Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan 10 Poin dalam debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, pada putaran pertama yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Januari 2019.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, meski KPK belum menentukan siapa yang akan mewakili menjadi panelis dalam debat Pilpres 2019, namun KPK turut memberi usulan kepada KPU.
"Kami masih membahas secara internal apakah akan bersedia menjadi panelis, atau dari aspek substansi cukup memberikan sejumlah saran materi tentang pemberantasan korupsi dan keberadaan KPK yang akan dibahas tanpa dihadiri secara langsung oleh pimpinan KPK," kata Febri dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019).
Febri menyebut ada atau tidak pimpinan KPK menjadi panelis dalam debat pilpres, bukan suatu masalah utama. Menurut Febri, bila 10 usulan tersebut diterima oleh KPU, maka substansi terkait debat capres mengenai korupsi akan dapat dicapai.
"KPK juga perlu mempertimbangkan sejauh mana resiko independensi KPK sebagaimana diatur di UU No. 30 Tahun 2002," imbuh Febri.
Berikut 10 usulan KPK kepada KPU terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk debat Pilpres 2019:
1. Memperkuat landasan hukum pemberantasan korupsi ke depan melalui perubahan UU Tipikor. Hal ini juga perlu dilakukan sesuai standar internasional sebagaimana UNCAC yang telah disahkan melalui UU No. 7 tahun 2006.
2. Strategi pemberantasan korupsi dan fenomena korupsi pada sektor penegakan hukum, termasuk perhatian terhadap reformasi secara serius terhadap instansi penegak hukum.
3. Maraknya korupsi perizinan, khususnya perizinan sumber daya alam dengan segala dampak yang sangat merugikan masyarakat dan lingkungan.
Baca Juga: Ketua KPU: Hoaks Surat Suara Sudah Dicoblos Harus Dilawan!
4. Bagaimana strategi untuk melakukan penyelamatan pendapatan negara, dari perpajakan bea cukai, royalti tambang, hutan, kebun, Perikanan.
5. Fenomena korupsi pada pengadaan infrastuktur besar dan pengadaan barang-jasa pemerintah.
6. Korupsi yang berhubungan dengan subsidi dan bantuan sosial, korupsi untuk pengisian jabatan promisi-mutasi di KL dan pemda.
7. Perbaikan sistem penggajian yang rasional dan tunggal untuk seluruh penyelenggara negara dan pegawai negeri (one salary sistem).
8. Pengaturan tentang Pembatasan Transaksi Tunai.
9. Dukungan secara institusional terhadap KPK untuk memperkuat kantor Regional KPK.
Berita Terkait
-
Ketua KPU: Hoaks Surat Suara Sudah Dicoblos Harus Dilawan!
-
Belum Dicetak, Polisi Pastikan Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos
-
Lapor Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos, KPU Akan Bawa Bukti Rekaman
-
Soal Hoaks Surat Suara, TKN Jokowi: Ada Skenario Mendelegitimasi Pemilu
-
KPK Bahas Surat KPU Soal Panelis untuk Debat Pilpres 2019 Putaran Pertama
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh