Suara.com - Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bersiap memberikan bantuan untuk Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief terkait kasus penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara yang tercoblos.
Direktur Advokasi dan Hukum Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tidak ada yang bisa melarang hak warga negara untuk melaporkan orang ke pihak kepolisian karena dianggap melakukan pelanggaran. Akan tetapi, Dasco melihat ke depannya apakah pihak kepolisian akan menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP) atas pelaporan tindak pidana oleh sekelompok pihak dengan terlapor Andi Arief.
Pasalnya, Dasco menilai dalam cuitan Andi Arief dalam akun Twitter pribadinya @AndiArief_ tidak ada bentuk pelanggaran pidana. Yang ada malah permintaan Andi agar kabar yang diperolehnya bisa dikonfirmasikan apakah benar terjadi atau hanya sebuah berita hoaks atau bukan.
"Karena sudah jelas pidananya itu bingung kita di mana, karena dia (Andi Arief) mengkonfirmasi justru, kok kena laporan pidana," kata Dasco saat dihubungi wartawan, Jumat (4/1/2019).
Perihal adanya pelaporan dengan terlapor Andi yang dituding turut menyebarkan hoaks malah dianggap lucu bagi Dasco. Menurut Dasco, dalam kalimat Andi yang ditulis pada akun Twitternya pada Rabu (2/1/2018) malam tersebut sama sekali tidak ada unsur menyebarkan hoaks.
"Ini kan lucu sekali. Saya sudah lihat twitternya, jelas-jelas Andi Arief itu mengkonfirmasi, menanyakan kebenaran dari rekaman yang beredar, sudah jelas kok itu," ujarnya.
Meskipun begitu, pihaknya tidak melewati kasus ini begitu saja. Dasco menegaskan apabila Demokrat sudah memberikan pendampingan hukum untuk Andi Arief, dirinya dan anggota advokasi dan hukum BPN akan turut membantu memberikan bantuan.
"Selain teman-teman Demokrat yang melakukan pendampingan hukum, kami dari direktorat advokasi dan hukum BPN Prabowo-Sandi siap membantu bila diperlukan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Tim Kampanye Nasional Jokowi–Maruf Amin melaporkan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief ke Bareskrim Polri, Kamis (3/1/2019).
Baca Juga: Suap Proyek Air Minum, KPK Mulai Periksa Saksi di Lingkungan PUPR
Andi Arief dilaporkan atas tuduhan menyebar informasi bohong alias hoaks 7 kontainer berisi surat suara sudah dicoblos berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi – Maruf Amin Ade Irfan Pulungan menilai, tulisan Andi Arief melalui Twitter itu cenderung menuduh patronnya melakukan kecurangan politik.
Berita Terkait
-
Polisi Rahasiakan Keterangan Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
-
Dipolisikan Soal Hoaks Surat Suara, Andi Arief Terancam Pasal Berlapis
-
PSI akan Berikan 'Kebohongan Award' untuk Prabowo dan Sandiaga
-
Hoaks Surat Suara Tercoblos, Begini Kata Jokowi
-
Soal Hoaks Surat Suara, TKN Jokowi: Djoko Santoso Bisa Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah