Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan 10 Poin dalam debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, pada putaran pertama yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Januari 2019.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, meski KPK belum menentukan siapa yang akan mewakili menjadi panelis dalam debat Pilpres 2019, namun KPK turut memberi usulan kepada KPU.
"Kami masih membahas secara internal apakah akan bersedia menjadi panelis, atau dari aspek substansi cukup memberikan sejumlah saran materi tentang pemberantasan korupsi dan keberadaan KPK yang akan dibahas tanpa dihadiri secara langsung oleh pimpinan KPK," kata Febri dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019).
Febri menyebut ada atau tidak pimpinan KPK menjadi panelis dalam debat pilpres, bukan suatu masalah utama. Menurut Febri, bila 10 usulan tersebut diterima oleh KPU, maka substansi terkait debat capres mengenai korupsi akan dapat dicapai.
"KPK juga perlu mempertimbangkan sejauh mana resiko independensi KPK sebagaimana diatur di UU No. 30 Tahun 2002," imbuh Febri.
Berikut 10 usulan KPK kepada KPU terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk debat Pilpres 2019:
1. Memperkuat landasan hukum pemberantasan korupsi ke depan melalui perubahan UU Tipikor. Hal ini juga perlu dilakukan sesuai standar internasional sebagaimana UNCAC yang telah disahkan melalui UU No. 7 tahun 2006.
2. Strategi pemberantasan korupsi dan fenomena korupsi pada sektor penegakan hukum, termasuk perhatian terhadap reformasi secara serius terhadap instansi penegak hukum.
3. Maraknya korupsi perizinan, khususnya perizinan sumber daya alam dengan segala dampak yang sangat merugikan masyarakat dan lingkungan.
Baca Juga: Ketua KPU: Hoaks Surat Suara Sudah Dicoblos Harus Dilawan!
4. Bagaimana strategi untuk melakukan penyelamatan pendapatan negara, dari perpajakan bea cukai, royalti tambang, hutan, kebun, Perikanan.
5. Fenomena korupsi pada pengadaan infrastuktur besar dan pengadaan barang-jasa pemerintah.
6. Korupsi yang berhubungan dengan subsidi dan bantuan sosial, korupsi untuk pengisian jabatan promisi-mutasi di KL dan pemda.
7. Perbaikan sistem penggajian yang rasional dan tunggal untuk seluruh penyelenggara negara dan pegawai negeri (one salary sistem).
8. Pengaturan tentang Pembatasan Transaksi Tunai.
9. Dukungan secara institusional terhadap KPK untuk memperkuat kantor Regional KPK.
10. Rasionalisasi kelembagaan pemerintah yang tumpang tindih.
Berita Terkait
-
Ketua KPU: Hoaks Surat Suara Sudah Dicoblos Harus Dilawan!
-
Belum Dicetak, Polisi Pastikan Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos
-
Lapor Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos, KPU Akan Bawa Bukti Rekaman
-
Soal Hoaks Surat Suara, TKN Jokowi: Ada Skenario Mendelegitimasi Pemilu
-
KPK Bahas Surat KPU Soal Panelis untuk Debat Pilpres 2019 Putaran Pertama
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG
-
Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun
-
Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi