Suara.com - Sebanyak 15 karyawati diduga menjadi korban pelecahan seksual yang dilakukan petinggi Bank Sultra berinisial SY. Bahkan, lantaran diduga tak kuat dilecehkan, dua dari 15 karyawati yang diduga menjadi korban itu sampai mengundurkan diri.
Direktur utama (Dirut) Bank Sultra, Khaerul Kemala Raden mengatakan jika pihak sedang melakukan pemeriksaan internal terkait adanya tindakan asusila pejabat bank kepada bawahannya.
"Oknum pejabat bank Sultra inisial "SY" yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan karyawan sudah dalam proses pemeriksaan internal oleh petugas yang berwenang," kata Kharerul seperti dikutip Antara, Kamis (10/1/2019).
Dia mengaku sangat prihatin atas mencuatnya kabar tersebut. Namun demikian, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan internal apakah aksi pelecehan seksual itu benar terjadi atau tidak.
Sebelumnya, kabar adanya pelecehan seksual yang dilakukan SY kepada sejumlah karyawati pertama kali disampaikan Kepala Divisi Perusahaan Bank Sultra, La Ode Muhammad Mustika. Menurutnya, kasus itu terungkap setelah adanya pernyataan karyawati yang mengudurkan diri dari perusahaan dengan alasan tertentu dan pribadi.
"Kita sudah ada tindakan, terhitung 9 Januari 2019, "SY" sudah tidak lagi menjabat sebagai pemegang peranan penting di Bank Sultra," ujaranya.
Mustika menambahkan, aduan karyawati tersebut juga diketahui pengurus Serikat Kerja (Sekar) Bank Sultra dan telah menyurat ke manajemen internal Direksi.
Dijelaskannya, setelah laporan itu masuk, Direksi lebih dahulu akan mendisposisi, kemudian diteruskan ke Satuan Kerja Internal Perbankan dan dilanjutkan ke Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) Perbankan. Selanjutnya, DPP akan menelah apakah laporan dugaan pelecehan itu sesuai fakta di lapangan. DPP bersama Sekar mewakili asosiasi pegawai akan memberikan rekomendasi kepada Direksi.
Hasil rapat DPP yang melibatkan Sekar itu akan menjadi rekomendasi ke Direksi. Sebelum mengambil keputusan, direksi akan menggelar rapat.
Baca Juga: SBY Beri Wejangan Khusus ke Prabowo - Sandiaga Jelang Debat Perdana
"Saya tidak bisa menjelaskan panjang lebar, karena prosesnya sedang berjalan," ujar La Ode Mustika.
Hal senada diungkapkan Kabag Sekretariat dan Humas Bank Sultra, Wa Ode Nurhuma menjelaskan, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami 15 karyawati Bank Sultra, dua di antaranya telah mengundurkan diri.
"Mereka mengundurkan diri dengan alasan menikah dan yang satunya lagi urus bisnis keluarga, ucapnya singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual