Suara.com - Sebanyak 15 karyawati diduga menjadi korban pelecahan seksual yang dilakukan petinggi Bank Sultra berinisial SY. Bahkan, lantaran diduga tak kuat dilecehkan, dua dari 15 karyawati yang diduga menjadi korban itu sampai mengundurkan diri.
Direktur utama (Dirut) Bank Sultra, Khaerul Kemala Raden mengatakan jika pihak sedang melakukan pemeriksaan internal terkait adanya tindakan asusila pejabat bank kepada bawahannya.
"Oknum pejabat bank Sultra inisial "SY" yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan karyawan sudah dalam proses pemeriksaan internal oleh petugas yang berwenang," kata Kharerul seperti dikutip Antara, Kamis (10/1/2019).
Dia mengaku sangat prihatin atas mencuatnya kabar tersebut. Namun demikian, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan internal apakah aksi pelecehan seksual itu benar terjadi atau tidak.
Sebelumnya, kabar adanya pelecehan seksual yang dilakukan SY kepada sejumlah karyawati pertama kali disampaikan Kepala Divisi Perusahaan Bank Sultra, La Ode Muhammad Mustika. Menurutnya, kasus itu terungkap setelah adanya pernyataan karyawati yang mengudurkan diri dari perusahaan dengan alasan tertentu dan pribadi.
"Kita sudah ada tindakan, terhitung 9 Januari 2019, "SY" sudah tidak lagi menjabat sebagai pemegang peranan penting di Bank Sultra," ujaranya.
Mustika menambahkan, aduan karyawati tersebut juga diketahui pengurus Serikat Kerja (Sekar) Bank Sultra dan telah menyurat ke manajemen internal Direksi.
Dijelaskannya, setelah laporan itu masuk, Direksi lebih dahulu akan mendisposisi, kemudian diteruskan ke Satuan Kerja Internal Perbankan dan dilanjutkan ke Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) Perbankan. Selanjutnya, DPP akan menelah apakah laporan dugaan pelecehan itu sesuai fakta di lapangan. DPP bersama Sekar mewakili asosiasi pegawai akan memberikan rekomendasi kepada Direksi.
Hasil rapat DPP yang melibatkan Sekar itu akan menjadi rekomendasi ke Direksi. Sebelum mengambil keputusan, direksi akan menggelar rapat.
Baca Juga: SBY Beri Wejangan Khusus ke Prabowo - Sandiaga Jelang Debat Perdana
"Saya tidak bisa menjelaskan panjang lebar, karena prosesnya sedang berjalan," ujar La Ode Mustika.
Hal senada diungkapkan Kabag Sekretariat dan Humas Bank Sultra, Wa Ode Nurhuma menjelaskan, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami 15 karyawati Bank Sultra, dua di antaranya telah mengundurkan diri.
"Mereka mengundurkan diri dengan alasan menikah dan yang satunya lagi urus bisnis keluarga, ucapnya singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta