Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI memastikan sebanyak 6 perusahaan percetakan akan mencetak surat suara untuk Pemilu 2019. Keenam perusahaan percetakan itu jadi pemenang tender.
Keenam perusahaan percetakan itu tersebar di Jakarta, Jawa Timur sampai Sulawesi Selatan. Keenam perusahaan percetakan pemenang tender adalah PT Gramedia (Jakarta), PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), dan PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan).
"Sampai batas waktu yang diberikan (untuk memberikan sanggahan) tidak ada yang menyampaikan sanggahan. Praktis enam perusahaan percetakan akan melakukan pencetakan," kata angggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (8/1/2018).
Pada rentang waktu 8 hingga 10 Januari 2019, KPU akan melakukan penandatanganan kontrak antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan perusahaan pemenang tender.
Selanjutnya, 10 - 15 Januari 2019, KPU akan menanyangkan item surat suara di katalog nasional sebelum produksi pertama tanggal 16 Januari 2019.
Sebelumnya, KPU menyatakan akan mencetak 939.879.651 lembar surat suara untuk lima jenis pemilihan, yakni pemilihan presiden/wapres, anggota DPR RI, anggota DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Anggaran KPU untuk pencetakan surat suara sebesar Rp872.691.402.425, sementara rencana nilai kontrak sebesar Rp604.756.161.932 atau ada penghematan anggaran sebesar Rp267.935.240.493 (30,7 persen). KPU menargetkan waktu produksi dan distribusi surat suara selesai dalam waktu 60 hari sehingga pada tanggal 15 Maret 2019 surat suara sudah sampai di tingkat kabupaten/kota.
"Biaya distribusi ditanggung oleh perusahaan pemenang tender," ujar Pramono.
Distribusi surat suara dilakukan secara ketat dan disesuaikan dengan jumlah TPS di masing-masing daerah. Menyinggung soal desain surat suara, KPU bersama peserta pemilu telah menyepakati bahwa ukuran surat suara 22 cm x 31 cm untuk pilpres dan 51 cm x 82 cm untuk Pemilu DPR RI. Desain surat suara DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, kata dia, juga telah disepakati oleh masing-masing daerah.
Pramono menekankan bahwa proses lelang berlangsung transparan dan terbuka tanpa ada praktik gratifikasi atau suap. (Antara)
Baca Juga: Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Moeldoko: Kan Sontoloyo Betul
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Said Didu Bongkar Sinyal Keras Jokowi ke Prabowo: Ancaman 'Paket Maut' dan Kunci Tiket 2 Periode
-
Pusing hingga Muntah, Dinkes Garut Ungkap 600 Siswa Keracunan MBG: Alhamdulillah Semua Sudah Sehat
-
Geger Riwayat Pendidikan Gibran: Data KPU vs Setneg Bikin Geleng-geleng, S1 Dulu Baru Setara SMK?
-
Gugatan Rp125 Triliun Lanjut ke Mediasi, Gibran Bakal Hadir?
-
Airlangga Ungkap 8 Paket Ekonomi, Diskon Pajak hingga Bantuan Pangan Diperluas
-
Geram Bunyi Tet Tok Wuk Wuk, DPR ke Polisi: Stop Kawal Artis-Selebgram, Presiden Saja yang Boleh!
-
Geger Penemuan Mayat Anak 8 Tahun di Kos Penjaringan: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Analisa Panas Ade Armando: PDIP, Anies dan Demokrat Otaki Isu Ijazah Palsu Jokowi, Dendam Politik?
-
Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, Apa Target Awal yang Dibenahi?
-
Roy Suryo: Jangan Sampai Jaksa Agung Dikatai Ayam Sayur, Penjarakan Silfester Matutina Sekarang!