Suara.com - Aksi begal yang dilakukan Feri Andi Purnama (28) akhirnya terendus di aksi kelimanya. Modus aksi ini, Feri berpura-pura menjadi penumpang ojek. Penangkapan ini dilakukan sehari setelah Feri membegal pengemudi ojek Mardiyono pada Selasa (1/1/2019) lalu.
"Penangkapan tersangka ini setelah melalui proses penyelidikan selama dua hari. Dari beberapa informasi yang kita himpun, didapatlah tersangka ini," Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Roseff Efendi di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis kemarin.
Dari keterangan korban, kata Roseff, pelaku berpura-pura mengantarkan korban ke Stasiun Kereta Api Tanjung Karang. Setelah sampai di tempat tujuan, korban malah ditodong pelaku menggunakan obeng.
"Sesampainya di tempat gelap, pelaku menodongkan sebuah obeng. Saat korban melawan, pelaku berusaha menusuk dengan obeng itu. Pelaku lalu merampas motor korban dan membawa kabur," terang Roseff.
Setelah mendalami laporan korban, polisi membekuk Feri saat berada di Kelurahan Gunung Sari, Rabu (2/1/2019).
"Anggota melihat pelaku sebagaimana ciri-ciri yang disampaikan oleh korban, sedang berada di Kelurahan Gunung Sari. Di situlah anggota kita melakukan penangkapan," ungkap Roseff.
Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, pelaku diduga telah lebih dari lima kali melakukan aksi dengan modus serupa. Berdasarkan hasil pemeriksaan, alasan pelaku melakukan aksi pembegalan karena terpengaruh minuman keras. Motor hasil begal tersebut dijual Rp 1,5 juta dan uangnya dibelikan handphone.
"Gegara minum Vigour campur bir di Saburai. Motornya dijual sama teman saya, uangnya buat beli Hp. Kapok saya sekarang," ujarnya.
Saat ini, Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih mencari keberadaan rekan tersangka berinisial RG, yang menjualkan motor korban.
Baca Juga: Kata Pakar Soal Tidur Pakai Kipas Angin
Akibat dari perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Sumber: Saibumi.com
Berita Terkait
-
Namanya Muncul di Hoaks Surat Suara, Polisi Bidik Dahnil Anzar Simanjuntak
-
Selain Sipir Penjara, Dua Pelajar Ini Pernah Bobol Rumah Karutan di Lampung
-
Seruduk Pagar Warga Saat Dikejar Polisi, Muka Rosi Ancur
-
Miris, Dua Bocah Ingusan Dicabuli Sepupu Sendiri
-
Sebar Hoaks Surat Suara di Medsos, Guru di Cilegon Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli