Suara.com - Komunitas bernama Aliansi anak Bangsa (AAB) resmi melaporkan dua pejabat negara atas tuduhan pelanggaran kampanye ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dua pejabat negara yang dilaporkan terkait pelanggaran pemilu itu, yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri.
"Tentang adanya temuan peristiwa pelanggaran hukum pemilu / negatif campaigne yang dilakukan aparatur pejabat penyelenggara pemerintahan daerah," kata anggota AAB Novel Bamukmin lewat siaran persnya, Rabu (9/1/2019).
Pelanggaran tersebut terkait beredanya foto Ridwan Kamil mengacungkan jari satu di sebuah acara politik. Acungan satu jari tersebut diduga merujuk kepada bentuk dukungan kepada capres petahana Presiden Joko Widodo.
Laporan tersebut telah diterima Bawaslu bernomor 02/LP/PP/RI/00.00/I/2019. Selain Ridwan Kamil, sepuluh kepala daerah yang berada di kepulaun Riau juga turut dilaporkan dalam kasus yang sama. Dalam pelaporan itu, 12 pejabat tersebut diduga melanggar Pasal 547 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal tersebut berbunyi pejabat negara yang dengan sengaja membuat atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye, dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta
Terkait laporan ini, Novel meminta agar Bawaslu bertindak profesional dalam menindak setiap pelanggaran pemilu. Dia juga berharap tidak tebang pilih untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
"Bahwa laporan yang kami buat ini, juga untuk ajang pembuktian Bawaslu kepada masyarakat bahwa Bawaslu berlaku adil, tidak tebang pilih," terangnya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Perintahkan KPU Jadikan Oso Caleg DPD RI di Pemilu 2019
-
Anggota Bawaslu Diintimidasi dan Diancam Ketua RT Jalan Batu Naga
-
Kamis, Kang Emil Bahas Strategi Pemenangan Jokowi Bareng Dedi Mulyadi
-
KPU Diingatkan Bahaya Jika Kepercayaan Publik ke Pilpres 2019 Menurun
-
Soal Salam Dua Jari, Anies: Setiap Orang Punya Interpretasi Sendiri
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan
-
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang
-
Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran
-
Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS
-
Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga