Suara.com - Komunitas bernama Aliansi anak Bangsa (AAB) resmi melaporkan dua pejabat negara atas tuduhan pelanggaran kampanye ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dua pejabat negara yang dilaporkan terkait pelanggaran pemilu itu, yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri.
"Tentang adanya temuan peristiwa pelanggaran hukum pemilu / negatif campaigne yang dilakukan aparatur pejabat penyelenggara pemerintahan daerah," kata anggota AAB Novel Bamukmin lewat siaran persnya, Rabu (9/1/2019).
Pelanggaran tersebut terkait beredanya foto Ridwan Kamil mengacungkan jari satu di sebuah acara politik. Acungan satu jari tersebut diduga merujuk kepada bentuk dukungan kepada capres petahana Presiden Joko Widodo.
Laporan tersebut telah diterima Bawaslu bernomor 02/LP/PP/RI/00.00/I/2019. Selain Ridwan Kamil, sepuluh kepala daerah yang berada di kepulaun Riau juga turut dilaporkan dalam kasus yang sama. Dalam pelaporan itu, 12 pejabat tersebut diduga melanggar Pasal 547 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal tersebut berbunyi pejabat negara yang dengan sengaja membuat atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye, dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta
Terkait laporan ini, Novel meminta agar Bawaslu bertindak profesional dalam menindak setiap pelanggaran pemilu. Dia juga berharap tidak tebang pilih untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
"Bahwa laporan yang kami buat ini, juga untuk ajang pembuktian Bawaslu kepada masyarakat bahwa Bawaslu berlaku adil, tidak tebang pilih," terangnya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Perintahkan KPU Jadikan Oso Caleg DPD RI di Pemilu 2019
-
Anggota Bawaslu Diintimidasi dan Diancam Ketua RT Jalan Batu Naga
-
Kamis, Kang Emil Bahas Strategi Pemenangan Jokowi Bareng Dedi Mulyadi
-
KPU Diingatkan Bahaya Jika Kepercayaan Publik ke Pilpres 2019 Menurun
-
Soal Salam Dua Jari, Anies: Setiap Orang Punya Interpretasi Sendiri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas