Suara.com - Bawaslu: Salam 2 Jari Anies Tak Penuhi Unsur Pidana
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah memastikan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terbebas dari ancaman pidana akibat salam dua jari yang dilakukannya saat menghadiri Konfernas Partai Gerindra.
Sebab, segala dugaan pelanggaran yang dilaporkan tidak memenuhi unsur pelanggaran. Berdasarkan hasil rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bogor, diputuskan perkara Anies tidak dilanjutkan.
"Kesimpulannya pelanggaran tidak memenuhi unsur pelanggaran, sehingga dianggap tidak memenuhi unsur pidana dan tidak dapat dilanjutkan dalam proses selanjutnya," kata Irvan saat dihubungi, Jumat (11/1/2019).
Ia mengatakan, kehadiran Anies sebagai kepala daerah dalam acara politik juga sudah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri.
Terlebih, acara yang dihadiri oleh Anies bukanlah kampanye, melainkan acara rapat internal tahunan Partai Gerindra. Kehadiran Anies dalam acara dianggap biasa.
"Pak Anies sudah menyampaikan pemberitahuan akan menghadiri acara tersebut ke Kemendagri, Anies juga bukan menghadiri kampanye.”
Sebelumnya, Anies diperiksa oleh Bawaslu Kabupaten Bogor selama kurang lebih satu jam, dimulai pukul 13.00 WIB hingga 14.15 WIB.
Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Bawaslu RI itu, Anies dicecar sebanyak 27 pertanyaan seputar kehadirannya dalam Konfernas Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12/2018).
Baca Juga: Mantan Suami Nikita Mirzani Masih Beri Nafkah ke Anak, Ini Buktinya
Bawaslu juga menyampaikan video berisi pidato sambutan Anies dalam acara itu dan menanyakan maksud pidato Anies.
Selain itu, Bawaslu juga sempat mempertanyakan jari telunjuk dan jempol atau salam dua jari khas pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa Bawaslu, Bima Arya Jelaskan Pose Satu Jari di Kampanye Maruf
-
Salam 2 Jari Dipersoalkan, Anies: Harusnya Tak Perlu Jadi Fokus Pembicaraan
-
Bawaslu Soroti Rencana Tablig Akbar PA 212 di Solo
-
KJP Plus Sudah Alih Fungsi, Pengamat Kritik Anies Baswedan
-
Salam Dua Jari di Acara Gerindra, Anies Terancam 3 Tahun Penjara
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
-
Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga
-
DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN