Suara.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa meniru cara pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menertibkan penggunaan kendaraan pribadi bagi Pegawai Negeri Sipil di Pemprov DKI. Sehingga, kata dia para PNS dapat beralih ke transportasi umum.
Politisi PDIP ini mengatakan, ia mengapresiasi upaya Anies yang hendak menaikkan tarif parkir. Namun, kenaikan tarif parkir harus lebih ditekankan kepada PNS agar bisa memberikan contoh ke warga Jakarta untuk beralih ke transportasi umum.
"Kalau pak gubernur menaikkan tarif parkir untuk PNS saya apresiasi. Pas zamannya Pak Ahok itu terjadi, PNS itu diwajibkan menggunakan kendaraan umum," kata Ida saat dihubungi, Selasa (8/1/2019).
Pada era kepemimpinan Ahok terdahulu, kebijakan larangan bagi PNS menggunakan kendaraan pribadi dipantau secara ketat. Para PNS 'dipaksa' beralih ke moda transportasi umum dengan dikeluarkannya Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 150 tahun 2013 tentang Penggunaan Kendaraan Umum bagi Pejabat dan Pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Ida pun meminta agar Anies segera mengimplementasikan cara-cara kepemimpinan Ahok dalam membatasi penggunaan kendaraan pribadi di lingkungan PNS DKI Jakarta. Ia menargetkan paling lambat Februari sudah mulai beroperasi.
"Kalau memang janjinya Januari ya sesegera mungkin lah. Paling lambat februari biar PNS menjadi contoh dan pelopor," ungkap Ida.
Sebelumnya, Anies mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan kajian komprehensif mengenai kenaikan tarif parkir. Hingga kini, Pemprov DKI masih belum merumuskan besaran kenaikan tarif parkir yang akan diberlakukan.
Berita Terkait
-
Dianggap Lazim, Anies: Fenemona Busa Terjadi di Seluruh Kali di Indonesia
-
Gagal Jadi Panutan PNS, DPRD DKI: Gubernur Sekarang Suka ke Luar Negeri
-
Sampah Malam Tahun Baru Capai 327 Ton, Anies: Tak Sampai Separuh Tahun Lalu
-
Usul ke Pemprov DKI, DTKJ Minta Sepeda Motor Kena Ganjil Genap
-
Menyamar Jadi Wanita, Pria Ini Diduga Lakukan Pelecehan di Gerbong Kereta
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka