Suara.com - Ratusan wisatawan masih tertahan di Pulau Karimun Jawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, karena kapal yang melayani penyeberangan ke Jepara tidak bisa beroperasi menyusul gelombang laut setempat yang masih tinggi.
"Hingga kini, ketinggian gelombang laut di Jepara masih berkisar 2,5 meter sehingga tidak aman untuk aktivitas pelayaran," kata Kepala Bidang Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara Suroto di Jepara, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (2/1/2019).
Ia mengungkapkan kapal penyeberangan dari Jepara ke Karimun Jawa tidak bisa beroperasi menyusul gelombang tinggi sejak Senin (31/12/2018) hingga saat ini.
Untuk saat ini, kata dia, jumlah wisatawan yang belum bisa menyeberang ke Jepara berkisar 140 orang dari sebelumnya mencapai 200-an orang.
Menurut dia, sebagian wisatawan ada yang memanfaatkan transportasi udara, jika memang memiliki agenda mendesak untuk segera pulang.
Untuk bisa pulang menggunakan pesawat terbang dari Karimun Jawa ke Semarang, wisatawan harus bersabar karena kapasitas pesawat hanya berkisar 60-an penumpang.
"Informasinya, Pemprov Jateng akan mengupayakan penambahan frekuensi penerbangan agar bisa mengangkut wisatawan yang masih tertahan di Pulau Karimun Jawa," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Gelombang tinggi yang terjadi di Perairan Laut Jepara setiap musim baratan merupakan hal biasa yang terjadi setiap bulan Desember, Januari hingga Februari.
Menurut dia, pihak biro wisata tentunya sudah memberikan penjelasan kepada wisatawan bahwa pada bulan-bulan tersebut memang rawan terjadi gelombang tinggi, sehingga ketika berlibur pada bulan-bulan tersebut memang harus siap menerima konsekuensi tidak bisa pulang sesuai jadwal.
Baca Juga: Pelajar yang Kubur Bayinya Hidup-hidup Dijerat UU Perlindungan Anak
"Jika ingin pulang menggunakan kapal penumpang, tentunya harus menunggu gelombang laut kembali normal karena saat ini memang tidak aman untuk aktivitas penyeberangan," ujarnya.
Untuk memastikan jumlah wisatawan yang tertahan di Karimun Jawa, Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara sedang melakukan pendataan ulang hari ini (2/1).
Syahbandar Jepara Trijoto menambahkan gelombang tinggi memang terjadi sejak Senin (31/12), sehingga diterbitkan larangan kapal penumpang beroperasi demi keselamatan penumpang.
"Karena hingga sekarang gelombang di laut masih mencapai 2,5 meteran lebih, maka larangan tersebut kembali diperpanjang sambil menunggu kondisi cuaca kembali normal," ujarnya.
Wisatawan yang masih tertahan di Karimun Jawa, kata dia, memiliki alternatif pulang dengan naik pesawat.
Ia memastikan wisatawan sudah mengetahui konsekuensinya ketika berlibur pada musim baratan seperti sekarang, sehingga harus menyiapkan anggaran yang lebih ketika kapal penumpang tidak bisa beroperasi dan memilih alternatif menggunakan pesawat dengan biaya perjalanan yang lebih mahal.
Berita Terkait
-
Awas Gelombang Laut di Selat Sunda Masih Tinggi sampai 2,5 Meter
-
Cegah Turis Bersihkan Sampah di Pantai, Alasan Lelaki Ini Bikin Auto Emosi
-
Pengusaha Penginapan Rugi Perayaan Tahun Baru di Kepulauan Seribu Sepi
-
Waspada, Gelombang Tinggi Capai 6 Meter di Perairan Indonesia
-
Alat Pendeteksi Tsunami Pantai Selatan Jateng Rusak Karena Korosi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Kejagung Sita Sederet Tanah Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 Miliar, Aset Atas Nama Anak-anaknya!
-
Benteng Terakhir PDIP Runtuh! Prabowo Copot Hendrar Prihadi, Sinyal 'Sapu Bersih' Kabinet?
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo