Suara.com - Selama 12 tahun warga Petamburan, Jakarta Pusat tersiksa mengejar janji dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka korban penggusuran, selama 12 tahun itu pula mereka tinggal di tempat yang tak layak huni.
Warga Peramburan meminta Gubernur DKI Jakarta saat ini, Anies Baswedan memberikan ganti rugi. Total kerugian yang ditagih warga pun fantastis. Kerugian yang diminta sebesar Rp 11.880.000.000.
Mereka menuntut ganti rugi atas kerterlambatan selesainya proses pembangunan Rusunami Petamburan yang dibangun sejak tahun 1997.
Pemprov DKI dinilai terlambat hampir 6 tahun sehingga dalam kurun waktu itu pula warga korban penggusuran Petamburan belum bisa menikmati unit yang dijanjikan.
"Awal kasus ini saat 473 kepla keluarga di RW 09 Petamburan Jakarta Pusat digusur Pemprov DKI tahunn 1997. Penggusuran untuk pembangunan Rusunami untuk warga setempat," ujar pendamping hukum warga RW 09 Petamburan, Charlie Albajili saat ditemui di kantor LBH, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019)
Pemprov DKI di masa lalu menjajikan uang penggantian sewa sebagai ganti rugi keterlambatan rampungnya Rusunami. Pertahunya uang tersebut dibayarkan kepada warga sebesar RP 2 juta.
Namun janji tersebut tidak kunjung ditepati. Padahal warga Petamburan terkhusus RW 09 sudah memenangkan gugatan terhadap Pemprov DKI melalui putusan PN Jakarta Pusat Nomor 107/Pdt.G/2003/ PN.Jkt.Pst tanggal 10 Desember dan diperkuat dengan Putusan MA nomor 2409/KPDT/2005. Atas dasar hukum itulah Pemrov diwajibkan membayar ganti rugi.
"Ganti rugin terhitung per kepala keluarga dengan masih masih Rp 2 juta sebesar Rp 4.730.000.000," pungkasnya.
Tidak hanya itu, warga menuntut janji kesepakata Pemrov DKI soal penggusuran. Pada perjanian awal, Pemprov DKI menawarkan setiap rumah warga yang luasnya 51 meter sampai 100 meter persegi di akan diberikan satu unit tambahan ketika Rusunami rampung. Namun lagi - lagi Pemprov DKI tidak memenuhi kewajibanya itu hingga sekarang.
Baca Juga: Warga Pinangsia Kecam Penggusuran PAUD Saat Kegitan Belajar
Warga saat ini tidak lagi menuntut satu unit tambahan di Rusunami Petambura. Warga meminta ganti rugi berupa uang sebedar Rp 55 juta dari per unit yang seharusnya jadi hak warga.
"Ada 130 unit yang sehrusnya jadi milik kita. Jadi kami juga menuntun ganti rugi Rp 7.150.000.000 kepada pemprov," kata Masri Rizal, salahsati warga petamburan di tempat dan waktu yang sama.
Namun, Permprov terkesan selalu mengelak untuk menjalankan eksekusi ganti rugi tersebut. Padahal beberapa pertemuan telah dilakukan untuk mencari jalan keluar untuk pelaksanaan eksekusi ini.
"Untuk era Gubernur Pak Anis sendiri sempat ada pertemuan dengan biro hukum Pemprov DKI september 2018. Namun tidak membuahkan hasil," jelasnya.
Tidak sampai disitu. Mereka juga sempat bertemu dengan komisi A DPRD untuk mengadukan nasip mereka. Edi Prasetyo selaku ketua DPRD juga sempat menemui mereka.
"Janjinya akan membahasnya di rapat anggaran DKI. Tapi hingga saat ini respon terakhir belum ada kejelasan. Warga sudah lelah dengan janji janji," tuturnya.
Tidak banyak yang dapat dilakukan Masri dan warga lainya untuk mengegur pemerintah. Dirinya hanya berharap pemerintah mau berbaik hati mengeksekusi ganti rugi tersebut.
"Kami hanya bisa tangan dibawah, memohon kepada pemerintah agar mau meng eksekusi ganti rugi tersebut. Karena ini keputusanya sudah berkeuatan hukum loh," terangnya.
Berita Terkait
-
Soal Wagub DKI, Sandiaga: Insya Allah Akhir Januari Pak Anies Ada Wakilnya
-
Besok Bawaslu Putuskan Kampanye Salam 2 Jari Anies Baswedan
-
Tarif di IRTI Naik, Anies Larang PNS DKI Parkir di Gedung DPRD Jakarta
-
Bantah Analisa Anies, Nadem DKI Duga Busa Kali Item karena Limbah Industri
-
Fraksi Nasdem DPRD Minta Anies Tiru Pengelolaan Kali Item di Era Ahok
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra