Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengklaim sudah mendatangi 1.000 titik lokasi di masa kampanye. Untuk mencapai angka itu, Sandiaga menyebut telah menempuh perjalanan 107.237,3 kilometer selama masa kampanyenya.
Sandiaga mulai melakukan kampanye sejak 11 Agustus 2018 hingga 7 Januari 2019. Dari 1.000 titik kampanyenya itu ia mencatat telah mengunjungi 77 kabupaten, 47 kota, 27 provinsi, 77 pasar, serta 102 pesantren. Dalam kunjunganya, Sandiaga juga menggunakan beragam alat transportasi di setiap agenda kampanyenya.
Tim kampanyenya mencatat menggunakan pesawat sebanyak 83 kali, kereta api 7 kali, dan 1 kali menggunakan kapal ferry. Perjalanan kampanyenya tidak selalu mulus. Sandiaga menyebut ada satu jalur terberat yang pernah dilaluinya, yakni saat akan berkampanye di Kampung Nelayan Parapara, Kecamatan Bontotiru, Bulukumba, Sulawesi Selatan.
"Saat itu kondisi mati lampu akibat listrik mati. Bahkan dalam google maps, daerah ini tidak terjangkau," kata Sandiaga dalam keterangan resminya, Senin (7/1/2019) kemarin.
Selain itu, Sandiaga juga mengaku sempat menjajal jalur terpanjang selama masa kampanye.
Mantan Wagub DKI Jakarta ini pernah menempuh beberapa kota dalam waktu tiga malam yakni Jakarta - Palu - Makassar - Mamuju - Majene - Pinrang - Pare-pare- Pangkeb - Makassar - Gorontalo - Tomohon - Manado - Ternate - Jakarta. Untuk sampai ke tujuannya tersebut, Sandiaga harus menempuh perjalanan hingga 5.000 kilometer.
Dengan banyaknya kota serta daerah yang dikunjunginya, Sandiaga menuturkan memilki banyak kesempatan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Hal itu disadarinya karena memahami kalau potensi kekayaan alam serta manusia di Indonesia harus dikelola dengan baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Negara kita sangat kaya raya. Sumber daya alamnya melimpah, sumber daya manusianya hebat dan pintar. Sudah saatnya kita realisasi dengan kebijkan yang dihadirkan oleh pemerintahan yang kuat dengan kepemimpinnanya yang tegas dan juga berpihak kepada rakyat," pungkasnya.
Baca Juga: Dibunuh di Apartemen Green Pramuka City, Nurhayati Dikenal Sayang Keluarga
Berita Terkait
-
Capai 1.000 Titik Kampanye, Sandiaga Klaim Popularitas Melejit 85 Persen
-
Jelang Debat, Sandiaga Atur Jadwal Belajar Khusus Dengan SBY
-
100 Hari Sisa Masa Kampanye, Sandiaga Akan Sambangi Papua
-
Sandiaga Dapat Bantuan Dana Kampanye dari Mahasiswa Depok, Ini Besarannya
-
KPU Batalkan Penyampaian Visi - Misi, BPN: Kemunduran Kualitas Demokrasi
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras
-
Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka