Suara.com - Nama ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi, Djoko Santoso disebut-sebut dalam rekaman tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos. Belakangan, rekaman tersebut diketahui merupakan berita bohong alias hoaks.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian mengaku hanya mengarahkan ke fakta hukum saja. Hal itu dikatakan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat ditemui di Mabes Polri.
"Jadi gini kita tidak mengarah ke situ. Fakta hukumnya adalah tersangka B menyiarkan berita bohong atau hoaks," ujarnya, Rabu (8/1/2019).
Namun pihaknya tidak menampik kemungkinan adanya keterlibatan aktor lain dalam penyebaran hoaks tersebut. Ia yakin penyidik akan bekerja sesuai SOP dalam melakukan penyidikan.
"Itu konstruksi hukum secara profesional. Jadi masih melakukan pemeriksaan lanjut," terangnya.
Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin menyoroti soal organisasi dan nama Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Djoko Santoso yang disebut dalam rekaman penyebaran berita bohong atau hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok.
Mereka menilai Djoko Santoso bisa dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan dalam kasus hoaks tersebut.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi – Maruf Amin, Ade Irfan Pulungan mengatakan, enggan menuding apabila penyebaran berita hoaks itu merupakan skenario dari kubu sebelah.
Akan tetapi, dirinya meminta kepada Bareskrim Polri untuk menginvestigasi terkait dengan adanya penyebutan nama-nama yang identik dengan kubu Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Baca Juga: Paket Diduga Bom Digantung di Pagar Rumah Ketua KPK Agus Rahardjo
Terkait adanya penyebutan nama itu, kata dia, bisa jadi petunjuk polisi untuk melakukan pemeriksaan termasuk kepada Djoko Santoso.
"Kalau memang jadi petunjuk siapapun dia bisa diperiksa (termasuk Djoko Santoso), apa kaitannya dengan penyebar suara kepada lembaga," ujarnya beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Tim Prabowo Akan Polisikan Penyebar Hoaks Surat Suara 7 Kontainer
-
Tim Prabowo Sangkal Kenal Biang Hoaks Surat Suara 7 Kontainer
-
Menteri Tjahjo: Cuitan Andi Arief Jelas Mendelegitimasi KPU
-
Soal Hoaks Surat Suara, Moeldoko: Dalangnya Saya Sudah Tahu
-
Terkait Hoaks, Kubu Jokowi Merasa Unggul 5 - 0 dari Prabowo - Sandiaga
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil