Suara.com - Selama 12 tahun warga Petamburan, Jakarta Pusat tersiksa mengejar janji dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka korban penggusuran, selama 12 tahun itu pula mereka tinggal di tempat yang tak layak huni.
Warga Peramburan meminta Gubernur DKI Jakarta saat ini, Anies Baswedan memberikan ganti rugi. Total kerugian yang ditagih warga pun fantastis. Kerugian yang diminta sebesar Rp 11.880.000.000.
Mereka menuntut ganti rugi atas kerterlambatan selesainya proses pembangunan Rusunami Petamburan yang dibangun sejak tahun 1997.
Pemprov DKI dinilai terlambat hampir 6 tahun sehingga dalam kurun waktu itu pula warga korban penggusuran Petamburan belum bisa menikmati unit yang dijanjikan.
"Awal kasus ini saat 473 kepla keluarga di RW 09 Petamburan Jakarta Pusat digusur Pemprov DKI tahunn 1997. Penggusuran untuk pembangunan Rusunami untuk warga setempat," ujar pendamping hukum warga RW 09 Petamburan, Charlie Albajili saat ditemui di kantor LBH, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019)
Pemprov DKI di masa lalu menjajikan uang penggantian sewa sebagai ganti rugi keterlambatan rampungnya Rusunami. Pertahunya uang tersebut dibayarkan kepada warga sebesar RP 2 juta.
Namun janji tersebut tidak kunjung ditepati. Padahal warga Petamburan terkhusus RW 09 sudah memenangkan gugatan terhadap Pemprov DKI melalui putusan PN Jakarta Pusat Nomor 107/Pdt.G/2003/ PN.Jkt.Pst tanggal 10 Desember dan diperkuat dengan Putusan MA nomor 2409/KPDT/2005. Atas dasar hukum itulah Pemrov diwajibkan membayar ganti rugi.
"Ganti rugin terhitung per kepala keluarga dengan masih masih Rp 2 juta sebesar Rp 4.730.000.000," pungkasnya.
Tidak hanya itu, warga menuntut janji kesepakata Pemrov DKI soal penggusuran. Pada perjanian awal, Pemprov DKI menawarkan setiap rumah warga yang luasnya 51 meter sampai 100 meter persegi di akan diberikan satu unit tambahan ketika Rusunami rampung. Namun lagi - lagi Pemprov DKI tidak memenuhi kewajibanya itu hingga sekarang.
Baca Juga: Warga Pinangsia Kecam Penggusuran PAUD Saat Kegitan Belajar
Warga saat ini tidak lagi menuntut satu unit tambahan di Rusunami Petambura. Warga meminta ganti rugi berupa uang sebedar Rp 55 juta dari per unit yang seharusnya jadi hak warga.
"Ada 130 unit yang sehrusnya jadi milik kita. Jadi kami juga menuntun ganti rugi Rp 7.150.000.000 kepada pemprov," kata Masri Rizal, salahsati warga petamburan di tempat dan waktu yang sama.
Namun, Permprov terkesan selalu mengelak untuk menjalankan eksekusi ganti rugi tersebut. Padahal beberapa pertemuan telah dilakukan untuk mencari jalan keluar untuk pelaksanaan eksekusi ini.
"Untuk era Gubernur Pak Anis sendiri sempat ada pertemuan dengan biro hukum Pemprov DKI september 2018. Namun tidak membuahkan hasil," jelasnya.
Tidak sampai disitu. Mereka juga sempat bertemu dengan komisi A DPRD untuk mengadukan nasip mereka. Edi Prasetyo selaku ketua DPRD juga sempat menemui mereka.
"Janjinya akan membahasnya di rapat anggaran DKI. Tapi hingga saat ini respon terakhir belum ada kejelasan. Warga sudah lelah dengan janji janji," tuturnya.
Berita Terkait
-
Soal Wagub DKI, Sandiaga: Insya Allah Akhir Januari Pak Anies Ada Wakilnya
-
Besok Bawaslu Putuskan Kampanye Salam 2 Jari Anies Baswedan
-
Tarif di IRTI Naik, Anies Larang PNS DKI Parkir di Gedung DPRD Jakarta
-
Bantah Analisa Anies, Nadem DKI Duga Busa Kali Item karena Limbah Industri
-
Fraksi Nasdem DPRD Minta Anies Tiru Pengelolaan Kali Item di Era Ahok
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi