Suara.com - Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengecam aksi pemasangan bendera PDIP di tiang listrik di Jalan Dr Saharjo, Jakarta Selatan. Menurut Marullah, tiang listrik merupakan utilitas publik dan seharusnya tidak dipasangi bendera.
Marullah mengakui, ia belum melihat secara langsung kondisi bendera PDIP yang dikibarkan di puluhan tiang listrik dari Jalan Supomo hingga Jalan Dr Saharjo. Namun, pemasangan bendera di utilitas publik tidak dibenarkan.
"Saya belum lihat, mestinya nggak boleh ya. Tapi Bawaslu itu yang paham itu boleh atau tidak boleh di lokasi dan di mana," kata Marullah saat dihubungi Suara.com, Senin (7/1/2019).
Marullah pun akan melakukan koordinasi langsung dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta PT PLN perihal pemasangan bendera. Sebab, pemasangan alat peraga kampanye, salah satunya bendera partai merupakan ranah kewenangan Bawaslu. Sementara, tiang listrik merupakan fasilitas milik PT PLN.
"Tiang listrik bukan punya kita ya, punya PLN nanti kita akan sampaikan juga ke PLN. Kita akan koordinasi," ungkap Marullah.
"Kita akan koordinasi dengan Bawaslu, kita lagi rapat dulu. Setelah rapat nanti saya koordinasi, saya sampaikan hasilnya," imbuh Marullah.
Sebagai informasi, sejumlah bendera berwarna merah berlambang banteng milik PDIP dikibarkan di tiang-tiang listrik di Jalan Supomo hingga Jalan Dr Saharjo, Jakarta Selatan. Hingga kini, belum diketahui siapa yang memasangkan bendera itu di puluhan tiang yang ada di sepanjang jalan itu.
Berita Terkait
-
Survei: PDIP Masih Dianggap Partai Berpihak ke Rakyat Kecil
-
Perhatian: Jadwal Baru Car-Free Day untuk Jakarta Selatan
-
Hasto Sindir Andi Arief: Era Orba Banyak Aktivis Hilang, Kini Cuitan Hilang
-
Sebentar Lagi Bebas, PDIP Belum Terima Surat Permohonan Ahok Masuk Partai
-
Sisca Tewas Telanjang di Apartemen, Dibunuh Lelaki Bokek
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000