Suara.com - Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau surat miskin sebagai syarat penerimaan peserta didik baru di Jawa Tengah akan dihapus. Selama ini surat miskin kerap menuai masalah, terutama dalam kevalidan data keluarga tidak mampu pada peserta didik.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggagas, penghapusan Surat Keterangan Tidak Mampu dalam persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Gagasan itu merupakan hasil evaluasi sektor pendidikan Jawa Tengah 2018.
"Sudah ada pengkajian dan penjajakan untuk memisahkan syarat SKTM dalam penerimaan (PPDB). Kalau tidak mampu ya kita kasih beasiswa," kata Ganjar di Semarang, Jumat (4/1/2019).
Tiga poin yang jadi evaluasi Ganjar di sektor pendidikan itu adalah zonasi, kurikulum, serta persyaratan. Ganjar berharap evaluasi dari tiga poin tersebut bakal melahirkan sistem informasi pendidikan yang akuntabel, salah satunya soal penghapusan SKTM dari pada PPDB.
Menurut Ganjar, pencantuman SKTM dalam persyaratan penerimaan siswa baru di SMA/SMK beberapa waktu lalu menuai masalah. Diantaranta muncul banyak SKTM palsu yang dibuat orang tua siswa agar anaknya mendapat tambahan nilai sehingga dapat diterima di sekolah favorit. Karena itu Ganjar mengambil langkah tegas untuk menghapus SKTM.
"SKTM kami usulkan tidak bisa lagi masuk syarat daftar sekolah. Mohon maaf siswa yang nilainya kurang tidak bisa lagi pakai SKTM apalagi memilih sekolah," katanya.
Kemudian untuk siswa yang benar-benar tidak mampu, Pemprov akan menyiapkan bantuan lain yang lebih tepat sasaran dan mendidik.
"Misalnya kami kasih beasiswa," ujar Ganjar.
Lebih jauh Ganjar mengatakan, langkah yang diambil Pemprov Jateng ini sudah melalui komunikasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Karena, usai sengkarut SKTM lalu, Ganjar beberapa kali menjalin komunikasi dengan menteri yang menjanjikan penyesuaian peraturan dengan kondisi sosiologis di daerah.
Baca Juga: Timses: Masyarakat Histeris Lihat Foto Prabowo - Sandiaga Pakai Jas
"Karena memang yang mengatur semuanya dari pusat. Tapi setelah kejadian banyak kemarin itu, saya laporkan sama pak menteri, pak menteri bilang 'kalau ada usulan silakan dimasukan. Kita akan menyesuaikan kondisi sosiologis, kami akan menyesuaikan'," kata Ganjar.
Cara Ampuh
Menurut Ganjar, ada perangkat sahih untuk mememvalidasi siswa dari keluarga tidak mampu. Misalnya Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dan data kependudukan daerah.
"Ada sebenarnya yang bisa lebih mudah, yaitu kalau kita diizinkan mengakses data kependudukan di Kemendagri. Di situ sudah ada tanda-tanda siapa yang masuk kategori-kategori (mampu atau tidak mampu)," kata dia.
"Kalau itu bisa diakses, kita akan jauh lebih mudah mengaplikasikan di dalam melakukan kontrol terhadap calon siswa. Sementara kita hanya bisa diberi hardcopy-nya. Kita ngalahin saja untuk melakukan verifikasi faktual secara manual," lanjutnya.
Ganjar akan mengawal sendiri kajian terhadap penerimaan peserta didik. Ia menargetkan kebijakan baru dapat diterapkan dalam penerimaan siswa tahun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026