Suara.com - Tarik ulurnya keputusan penyampaian visi - misi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi sorotan publik saat ini. Sikap itu dinilai sebagai bentuk lemahnya profesionalitas KPU sebagai pelaksana pemilu di Indonesia.
Mantan Komisioner KPU Sigit Pamungkas menilai adanya polemik tersebut bisa timbul persepi dari masyarakat jika KPU tidak bisa menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilpres 2019.
"Aspek profesionalitas misal, sekarang sedang ramai tentang bocoran soal sosialisasi visi misi. Itu kan aspek profesionalitas yang lemah yang berdampak pada dugaan keberpihakan," kata Sigit dalam diskusi bertajuk "Membangun Kepercayaan Dalam Pemilu 2019" di gedung Bawaslu Pusat, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat. Selasa, (8/1/2019).
Menurutnya, KPU harus tegas dalam regulasi terkait penyampaian visi - misi dari masing-masing dua pasang Capres dan Cawapres. Regulasi tersebut pun harus matang agar bisa dipatuhi seluruh paslon.
"Mestinya KPU tak perlu menawarkan kalau dia (pemaparan visi misi) bagian dari keputusan atau hal yang harus dilakukan oleh peserta pemilu. Kalau memang sudah diputuskan, otomatis peserta pemilu akan ikut. Kalau masih dalam tataran konsep, jangan ditawarkan pada peserta pemilu," terangnya.
"Ketika kepercayaan publik tidak tinggi maka berbagai hal bisa terjadi. Keseluruhan proses dan hasil pemilu bisa kehilangan legitimasi meskipun proses dan hasil pemilu itu sebenarnya tidak ada yang bermasalah," imbuhnya.
Sebelumnya, KPU menganulir rencana penyampaian visi - misi menyusul belum adanya titik terang antara kedua tim sukses pasangan calon (paslon) untuk penentuan siapa yang harus memaparkan visi dan misi tersebut.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin sejak awal mengusulkan kalau visi dan misi itu disampaikan oleh perwakilan tim sukses (timses). Sedangkan tim BPN Prabowo - Sandiaga menginginkan Capres - Cawapres yang harus menyampaikan langsung visi dan misinya.
Karena belum ada kesepakatan, KPU akhirnya memilih untuk tidak menyelenggarakan penyampaian visi dan misi pada 9 Januari mendatang. Akan tetapi, KPU menyerahkan kepada masing-masing timses untuk memfasilitasi sendiri dengan waktu yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Kemkominfo: Konten Negatif di Twitter Paling Banyak Dilaporkan di 2018
Berita Terkait
-
KPU Diingatkan Bahaya Jika Kepercayaan Publik ke Pilpres 2019 Menurun
-
Menkopolhukam Imbau Tak Gunakan Politik Identitas di Pemilu 2019
-
Tim Jokowi Akui Minta KPU Coret Bambang Widjojanto di Debat Capres
-
Kisruh Contekan Debat, KPU: Kami Tak Ingin Ada Paslon yang Dipermalukan
-
Kubu Prabowo Kecewa Tim Jokowi Kekeuh Visi Misi Disampaikan Timses
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pramono Anung soal WFA Akhir Tahun: Pelayanan Publik Tetap Jalan, Petugas Frontline Wajib Masuk
-
Tak Cuma Halau Banjir Rob, Pramono Anung Mau Sulap Tanggul Ancol Jadi Spot Wisata Baru
-
SPPG Dorong Efisiensi Produksi Massal dan Perkuat Ekonomi Pangan Lokal
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Pemerintah Bangun SPPG sebagai Dapur Modern untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis
-
BPOM Ingatkan Risiko Pangan Bermasalah, Ini Tips Aman Memilih Hampers Natal
-
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar
-
Golkar Copot Musa Rajeckshah dari Ketua DPD Sumut, Sekjen Bongkar Alasannya
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang