Suara.com - Komunitas bernama Aliansi anak Bangsa (AAB) resmi melaporkan dua pejabat negara atas tuduhan pelanggaran kampanye ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dua pejabat negara yang dilaporkan terkait pelanggaran pemilu itu, yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri.
"Tentang adanya temuan peristiwa pelanggaran hukum pemilu / negatif campaigne yang dilakukan aparatur pejabat penyelenggara pemerintahan daerah," kata anggota AAB Novel Bamukmin lewat siaran persnya, Rabu (9/1/2019).
Pelanggaran tersebut terkait beredanya foto Ridwan Kamil mengacungkan jari satu di sebuah acara politik. Acungan satu jari tersebut diduga merujuk kepada bentuk dukungan kepada capres petahana Presiden Joko Widodo.
Laporan tersebut telah diterima Bawaslu bernomor 02/LP/PP/RI/00.00/I/2019. Selain Ridwan Kamil, sepuluh kepala daerah yang berada di kepulaun Riau juga turut dilaporkan dalam kasus yang sama. Dalam pelaporan itu, 12 pejabat tersebut diduga melanggar Pasal 547 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal tersebut berbunyi pejabat negara yang dengan sengaja membuat atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye, dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta
Terkait laporan ini, Novel meminta agar Bawaslu bertindak profesional dalam menindak setiap pelanggaran pemilu. Dia juga berharap tidak tebang pilih untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
"Bahwa laporan yang kami buat ini, juga untuk ajang pembuktian Bawaslu kepada masyarakat bahwa Bawaslu berlaku adil, tidak tebang pilih," terangnya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Perintahkan KPU Jadikan Oso Caleg DPD RI di Pemilu 2019
-
Anggota Bawaslu Diintimidasi dan Diancam Ketua RT Jalan Batu Naga
-
Kamis, Kang Emil Bahas Strategi Pemenangan Jokowi Bareng Dedi Mulyadi
-
KPU Diingatkan Bahaya Jika Kepercayaan Publik ke Pilpres 2019 Menurun
-
Soal Salam Dua Jari, Anies: Setiap Orang Punya Interpretasi Sendiri
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?