Suara.com - Brigadir Dewi, anggota Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, ternyata dipecat bukan hanya karena menyebar foto panasnya ke narapidana kasus pembunuhan, tapi juga perselingkuhan dengan perwira.
Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo membenarkan Brigpol Dewi dipecat, karena melakukan tindakan asusila.
Salah satunya, kata dia, Brigpol Dewi terbukti mengirim foto panasnya ke narapidana kasus pembunuhan yang mendekam di lembaga pemasyarakatan Lampung. Foto itu lantas bocor ke publik.
"Iya, jadi memang arahnya ke asusila ya. Jadi intinya asusila," tegas Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, seperti diberitakan Kabar Makassar—jaringan Suara.com, Jumat (4/1/2019).
Ia menuturkan, upacara pemecatan itu juga sudah digelar di lapangan karebosi Makassar, Rabu (2/1). Brigpol Dewi dipecat secara tidak hormat karena foto selfie syurnya tersebar.
Wahyu menjelaskan, Brigpol Dewi sebelumnya bertugas sebagai anggota Shabara.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, peristiwa ini bermula ketika Brigpol Dewi berkenalan dengan lelaki di media sosial.
Lelaki itu mengakui diri sebagai anggota polisi berpangkat komisaris, dan bertugas di Provinsi Lampung . Perkenalan itu berlanjut, termasuk keduanya bertukar nomor ponsel serta foto.
Brigpol Dewi juga turut mengirimkan foto diri berpose seksi kepada lelaki tersebut. Ternyata, foto seksinya itu menyebar ke media-media sosial.
Baca Juga: Bayar Sendiri, Korban Tsunami Selat Sunda Terbelit Utang di RS Cilegon
Belakangan diketahui, lelaki mengaku polisi itu adalah penipu. Saat diperiksa aparat Polrestabes Makassar, lelaki itu ternyata narapidana kasus pembunuhan yang masih mendekam di balik penjara Lampung.
Sementara Kabid Propam Polda Susel Kombes Polisi Hotman Sirait mengatakan, Brigpol Dewi juga terbukti berselingkuh dengan sejumlah lelaki. Perselingkuhan yang melanggar kode etik Polri itu terjadi sejak tahun 2017.
“Ada bukti-buktinya seperti video porno, chatting porno, dan bukti check in di hotel dengan sejumlah lelaki bukan suaminya. Dia juga sudah mengakuinya setelah ditunjukkan bukti-bukti,” kata Hotman.
Karena pelanggarannya termasuk kategori berat, Brigpol Dewi akhirnya dipecat secara tidak hormat dari korps Bhayangkara.
Berita ini kali pertama diterbitkan Kabarmakassar.com dengan judul “Alasan Kapolrestabes Makassar Pecat Polwan Berpangkat Brigpol”
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!