Suara.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa meniru cara pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menertibkan penggunaan kendaraan pribadi bagi Pegawai Negeri Sipil di Pemprov DKI. Sehingga, kata dia para PNS dapat beralih ke transportasi umum.
Politisi PDIP ini mengatakan, ia mengapresiasi upaya Anies yang hendak menaikkan tarif parkir. Namun, kenaikan tarif parkir harus lebih ditekankan kepada PNS agar bisa memberikan contoh ke warga Jakarta untuk beralih ke transportasi umum.
"Kalau pak gubernur menaikkan tarif parkir untuk PNS saya apresiasi. Pas zamannya Pak Ahok itu terjadi, PNS itu diwajibkan menggunakan kendaraan umum," kata Ida saat dihubungi, Selasa (8/1/2019).
Pada era kepemimpinan Ahok terdahulu, kebijakan larangan bagi PNS menggunakan kendaraan pribadi dipantau secara ketat. Para PNS 'dipaksa' beralih ke moda transportasi umum dengan dikeluarkannya Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 150 tahun 2013 tentang Penggunaan Kendaraan Umum bagi Pejabat dan Pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Ida pun meminta agar Anies segera mengimplementasikan cara-cara kepemimpinan Ahok dalam membatasi penggunaan kendaraan pribadi di lingkungan PNS DKI Jakarta. Ia menargetkan paling lambat Februari sudah mulai beroperasi.
"Kalau memang janjinya Januari ya sesegera mungkin lah. Paling lambat februari biar PNS menjadi contoh dan pelopor," ungkap Ida.
Sebelumnya, Anies mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan kajian komprehensif mengenai kenaikan tarif parkir. Hingga kini, Pemprov DKI masih belum merumuskan besaran kenaikan tarif parkir yang akan diberlakukan.
Berita Terkait
-
Dianggap Lazim, Anies: Fenemona Busa Terjadi di Seluruh Kali di Indonesia
-
Gagal Jadi Panutan PNS, DPRD DKI: Gubernur Sekarang Suka ke Luar Negeri
-
Sampah Malam Tahun Baru Capai 327 Ton, Anies: Tak Sampai Separuh Tahun Lalu
-
Usul ke Pemprov DKI, DTKJ Minta Sepeda Motor Kena Ganjil Genap
-
Menyamar Jadi Wanita, Pria Ini Diduga Lakukan Pelecehan di Gerbong Kereta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan