Suara.com - Polres Cilegon terus mendalami kasus dugaan pungutan biaya perawatan di RSKM Cilegon terhadap keluarga korban tsunami Selat Sunda yakni Nafis Umaam (8), warga Lingkungan Ramanuju Tegal, RT 01 RW 11, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
"Dari pihak rumah sakit ada sepuluh orang manajemen RSKM yang sudah kita ambil keterangan oleh anggota di Unit Tipidkor. Ada juga dari saksi-saksi korban yang lain juga sudah interogasi," ujar Kasat reskrim Polres Cilegon AKP Dadi Perdana Putra saat dikonfirmasi media, Minggu (6/1/2019).
Sementara di tempat yang sama Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso menegaskan, pihaknya akan serius dalam menangani kasus dugaan pungutan yang dilakukan RSKM Cilegon terhadap korban tsunami.
"Pasti didalami (semua). Masih dalam pendalaman. Penyidik masih melakukan pendalaman dan memastikan memastikan status dari masing-masing pihak. Baik status dari RSKM seperti apa. Yang jelas polres Cilegon serius dalam menangani perkara ini hasilnya nanti saya sampaikan kepada rekan-rekan," ujarnya seperti dilansir Bantenhits.com.
Kapolres mengatakan, dengan melibatkan Dirkrimsus Polda Banten penyidik masih mencoba menjajaki opsi-opsi peraturan perundangan yang diterapkan. Tidak menutup kemungkinan kasus yang terjadi saat ini serupa dengan kasus pengutan biaya pengambilan jenazah korban tsunami di RSUD Dradjat Prawiranegara Kota Serang.
"Kita jajaki opsi-opsinya beberapa peratuan perundangan coba kita terapkan dan belum bisa dikatakan. Kita sudah pernah dan melihat kasus di Serang Kota, kurang lebih sama. Yang jelas kita masih proses pendalaman dalam waktu dekat akan ada release," ujarnya lagi.
Saat dikonfirmasi, Humas RSKM Cilegon Zaenal Muttakin membenarkan jika terdapat beberapa manajeman dan petugas rumah sakit mendatangi Polres Cilegon untuk diperiksa oleh petugas kepolisian.
"Saya sendiri di humas dipanggil. Manajemen dipanggil. Dr Ines dipanggil sebagai kepala Istalasi Pelayanan Perawatan, kasir dua orang dan beberapa yang lain termasuk petugas RSKM. Yang ditanya terkait prosedur pelayanan istalasi gawat darurat terkait dengan biaya yang timbul karena informasi dari Pemprov (Banten) yang dijamin itu kelas tiga dan permintaan dari yang dirawat di atas kelas III yaitu kelas II, I atau VIP," bebernya.
Saat disinggung adanya biaya perawatan korban tsunami yang dikenakan oleh RSKM terhadap pasien, Zaenal menegaskan bahwa pihaknya sudah menjelaskan secara detail terkait aturan, namun keluarga pasien berkeinginan untuk mendapatkan fasilitas perawatan yang lebih tinggi dari yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Diam-diam Khofifah Sudah Tunjuk Calon Pengganti Wali Kota Risma
"Kalau itu bukan dipungut biaya, cuma ada timbul biaya selisih dari kelas III dengan kelas yang lainnya, sudah menjelaskan yang ditanggung dan yang digratiskan memang kelas III tapi keluarga pasien menginginkan di kelas berapa. Ada empat orang yang dikenakan biaya tergantung obat dan pemakaian itu tetap di kurangi jatah kelas III yang ditanggung," tandasnya.
Sumber: Bantenhits.com
Berita Terkait
-
7 Korban Bencana Tsunami di Lampung Belum Ditemukan
-
Harusnya Gratis, RSKM Cilegon Diduga Pungut Biaya Pengobatan Korban Tsunami
-
Percaya Korban Tsunami Dimakan Iwak, Warga Pandeglang Ogah Makan Ikan
-
Korban Tsunami Trauma Hingga Tewas, RS IMC: Kondisi Matori Sudah Drop
-
Kisah Tragis Matori Usai Dua Pekan Istri dan Anaknya Tewas Ditelan Tsunami
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting