Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu RI, karena dianggap berkampanye saat bertugas sebagai pejabat pemerintah.
Pelaporan itu berawal dari foto viral Ridwan Kamil yang mengacungkan jari telunjuknya, yang berkonotasi sebagai simbol Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin.
Namun, Ridwan Kamil tak ambil pusing. Ia justru membenarkan dirinya kala mengacungkan satu jari itu sebagai kampanye.
"Saya melakukan aktivitas terkait kampanye politik pilpres 2019 itu di akhir pekan, sesuai aturan atau ambil cuti jika terpaksa di hari kerja," ujarnya dalan akun istagram resmi @ridwankamil, Rabu (9/1/2019).
Ia menegaskan, aktivitas politik yang dilakukan tidak melanggar peraturan apa pun. Mantan Wali Kota Bandung ini bahkan mengimbau pihak yang berkeberatan, untuk lebih jeli membaca peraturan pemilu.
"Pilihannya adalah cuti di hari kerja dengan izin Kemendagri, atau tidak perlu cuti jika berkegiatan di akhir pekan. Coba pahami berita itu dengan ilmu dan aturan, Insya Allah akan aman. Silakan dibaca.”
Sebelumnya, Aliansi Anak Bangsa secara resmi melaporkan pejabat negara atas tuduhan pelanggaran kampanye.
Salah satu pejabat negara yang dilaporkan ke Bawaslu yakni Ridwan Kamil. Selain Kang Emil, mereka juga melaporkan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri.
Baca Juga: PKS dan Gerindra Sepakati Jadwal Fit and Proper Test Wagub DKI
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir