Suara.com - Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin akan melaporkan RA, mantan asisten ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang juga bawahannya ke pihak berwajib. Perempuan berinisial RA itu akan dilaporkan dengan tuduhan dugaan melakukan pencemaran nama baik setelah menuduh Syafri melakukan pemerkosaan.
Kuasa hukum Syafri, Memed Adiwinata, mengatakan saat ini ia sedang mempersiapkan pemberkasan untuk segera melaporkan RA ke kepolisian. Rencananya, laporan itu akan dilayangkan pada awal Januari 2019.
"Kami akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Dan insyaAllah dalam waktu dekat artinya awal tahun atau akhir tahun kami akan melaporkan ke polisi," kata Memed dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018).
Memed akan menjerat RA dengan pasal sangkaan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal 45 ayat 1, 3, dan 4 karena telah melayangkan pernyataan merugikan kepada pihak lain di muka umum tanpa adanya klarifikasi dari pihak yang dituduh.
Ia menyebut tak hanya RA yang akan diseret ke meja hijau, pakar komunikasi UI berinisial AA yang dianggap memberikan dukungan terhadap RA juga akan diseret ke jalur hukum.
Memed menilai, AA tidak memiliki kompetensi apapun dalam kasus ini dan tidak berhak untuk ikut campur di dalamnya. Oleh sebab itu, Syafri akan turut melaporkan AA kepada polisi.
"Apa kapasitas dia (AA)? Bukan praktisi, bukan seorang ahli hukum, bukan ahli informasi sehingga tidak dalam kapasitas dia menanggapi," ungkap Memed.
Untuk diketahui, RA mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan atasannya di luar kantor. Tak hanya di luar kantor, SAB sering melakukan aksi bejatnya di kantor kepada RA.
"Di kantor ia berulangkali memaksa ciuman. Dia juga meminta saya memegang kemaluannya atau memegang bagian-bagian tubuh saya yang sama sekali tidak layak dilakukan seorang atasan terhadap bawahan," kata RA.
Baca Juga: Kembangkan SDM, Kemnaker Genjot Pelatihan Vokasi di Tahun 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah