Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait salam dua jari di Konferesi Nasonal Partai Gerindra beberapa waktu lalu. Dalam pemeriksaan itu, Anies dicecar dengan 27 pertanyaan.
Anies mengatakan, seharusnya pemeriksaan dilakukan pada 3 Januari 2019 lalu. Namun pada hari itu, Anies sedang berada di Lombok untuk memberikan bantuan sehingga proses pemeriksaan Bawaslu Kabupaten Bogor yang dilakukan di Kantor Bawaslu RI baru bisa dilakukan saat ini.
"Jadi, 3 Januari saya berada di Lombok sehingga kemudian dijadwalkan ulang menjadi tanggal 7, dan alhamdulillah mereka bersedia untuk melakukannya di Jakarta sehingga secara transportasi memudahkan karena banyaknya kesibukan di Jakarta," kata Anies saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).
Proses pemeriksaan Anies berlangsung selama satu jam mulai dari pukul 13.00 WIB hingga 14.15 WIB. Anies mengaku pemeriksaan yang dilakuka berjalan dengan santai dan sempat diselingi canda gurauan.
"Ada 27 pertanyaan yang tadi diberikan. Kita kayak kita ngobrol saja tidak seperti sebuah introgasi, lebih ngobrol dan banyak cerita-cerita lucu juga sambil pemeriksaan tadi," ungkap Anies.
Puluhan pertanyaan yang dilayangkan kepada Anies seputar kehadiran Anies dalam Konfernas Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12/2018) lalu. Bawaslu juga menanyakan maksud dari video berisi pidato sambutan Anies.
"Saya jelaskan seperti apa yang ada di video itu, saya sampaikan bahwa tidak lebih dan tidak kurang sehingga tidak perlu saya menambahkan," kata Anies.
Untuk diketahui,Barisan Advokad Indonesia (Badi) dan Jaringan Advokat Pengawal NKRI (Japri) melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan atas dugaan kampanye saat sedang melakukan tugas menjadi gubernur. Sikap Anies dinilai telah melanggar Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 281 ayat 1 huruf a dan b, serta pasal 283 ayat 1 dan 2.
Anies sempat berpidato ketika menghadiri acara Konfernas Partai Gerinda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12/2018). Dalam pidatonya, Anies mengharapkan momen kemenangan di Pilkada DKI 2017 bisa terulang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres 2019).
Baca Juga: Dapat Laporan dari Sri Mulyani, Jokowi : Alhamdulillah Ekonomi 2018 Tumbuh
Setelah memberikan sambutan pidatonya itu, Anies tampak mengacungkan jari telunjuk dan jempol atau salam dua jari khas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno. Anies, mengacungkun salam dua jari dengan kedua tangannya.
Berita Terkait
-
Kasus Andi Arief, Fadli Zon: Demokrasi Jangan Dinodai dengan Kriminalisasi
-
Guntur Romli Sebut Prabowo Layak Masuk Rekor Muri Sebagai Capres Pembohong
-
Salam Dua Jari di Konfernas Gerindra, Anies Dipanggil Bawaslu
-
Aneh, 71 Tim Kampanye di Jateng Laporkan Dana Kampanye Rp 0
-
Fraksi Nasdem DPRD Jakarta Minta Penetapan Wagub Ditunda Usai Pilpres 2019
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan