Suara.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Mohammad Iqbal mengatakan, pelaku penyebar berita bohong alias hoaks terkait tujuh kontainer surat suara tercoblos akan dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah menangkap dua orang.
"Berita bohong itu diatur dalam undang-undang, ancaman hukumannya 10 tahun," kata Iqbal di Mabes Polri, Jumat (4/1/2019).
Ia mengatakan, pihaknya telah membuat tim khusus untuk mengungkap siapa saja penyebar hoaks soal surat suara tercoblos itu. Hal tersebut dilakukan agar Pemilu 2019 berjalan kondusif.
"Sudah dibuat tim, dibagi sub tim, sedang melakukan kegiatan penyelidikan," ujar Iqbal.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan dua orang terkait kasus hoaks tujuh kontainer suara suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Keduanya berinisial HY dan LS.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya mengamankan HY di Bogor, Jawa Barat. Sementara, LS diamankan di Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Di Bogor inisialnya HY, dia perannya menerima konten kemudian ikut memviralkan. Yang kedua namanya LS yang di Balikpapan, sama menerima konten tidak dicek langsung diviralkan," ujar Dedi di Mabes Polri, Jumat (4/1/2019).
Menurut Dedi, dua orang tersebut saat ini tengah dimintai keterangan oleh penyidik Siber Bareskrim Mabes Polri. Namun demikian pihaknya tidak melakukan penahanan.
Baca Juga: Kepanikan Penumpang Terekam CCTV saat TransJakarta Alami Kecelakaan
"Kepada dua orang tersebut, dari penyidik Siber Bareskrim tidak dilakukan penahanan. Tetapi melakukan pendalaman terhadap keterangan yang disampaikan ke penyidik," imbuh Dedi.
Berita Terkait
- 
            
              Video Viral Tebar Uang dari Atap Rumah di Ponorogo Ternyata Hoaks
 - 
            
              Polisi Sebut Pemeriksaan Rumah di Lampung Terkait Cuitan Andi Arief
 - 
            
              Polisi Amankan Dua Orang Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
 - 
            
              Rumah Andi Arief Digeruduk Polisi
 - 
            
              Terjerat Kasus Hoaks, Kubu Prabowo Beri Bantuan Hukum Kepada Andi Arief
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
 - 
            
              Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!
 - 
            
              Kades 'Geruduk' DPR, Minta Dilibatkan Ikut Kelola MBG ke Dasco
 - 
            
              Gubernur Riau Terjaring OTT, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani
 - 
            
              Kritik Rezim Prabowo, Mantan Jaksa Agung Bongkar Manuver Politik Muluskan Gelar Pahlawan Soeharto
 - 
            
              Jerit Pilu dari Pedalaman: Remaja Badui Dibegal Celurit di Jakarta, Tokoh Adat Murka
 - 
            
              Kasus Korupsi Gula: Charles Sitorus Langsung Dijebloskan ke Lapas, Ini Vonis Lengkapnya!
 - 
            
              Anggap Ignasius Jonan Tokoh Bangsa, Prabowo Buka-bukaan soal Pemanggilan ke Istana