Suara.com - Polres Cilegon terus mendalami kasus dugaan pungutan biaya perawatan di RSKM Cilegon terhadap keluarga korban tsunami Selat Sunda yakni Nafis Umaam (8), warga Lingkungan Ramanuju Tegal, RT 01 RW 11, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
"Dari pihak rumah sakit ada sepuluh orang manajemen RSKM yang sudah kita ambil keterangan oleh anggota di Unit Tipidkor. Ada juga dari saksi-saksi korban yang lain juga sudah interogasi," ujar Kasat reskrim Polres Cilegon AKP Dadi Perdana Putra saat dikonfirmasi media, Minggu (6/1/2019).
Sementara di tempat yang sama Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso menegaskan, pihaknya akan serius dalam menangani kasus dugaan pungutan yang dilakukan RSKM Cilegon terhadap korban tsunami.
"Pasti didalami (semua). Masih dalam pendalaman. Penyidik masih melakukan pendalaman dan memastikan memastikan status dari masing-masing pihak. Baik status dari RSKM seperti apa. Yang jelas polres Cilegon serius dalam menangani perkara ini hasilnya nanti saya sampaikan kepada rekan-rekan," ujarnya seperti dilansir Bantenhits.com.
Kapolres mengatakan, dengan melibatkan Dirkrimsus Polda Banten penyidik masih mencoba menjajaki opsi-opsi peraturan perundangan yang diterapkan. Tidak menutup kemungkinan kasus yang terjadi saat ini serupa dengan kasus pengutan biaya pengambilan jenazah korban tsunami di RSUD Dradjat Prawiranegara Kota Serang.
"Kita jajaki opsi-opsinya beberapa peratuan perundangan coba kita terapkan dan belum bisa dikatakan. Kita sudah pernah dan melihat kasus di Serang Kota, kurang lebih sama. Yang jelas kita masih proses pendalaman dalam waktu dekat akan ada release," ujarnya lagi.
Saat dikonfirmasi, Humas RSKM Cilegon Zaenal Muttakin membenarkan jika terdapat beberapa manajeman dan petugas rumah sakit mendatangi Polres Cilegon untuk diperiksa oleh petugas kepolisian.
"Saya sendiri di humas dipanggil. Manajemen dipanggil. Dr Ines dipanggil sebagai kepala Istalasi Pelayanan Perawatan, kasir dua orang dan beberapa yang lain termasuk petugas RSKM. Yang ditanya terkait prosedur pelayanan istalasi gawat darurat terkait dengan biaya yang timbul karena informasi dari Pemprov (Banten) yang dijamin itu kelas tiga dan permintaan dari yang dirawat di atas kelas III yaitu kelas II, I atau VIP," bebernya.
Saat disinggung adanya biaya perawatan korban tsunami yang dikenakan oleh RSKM terhadap pasien, Zaenal menegaskan bahwa pihaknya sudah menjelaskan secara detail terkait aturan, namun keluarga pasien berkeinginan untuk mendapatkan fasilitas perawatan yang lebih tinggi dari yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Diam-diam Khofifah Sudah Tunjuk Calon Pengganti Wali Kota Risma
"Kalau itu bukan dipungut biaya, cuma ada timbul biaya selisih dari kelas III dengan kelas yang lainnya, sudah menjelaskan yang ditanggung dan yang digratiskan memang kelas III tapi keluarga pasien menginginkan di kelas berapa. Ada empat orang yang dikenakan biaya tergantung obat dan pemakaian itu tetap di kurangi jatah kelas III yang ditanggung," tandasnya.
Sumber: Bantenhits.com
Berita Terkait
-
7 Korban Bencana Tsunami di Lampung Belum Ditemukan
-
Harusnya Gratis, RSKM Cilegon Diduga Pungut Biaya Pengobatan Korban Tsunami
-
Percaya Korban Tsunami Dimakan Iwak, Warga Pandeglang Ogah Makan Ikan
-
Korban Tsunami Trauma Hingga Tewas, RS IMC: Kondisi Matori Sudah Drop
-
Kisah Tragis Matori Usai Dua Pekan Istri dan Anaknya Tewas Ditelan Tsunami
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka