Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu RI, karena dianggap berkampanye saat bertugas sebagai pejabat pemerintah.
Pelaporan itu berawal dari foto viral Ridwan Kamil yang mengacungkan jari telunjuknya, yang berkonotasi sebagai simbol Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin.
Namun, Ridwan Kamil tak ambil pusing. Ia justru membenarkan dirinya kala mengacungkan satu jari itu sebagai kampanye.
"Saya melakukan aktivitas terkait kampanye politik pilpres 2019 itu di akhir pekan, sesuai aturan atau ambil cuti jika terpaksa di hari kerja," ujarnya dalan akun istagram resmi @ridwankamil, Rabu (9/1/2019).
Ia menegaskan, aktivitas politik yang dilakukan tidak melanggar peraturan apa pun. Mantan Wali Kota Bandung ini bahkan mengimbau pihak yang berkeberatan, untuk lebih jeli membaca peraturan pemilu.
"Pilihannya adalah cuti di hari kerja dengan izin Kemendagri, atau tidak perlu cuti jika berkegiatan di akhir pekan. Coba pahami berita itu dengan ilmu dan aturan, Insya Allah akan aman. Silakan dibaca.”
Sebelumnya, Aliansi Anak Bangsa secara resmi melaporkan pejabat negara atas tuduhan pelanggaran kampanye.
Salah satu pejabat negara yang dilaporkan ke Bawaslu yakni Ridwan Kamil. Selain Kang Emil, mereka juga melaporkan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri.
Baca Juga: PKS dan Gerindra Sepakati Jadwal Fit and Proper Test Wagub DKI
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!