Suara.com - Brigadir Dewi, anggota Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, ternyata dipecat bukan hanya karena menyebar foto panasnya ke narapidana kasus pembunuhan, tapi juga perselingkuhan dengan perwira.
Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo membenarkan Brigpol Dewi dipecat, karena melakukan tindakan asusila.
Salah satunya, kata dia, Brigpol Dewi terbukti mengirim foto panasnya ke narapidana kasus pembunuhan yang mendekam di lembaga pemasyarakatan Lampung. Foto itu lantas bocor ke publik.
"Iya, jadi memang arahnya ke asusila ya. Jadi intinya asusila," tegas Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, seperti diberitakan Kabar Makassar—jaringan Suara.com, Jumat (4/1/2019).
Ia menuturkan, upacara pemecatan itu juga sudah digelar di lapangan karebosi Makassar, Rabu (2/1). Brigpol Dewi dipecat secara tidak hormat karena foto selfie syurnya tersebar.
Wahyu menjelaskan, Brigpol Dewi sebelumnya bertugas sebagai anggota Shabara.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, peristiwa ini bermula ketika Brigpol Dewi berkenalan dengan lelaki di media sosial.
Lelaki itu mengakui diri sebagai anggota polisi berpangkat komisaris, dan bertugas di Provinsi Lampung . Perkenalan itu berlanjut, termasuk keduanya bertukar nomor ponsel serta foto.
Brigpol Dewi juga turut mengirimkan foto diri berpose seksi kepada lelaki tersebut. Ternyata, foto seksinya itu menyebar ke media-media sosial.
Baca Juga: Bayar Sendiri, Korban Tsunami Selat Sunda Terbelit Utang di RS Cilegon
Belakangan diketahui, lelaki mengaku polisi itu adalah penipu. Saat diperiksa aparat Polrestabes Makassar, lelaki itu ternyata narapidana kasus pembunuhan yang masih mendekam di balik penjara Lampung.
Sementara Kabid Propam Polda Susel Kombes Polisi Hotman Sirait mengatakan, Brigpol Dewi juga terbukti berselingkuh dengan sejumlah lelaki. Perselingkuhan yang melanggar kode etik Polri itu terjadi sejak tahun 2017.
“Ada bukti-buktinya seperti video porno, chatting porno, dan bukti check in di hotel dengan sejumlah lelaki bukan suaminya. Dia juga sudah mengakuinya setelah ditunjukkan bukti-bukti,” kata Hotman.
Karena pelanggarannya termasuk kategori berat, Brigpol Dewi akhirnya dipecat secara tidak hormat dari korps Bhayangkara.
Berita ini kali pertama diterbitkan Kabarmakassar.com dengan judul “Alasan Kapolrestabes Makassar Pecat Polwan Berpangkat Brigpol”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!
-
Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga
-
Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa
-
Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK
-
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa
-
Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026
-
Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran
-
Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?
-
Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026