Suara.com - Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengecam aksi pemasangan bendera PDIP di tiang listrik di Jalan Dr Saharjo, Jakarta Selatan. Menurut Marullah, tiang listrik merupakan utilitas publik dan seharusnya tidak dipasangi bendera.
Marullah mengakui, ia belum melihat secara langsung kondisi bendera PDIP yang dikibarkan di puluhan tiang listrik dari Jalan Supomo hingga Jalan Dr Saharjo. Namun, pemasangan bendera di utilitas publik tidak dibenarkan.
"Saya belum lihat, mestinya nggak boleh ya. Tapi Bawaslu itu yang paham itu boleh atau tidak boleh di lokasi dan di mana," kata Marullah saat dihubungi Suara.com, Senin (7/1/2019).
Marullah pun akan melakukan koordinasi langsung dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta PT PLN perihal pemasangan bendera. Sebab, pemasangan alat peraga kampanye, salah satunya bendera partai merupakan ranah kewenangan Bawaslu. Sementara, tiang listrik merupakan fasilitas milik PT PLN.
"Tiang listrik bukan punya kita ya, punya PLN nanti kita akan sampaikan juga ke PLN. Kita akan koordinasi," ungkap Marullah.
"Kita akan koordinasi dengan Bawaslu, kita lagi rapat dulu. Setelah rapat nanti saya koordinasi, saya sampaikan hasilnya," imbuh Marullah.
Sebagai informasi, sejumlah bendera berwarna merah berlambang banteng milik PDIP dikibarkan di tiang-tiang listrik di Jalan Supomo hingga Jalan Dr Saharjo, Jakarta Selatan. Hingga kini, belum diketahui siapa yang memasangkan bendera itu di puluhan tiang yang ada di sepanjang jalan itu.
Berita Terkait
-
Survei: PDIP Masih Dianggap Partai Berpihak ke Rakyat Kecil
-
Perhatian: Jadwal Baru Car-Free Day untuk Jakarta Selatan
-
Hasto Sindir Andi Arief: Era Orba Banyak Aktivis Hilang, Kini Cuitan Hilang
-
Sebentar Lagi Bebas, PDIP Belum Terima Surat Permohonan Ahok Masuk Partai
-
Sisca Tewas Telanjang di Apartemen, Dibunuh Lelaki Bokek
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu