Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menilai pelaporan dirinya ke Bawaslu tidak penting untuk menjadi fokus pembicaraan. Sebelumnya Anies dilaporlkan ke pengawas pemilu karena melakukan salam dua jari di acara Konferensi Nasional (Konfernas) Partai Gerindra beberapa waktu lalu.
Menurut Anies, seharusnya semua pihak fokus pada hal substantif yang mengacu pada penyelenggaraan Pilpres 2019 yang sebentar lagi akan dilakukan. Bukan terfokus pada hal tidak penting seperti pelaporan dirinya ke Bawaslu.
"Jadi hal-hal seperti ini sebenarnya tak perlu menjadi fokus percakapan. Tapi sekarang malah jadinya fokus percakapan, harusnya nggak usah," kata Anies saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019).
Anies kemudian meminta agar semua pihak bisa fokus pada penyelenggaraan Pilpres saja. Terkait masalah pelaporan dirinya ke Bawaslu, Anies meminta tidak perlu menjadi pokok pembahasan lagi.
"Saya mengapresiasi semua respon masyarakat, dan kita semua berharap Pilpres lebih fokus pada hal-hal substantif, bukan hal-hal yang minor seperti ini," ungkap Anies.
Sebelumnya, Anies sudah menjalani pemeriksaan Bawaslu Kabupaten Bogor selama kurang lebih satu jam, dimulai pukul 13.00 WIB hingga 14.15 WIB. Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Bawaslu RI itu, Anies dicecar sebanyak 27 pertanyaan seputar kehadirannya dalam Konfernas Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12/2018).
Bawaslu juga menyampaikan video berisi pidato sambutan Anies dalam acara itu dan menanyakan maksud pidato Anies dalam acara itu. selain itu, Bawaslu juga sempat mempertanyakan jari telunjuk dan jempol atau salam dua jari khas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno yang diacungkan oleh Anies usai berpidato.
Anies terancam dijerat dengan Pasal 547 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu dengan ancaman hukuman pidana selama 3 tahun penjara dan denda maksimal sebesar Rp 36 juta bila benar terbukti bersalah.
Baca Juga: Jaksa Agung Ungkap Berkas Pelanggaran HAM dari Komnas HAM Belum Lengkap
Berita Terkait
-
Bawaslu Soroti Rencana Tablig Akbar PA 212 di Solo
-
Salam Dua Jari di Acara Gerindra, Anies Terancam 3 Tahun Penjara
-
Besok Bawaslu Putuskan Kampanye Salam 2 Jari Anies Baswedan
-
Diperiksa Bawaslu Soal Salam Dua Jari, Anies Dicecar 27 Pertanyaan
-
Salam Dua Jari di Konfernas Gerindra, Anies Dipanggil Bawaslu
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub