Suara.com - Fenomena prostitusi online atau daring harus direspons serius oleh Pemerintah dan aparat penegak hukum, kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati.
"Penangkapan dua pesohor dalam kasus prostitusi online cukup mengkhawatirkan," kata Reni Marlinawati dalam pernyataan di Jakarta, Minggu (6/1/2019).
Ia mengatakan, penangkapan dua pesohor dalam kasus prostitusi online di Surabaya, yang salah satunya adalah artis Vanessa Angel pada Sabtu (5/1), harus menjadi momentum "bersih-bersih" ruang siber dari prostitusi.
"Penangkapan dua pesohor perempuan di Surabaya harus dijadikan momentum bagi pemerintah dan aparat kepolisan untuk bersih-bersih praktik prostitusi 'online' di ruang siber," ujar Reni seperti dilansir dari Antara.
Reni mengatakan bahwa pemerintah dan aparat kepolisian harus melakukan aksi represif dengan menyetop di tingkat hulu praktik prostitusi "online" yang cukup marak di tengah masyarakat.
Akun media sosial yang telah nyata-nyata menjadi alat promosi prostitusi mestinya pemerintah bekerja sama dengan penyedia media sosial dapat menutup akun tersebut secara sepihak.
"Karena jelas-jelas melanggar UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Reni.
Ia menilai praktik prostitusi daring telah menyebar di berbagai kota di Indonesia dengan sindikasi yang dapat dilacak.
Dengan menutup akun media sosial penyedia prostitusi daring, setidaknya dapat meminimalisasi praktik tersebut.
Baca Juga: Perusak Puluhan Nisan di Magelang Jalani Pemeriksaan Rumah Sakit Jiwa
"Dari hulu harus dibersihkan. Oleh karena itu, media sosial harus bersih dari ajang promosi prostitusi 'online'. Pemerintah dan aparat kepolisian memiliki instrumennya," kata Reni.
Ia menyebutkan pemerintah dapat menutup akun-akun media sosial yang menyebarkan paham radikalisme. Semestinya hal yang sama dapat dilakukan pemerintah terhadap praktik prostitusi online.
Padahal, dampak prostitusi berbasis online tak jauh berbahaya dari paham radikalisme. Keutuhan sebuah keluarga terancam dikarenakan prostitusi.
"Anak-anak dan perempuan menjadi korban nyata akibat prostitusi," imbuh politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Berita Terkait
-
Selain Vanessa Angel, Polisi Sebut Banyak Artis Terlibat Prostitusi Online
-
Ini Dia Pengusaha Surabaya yang Booking Vanessa Angel Seharga Rp 80 Juta
-
Penyidik: Lelaki yang Tiduri Vanessa Angel Berinisial R Berusia 45 Tahun
-
Penyidik Akan Periksa Kembali Vanessa Angel Besok
-
Jane Shalimar Pastikan Vanessa Angel Pulang ke Jakarta Besok
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka