Suara.com - Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bersiap memberikan bantuan untuk Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief terkait kasus penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara yang tercoblos.
Direktur Advokasi dan Hukum Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tidak ada yang bisa melarang hak warga negara untuk melaporkan orang ke pihak kepolisian karena dianggap melakukan pelanggaran. Akan tetapi, Dasco melihat ke depannya apakah pihak kepolisian akan menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP) atas pelaporan tindak pidana oleh sekelompok pihak dengan terlapor Andi Arief.
Pasalnya, Dasco menilai dalam cuitan Andi Arief dalam akun Twitter pribadinya @AndiArief_ tidak ada bentuk pelanggaran pidana. Yang ada malah permintaan Andi agar kabar yang diperolehnya bisa dikonfirmasikan apakah benar terjadi atau hanya sebuah berita hoaks atau bukan.
"Karena sudah jelas pidananya itu bingung kita di mana, karena dia (Andi Arief) mengkonfirmasi justru, kok kena laporan pidana," kata Dasco saat dihubungi wartawan, Jumat (4/1/2019).
Perihal adanya pelaporan dengan terlapor Andi yang dituding turut menyebarkan hoaks malah dianggap lucu bagi Dasco. Menurut Dasco, dalam kalimat Andi yang ditulis pada akun Twitternya pada Rabu (2/1/2018) malam tersebut sama sekali tidak ada unsur menyebarkan hoaks.
"Ini kan lucu sekali. Saya sudah lihat twitternya, jelas-jelas Andi Arief itu mengkonfirmasi, menanyakan kebenaran dari rekaman yang beredar, sudah jelas kok itu," ujarnya.
Meskipun begitu, pihaknya tidak melewati kasus ini begitu saja. Dasco menegaskan apabila Demokrat sudah memberikan pendampingan hukum untuk Andi Arief, dirinya dan anggota advokasi dan hukum BPN akan turut membantu memberikan bantuan.
"Selain teman-teman Demokrat yang melakukan pendampingan hukum, kami dari direktorat advokasi dan hukum BPN Prabowo-Sandi siap membantu bila diperlukan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Tim Kampanye Nasional Jokowi–Maruf Amin melaporkan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief ke Bareskrim Polri, Kamis (3/1/2019).
Baca Juga: Suap Proyek Air Minum, KPK Mulai Periksa Saksi di Lingkungan PUPR
Andi Arief dilaporkan atas tuduhan menyebar informasi bohong alias hoaks 7 kontainer berisi surat suara sudah dicoblos berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi – Maruf Amin Ade Irfan Pulungan menilai, tulisan Andi Arief melalui Twitter itu cenderung menuduh patronnya melakukan kecurangan politik.
Berita Terkait
-
Polisi Rahasiakan Keterangan Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
-
Dipolisikan Soal Hoaks Surat Suara, Andi Arief Terancam Pasal Berlapis
-
PSI akan Berikan 'Kebohongan Award' untuk Prabowo dan Sandiaga
-
Hoaks Surat Suara Tercoblos, Begini Kata Jokowi
-
Soal Hoaks Surat Suara, TKN Jokowi: Djoko Santoso Bisa Diperiksa Polisi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung