Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI memastikan sebanyak 6 perusahaan percetakan akan mencetak surat suara untuk Pemilu 2019. Keenam perusahaan percetakan itu jadi pemenang tender.
Keenam perusahaan percetakan itu tersebar di Jakarta, Jawa Timur sampai Sulawesi Selatan. Keenam perusahaan percetakan pemenang tender adalah PT Gramedia (Jakarta), PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), dan PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan).
"Sampai batas waktu yang diberikan (untuk memberikan sanggahan) tidak ada yang menyampaikan sanggahan. Praktis enam perusahaan percetakan akan melakukan pencetakan," kata angggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (8/1/2018).
Pada rentang waktu 8 hingga 10 Januari 2019, KPU akan melakukan penandatanganan kontrak antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan perusahaan pemenang tender.
Selanjutnya, 10 - 15 Januari 2019, KPU akan menanyangkan item surat suara di katalog nasional sebelum produksi pertama tanggal 16 Januari 2019.
Sebelumnya, KPU menyatakan akan mencetak 939.879.651 lembar surat suara untuk lima jenis pemilihan, yakni pemilihan presiden/wapres, anggota DPR RI, anggota DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Anggaran KPU untuk pencetakan surat suara sebesar Rp872.691.402.425, sementara rencana nilai kontrak sebesar Rp604.756.161.932 atau ada penghematan anggaran sebesar Rp267.935.240.493 (30,7 persen). KPU menargetkan waktu produksi dan distribusi surat suara selesai dalam waktu 60 hari sehingga pada tanggal 15 Maret 2019 surat suara sudah sampai di tingkat kabupaten/kota.
"Biaya distribusi ditanggung oleh perusahaan pemenang tender," ujar Pramono.
Distribusi surat suara dilakukan secara ketat dan disesuaikan dengan jumlah TPS di masing-masing daerah. Menyinggung soal desain surat suara, KPU bersama peserta pemilu telah menyepakati bahwa ukuran surat suara 22 cm x 31 cm untuk pilpres dan 51 cm x 82 cm untuk Pemilu DPR RI. Desain surat suara DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, kata dia, juga telah disepakati oleh masing-masing daerah.
Pramono menekankan bahwa proses lelang berlangsung transparan dan terbuka tanpa ada praktik gratifikasi atau suap. (Antara)
Baca Juga: Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Moeldoko: Kan Sontoloyo Betul
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Anti-Macet Horor! Ini 7 Taktik Jitu Biar Liburan Nataru 2025 Kamu Gak Habis di Jalan
-
Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan
-
Kaleidoskop Jakarta 2025: Wajah Baru DKJ, Amukan Si Jago Merah, hingga Banjir Tetap Jadi Langganan
-
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
-
Empat Pekan Pascabencana Sumatra, Apa Saja yang Sudah Pemerintah Lakukan?
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
-
18 Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Berkesan: Cocok Dikirim ke Atasan, Sahabat, hingga Si Dia!
-
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Natal 24-25 Desember, Ini Jadwalnya
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih