Suara.com - Sebanyak 15 karyawati diduga menjadi korban pelecahan seksual yang dilakukan petinggi Bank Sultra berinisial SY. Bahkan, lantaran diduga tak kuat dilecehkan, dua dari 15 karyawati yang diduga menjadi korban itu sampai mengundurkan diri.
Direktur utama (Dirut) Bank Sultra, Khaerul Kemala Raden mengatakan jika pihak sedang melakukan pemeriksaan internal terkait adanya tindakan asusila pejabat bank kepada bawahannya.
"Oknum pejabat bank Sultra inisial "SY" yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan karyawan sudah dalam proses pemeriksaan internal oleh petugas yang berwenang," kata Kharerul seperti dikutip Antara, Kamis (10/1/2019).
Dia mengaku sangat prihatin atas mencuatnya kabar tersebut. Namun demikian, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan internal apakah aksi pelecehan seksual itu benar terjadi atau tidak.
Sebelumnya, kabar adanya pelecehan seksual yang dilakukan SY kepada sejumlah karyawati pertama kali disampaikan Kepala Divisi Perusahaan Bank Sultra, La Ode Muhammad Mustika. Menurutnya, kasus itu terungkap setelah adanya pernyataan karyawati yang mengudurkan diri dari perusahaan dengan alasan tertentu dan pribadi.
"Kita sudah ada tindakan, terhitung 9 Januari 2019, "SY" sudah tidak lagi menjabat sebagai pemegang peranan penting di Bank Sultra," ujaranya.
Mustika menambahkan, aduan karyawati tersebut juga diketahui pengurus Serikat Kerja (Sekar) Bank Sultra dan telah menyurat ke manajemen internal Direksi.
Dijelaskannya, setelah laporan itu masuk, Direksi lebih dahulu akan mendisposisi, kemudian diteruskan ke Satuan Kerja Internal Perbankan dan dilanjutkan ke Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) Perbankan. Selanjutnya, DPP akan menelah apakah laporan dugaan pelecehan itu sesuai fakta di lapangan. DPP bersama Sekar mewakili asosiasi pegawai akan memberikan rekomendasi kepada Direksi.
Hasil rapat DPP yang melibatkan Sekar itu akan menjadi rekomendasi ke Direksi. Sebelum mengambil keputusan, direksi akan menggelar rapat.
Baca Juga: SBY Beri Wejangan Khusus ke Prabowo - Sandiaga Jelang Debat Perdana
"Saya tidak bisa menjelaskan panjang lebar, karena prosesnya sedang berjalan," ujar La Ode Mustika.
Hal senada diungkapkan Kabag Sekretariat dan Humas Bank Sultra, Wa Ode Nurhuma menjelaskan, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami 15 karyawati Bank Sultra, dua di antaranya telah mengundurkan diri.
"Mereka mengundurkan diri dengan alasan menikah dan yang satunya lagi urus bisnis keluarga, ucapnya singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Mata Tua Bersinar Kembali: Kemensos Bagi-Bagi Harapan Lewat Operasi Katarak Gratis di 5 Kabupaten
-
Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek