Suara.com - Syafri Adnan Baharuddin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Meski sempat membantah melakukan pemerkosaan ke bawahan, Syafri mengakui ingin fokus menyelesaikan masalah tuduhan pemerkosaan terhadap perempuan berinisail RA.
"Bersama dengan ini saya menyatakan mundur dari dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan agar saya dapat fokus dalam rangka menegakan keadilan melalui jalur hukum," kata Syafri dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018).
Syafri mengatakan, ia sudah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan ia sampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Dewan Jaminan Sosial Nasional, BPJS Ketenagakerjaan, dan Dewan Pengawas Ketenagakerjaan. Syafri mengupayakan agar surat itu bisa sampai di meja para pejabat hari ini juga.
Meski demikian, Syafri membantah keputusannya untuk mundur lantaran ia mengakui perbuatannya telah melakukan pelecehan seksual pemerkosaan terhadap RA.
Ia mengklaim memilih mundur dari jabatannya karena tidak ingin mengganggu proses kerja di BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami tidak ingin suasana kerja di BPJS Ketenagakerjaan terganggu oleh masalah yang sama sekali tidak berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Syafri.
Selama 2 tahun RA bekerja sebagai asisten ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri mengklaim tidak pernah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.
Syafri berharap dengan keputusan mundur dari jabatannya dapat mempermudah dalam mengurusi masalah yang sedang membelitnya.
"Saya mundur bukan berarti saya mengaku salah, tidak akan pernah saya sampaikan. Saya juga punya keluarga, saya juga punya istri, punya anak jadi kami akan meneruskan permasalahan ini ke ranah hukum," tutup Syafri.
Baca Juga: Beroperasi Pasca Tsunami, Wakil Wali Kota Serang Segel Tempat Hiburan Malam
Untuk diketahui, perempuan berinisial RA mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan atasannya saat dinas luar kota. Tak hanya di luar kantor, SAB sering melakukan aksi bejatnya di kantor kepada RA.
"Di kantor ia berulangkali memaksa ciuman. Dia juga meminta saya memegang kemaluannya atau memegang bagian-bagian tubuh saya yang sama sekali tidak layak dilakukan seorang atasan terhadap bawahan," kata RA.
Berita Terkait
-
Bantah Perkosa Staf, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan: Fitnah yang Keji
-
Diperkosa 4 Kali oleh Bos, Eks Karyawan BPJS Bakal Lapor Polisi
-
Diperkosa Atasannya di BPJS Ketenagakerjaan, Korban Kirim Surat ke Jokowi
-
Diperkosa 4 Kali oleh Atasan, Eks Karyawan BPJS Nyaris Bunuh Diri
-
Eks Karyawati BPJS 2 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual Atasan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah