu akan dilaporkan dengan tuduhan dugaan melakukan pencemaran nama baik setelah menuduh Syafri melakukan pemerkosaan.
Kuasa hukum Syafri, Memed Adiwinata, mengatakan saat ini ia sedang mempersiapkan pemberkasan untuk segera melaporkan RA ke kepolisian. Rencananya, laporan itu akan dilayangkan pada awal Januari 2019.
"Kami akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Dan insyaAllah dalam waktu dekat artinya awal tahun atau akhir tahun kami akan melaporkan ke polisi," kata Memed dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018).
Memed akan menjerat RA dengan pasal sangkaan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal 45 ayat 1, 3, dan 4 karena telah melayangkan pernyataan merugikan kepada pihak lain di muka umum tanpa adanya klarifikasi dari pihak yang dituduh.
Ia menyebut tak hanya RA yang akan diseret ke meja hijau, pakar komunikasi UI berinisial AA yang dianggap memberikan dukungan terhadap RA juga akan diseret ke jalur hukum.
Memed menilai, AA tidak memiliki kompetensi apapun dalam kasus ini dan tidak berhak untuk ikut campur di dalamnya. Oleh sebab itu, Syafri akan turut melaporkan AA kepada polisi.
"Apa kapasitas dia (AA)? Bukan praktisi, bukan seorang ahli hukum, bukan ahli informasi sehingga tidak dalam kapasitas dia menanggapi," ungkap Memed.
Untuk diketahui, RA mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan atasannya di luar kantor. Tak hanya di luar kantor, SAB sering melakukan aksi bejatnya di kantor kepada RA.
"Di kantor ia berulangkali memaksa ciuman. Dia juga meminta saya memegang kemaluannya atau memegang bagian-bagian tubuh saya yang sama sekali tidak layak dilakukan seorang atasan terhadap bawahan," kata RA.
Baca Juga: Kembangkan SDM, Kemnaker Genjot Pelatihan Vokasi di Tahun 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan