Suara.com - RA, karyawati Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPSJ TK) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh atasannya, rupanya sempat diskors karena dinilai berperilaku tak layak di media sosial.
Ketua Dewan Pengawas BPJS TK, Guntur Widjaktsono saat ditemui di hotel Jakarta, Jumat (11/1/2019) mengatakan bahwa skorsing itu berlaku sejak 30 November hingga 31 Desember 2018 kemarin.
"Kita melihat RA memposting hal hal tidak senonoh. Maka dari itu kita berlakukan skorsing selama satu bulan," kata Guntur.
Guntur menambahkan bahwa dalam postingn di media sosial itu, RA dinilai telah menyudutkan Dewan Pengawas BPJS TK dan SAB, salah satu anggota dewan pengawas yang dituding telah melecehkannya. Selain itu, dewan pengawas juga menghukum RA agar dia tak bertemu dengan SAB.
"Selama cuti, gaji kami bayarkan," jelas Guntur.
RA seharusnya sudah bisa masuk tanggal 4 Januari 2019 lalu. Namun hingga sekarang perempuan itu belum kembali masuk kerja.
Sebelumnya, RA mengaku belum berencana untuk kembali bekerja di BPJS TK. Hal itu dikataknya saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (2/1/2018).
"Saya belum tahu karena, belum berpikir kembali atau tidak ke BPJS TK setelah perlakuan ini," ujarnya.
Lebih lanjut dirinya juga belum berkomunikasi dengan pihak BPJS TK terkait hal tersebut. Pihak BPJS TK, kata RA, belum memberikan kejelasan terkait status kepegawaiannya setelah kasus pelecehan seksual itu ia laporkan ke polisi.
"Sampai saat ini saya belum dengar bagaimana pertanggungjawban pihak mereka (BPJS TK). Karena sampai saat ini email corporate saya pun masih tidak aktif . Begitu terkena status PHK, semua langsung di cabut," beber RA.
Berita Terkait
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Mitchell Baker Hat-trick! John Herdman Terkesan dengan Debut Bintang Baru Timnas
-
Pemerintah Tagih Komitmen Mazda Jadikan Indonesia Basis Ekspor ke Australia
-
Perbandingan Kulkas Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Unggul?
-
Sepatu Heiden Heritage Buatan Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula dan Pelari Pro
-
Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI
-
Furious Mengkritik Sistem yang Sering Gagal Melindungi Korban Kekerasan
-
Percakapan Lodewyk Pusung dengan Istri jadi Bukti Kasus Korupsi MBG
-
Gempa Bumi Jepang Hari Ini Lumpuhkan Listrik Hingga Kereta Cepat, Peringatan Tsunami Dicabut
-
Membaca Es Krim Pertamaku: Luka Batin Tak Selalu Sembuh oleh Waktu
-
Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman