Suara.com - Tarik ulurnya keputusan penyampaian visi - misi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi sorotan publik saat ini. Sikap itu dinilai sebagai bentuk lemahnya profesionalitas KPU sebagai pelaksana pemilu di Indonesia.
Mantan Komisioner KPU Sigit Pamungkas menilai adanya polemik tersebut bisa timbul persepi dari masyarakat jika KPU tidak bisa menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilpres 2019.
"Aspek profesionalitas misal, sekarang sedang ramai tentang bocoran soal sosialisasi visi misi. Itu kan aspek profesionalitas yang lemah yang berdampak pada dugaan keberpihakan," kata Sigit dalam diskusi bertajuk "Membangun Kepercayaan Dalam Pemilu 2019" di gedung Bawaslu Pusat, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat. Selasa, (8/1/2019).
Menurutnya, KPU harus tegas dalam regulasi terkait penyampaian visi - misi dari masing-masing dua pasang Capres dan Cawapres. Regulasi tersebut pun harus matang agar bisa dipatuhi seluruh paslon.
"Mestinya KPU tak perlu menawarkan kalau dia (pemaparan visi misi) bagian dari keputusan atau hal yang harus dilakukan oleh peserta pemilu. Kalau memang sudah diputuskan, otomatis peserta pemilu akan ikut. Kalau masih dalam tataran konsep, jangan ditawarkan pada peserta pemilu," terangnya.
"Ketika kepercayaan publik tidak tinggi maka berbagai hal bisa terjadi. Keseluruhan proses dan hasil pemilu bisa kehilangan legitimasi meskipun proses dan hasil pemilu itu sebenarnya tidak ada yang bermasalah," imbuhnya.
Sebelumnya, KPU menganulir rencana penyampaian visi - misi menyusul belum adanya titik terang antara kedua tim sukses pasangan calon (paslon) untuk penentuan siapa yang harus memaparkan visi dan misi tersebut.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin sejak awal mengusulkan kalau visi dan misi itu disampaikan oleh perwakilan tim sukses (timses). Sedangkan tim BPN Prabowo - Sandiaga menginginkan Capres - Cawapres yang harus menyampaikan langsung visi dan misinya.
Karena belum ada kesepakatan, KPU akhirnya memilih untuk tidak menyelenggarakan penyampaian visi dan misi pada 9 Januari mendatang. Akan tetapi, KPU menyerahkan kepada masing-masing timses untuk memfasilitasi sendiri dengan waktu yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Kemkominfo: Konten Negatif di Twitter Paling Banyak Dilaporkan di 2018
Berita Terkait
-
KPU Diingatkan Bahaya Jika Kepercayaan Publik ke Pilpres 2019 Menurun
-
Menkopolhukam Imbau Tak Gunakan Politik Identitas di Pemilu 2019
-
Tim Jokowi Akui Minta KPU Coret Bambang Widjojanto di Debat Capres
-
Kisruh Contekan Debat, KPU: Kami Tak Ingin Ada Paslon yang Dipermalukan
-
Kubu Prabowo Kecewa Tim Jokowi Kekeuh Visi Misi Disampaikan Timses
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?