Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI memastikan sebanyak 6 perusahaan percetakan akan mencetak surat suara untuk Pemilu 2019. Keenam perusahaan percetakan itu jadi pemenang tender.
Keenam perusahaan percetakan itu tersebar di Jakarta, Jawa Timur sampai Sulawesi Selatan. Keenam perusahaan percetakan pemenang tender adalah PT Gramedia (Jakarta), PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), dan PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan).
"Sampai batas waktu yang diberikan (untuk memberikan sanggahan) tidak ada yang menyampaikan sanggahan. Praktis enam perusahaan percetakan akan melakukan pencetakan," kata angggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (8/1/2018).
Pada rentang waktu 8 hingga 10 Januari 2019, KPU akan melakukan penandatanganan kontrak antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan perusahaan pemenang tender.
Selanjutnya, 10 - 15 Januari 2019, KPU akan menanyangkan item surat suara di katalog nasional sebelum produksi pertama tanggal 16 Januari 2019.
Sebelumnya, KPU menyatakan akan mencetak 939.879.651 lembar surat suara untuk lima jenis pemilihan, yakni pemilihan presiden/wapres, anggota DPR RI, anggota DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Anggaran KPU untuk pencetakan surat suara sebesar Rp872.691.402.425, sementara rencana nilai kontrak sebesar Rp604.756.161.932 atau ada penghematan anggaran sebesar Rp267.935.240.493 (30,7 persen). KPU menargetkan waktu produksi dan distribusi surat suara selesai dalam waktu 60 hari sehingga pada tanggal 15 Maret 2019 surat suara sudah sampai di tingkat kabupaten/kota.
"Biaya distribusi ditanggung oleh perusahaan pemenang tender," ujar Pramono.
Distribusi surat suara dilakukan secara ketat dan disesuaikan dengan jumlah TPS di masing-masing daerah. Menyinggung soal desain surat suara, KPU bersama peserta pemilu telah menyepakati bahwa ukuran surat suara 22 cm x 31 cm untuk pilpres dan 51 cm x 82 cm untuk Pemilu DPR RI. Desain surat suara DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, kata dia, juga telah disepakati oleh masing-masing daerah.
Pramono menekankan bahwa proses lelang berlangsung transparan dan terbuka tanpa ada praktik gratifikasi atau suap. (Antara)
Baca Juga: Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Moeldoko: Kan Sontoloyo Betul
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total