Suara.com - Perusak 23 nisan di sejumlah tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Magelang, Jawa Tengah berinisial FK (25), warga Kampung Karangkidul, Rejowinangun Selatan menjalani observasi di RSJ dr. Soerojo Magelang.
Kasatreskrim Polres Magelang Kota, AKP Rinto Sutopo di Magelang, Minggu (6/1/2019) mengatakan, bahwa tersangka perusakan nisan makam harus menjalani observasi secara menyeluruh oleh tim dokter RSJ dr. Soerojo guna mengetahui kondisi kejiwaannya.
"Dengan mengetahui kondisi kejiwaan itu bisa mempertanggungjawabkan secara hukum atau tidak," kata Rinto seperti dilansir dari Antara.
Dalam pemeriksaan, pelaku susah untuk diajak komunikasi. Selama menjalani observasi 2 minggu di RSJ, tersangka mendapat pengawalan dari kepolisian.
"Nanti diperiksa oleh tim dokter RSJ mengenai bagaimana pemeriksaanya, semua kewenangan tim dokter. Yang pasti, begitu hasil keluar, sebagai bahan pemeriksaan pelaku," katanya.
Kapolres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan, pelaku telah berada di RSJ dr. Soerojo untuk dilakukan observasi menyeluruh.
"Mengenai nanti hasilnya seperti apa? Kita lihat saja nanti. Proses hukum tetap berjalan," katanya.
Seperti diketahui pelaku perusakan 23 nisan di TPU Kota Magelang FK (25) berhasil diringkus oleh Kepolisian Resor Magelang Kota pada hari Jumat (4/1) sekitar pukul 21.30 WIB di TPU Candi Nambangan.
Sejumlah nisan yang dirusak, yakni di TPU Giriloyo, TPU Piringan, TPU Malangan, dan TPU Candi Nambangan Kota Magelang. Tersangka tercatat pernah menjalani rawat jalan di RSJ dr. Soerojo Kota Magelang pada bulan April 2017.
Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari Pengemudi Ojol, Begini Reaksi Kapolda Sumsel
Berita Terkait
-
Perusak Nisan Salib di Magelang Pernah Jadi Pasien Rumah Sakit Jiwa
-
Hilang di Gunung Lawu, Keberadaan Pendaki Asal Magelang Jadi Misteri
-
Gubernur Ganjar: Jangan Terpancing Isu SARA Perusakan Makam
-
Bukan SARA! Ini Fakta di Balik Kasus Perusakan Nisan Salib di Magelang
-
Belasan Nisan Salib di TPU Tempat Ratu Horor Suzzanna Dimakamkan Dirusak
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas
-
843 Perusahaan Buka Lowongan di Program Magang Nasional Kemnaker
-
Heboh Kabar Pertalite Dicampur Etanol, Pertamina Patra Niaga: Hoaks!
-
Pamer Fasilitas Lengkap IKN Sudah Beroperasi, Wanita Ini Dituding Buzzer: Dibayar Berapa Mbak?
-
Prabowo Angkat Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra Jadi Asisten Khusus, Apa Perannya?
-
Singgung Kambing dan Macan, Komjen Chryshnanda: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Pimpinan!
-
Klarifikasi Lengkap Menu MBG Depok: Dari Pangsit Isi Ayam-Telur hingga Sidak Badan Gizi Nasional
-
WN Asal Nigeria Terbanyak Langgar Aturan Keimigrasian di Indonesia, Ini Kasusnya!
-
PP Baru Izinkan Ormas dan Koperasi Kelola Tambang, PERHAPI Peringatkan Risiko Keselamatan