Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Ketua MPR Zulkifli Hasan belum melaporkan harta kekayaannya pada 2018. Data itu disampakan saat KPK merilis kepatuhan wajib lapor harta kekayaan legislatif tingkat pusat.
Terdapat dua wajib lapor dari MPR di mana sebesar 50 persen yang telah melaporkan harta kekayaannya.
"Di MPR itu hanya dua karena sebagian besar masuk di DPR RI, hanya pimpinan tertinggi saja," kata Plt Direktur LHKPN Kunto Ariawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Adapun dua wajib lapor di MPR itu adalah Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua MPR EE Mangindaan.
"Kan ada dua EE Mangindaan sama Zulkifli Hasan, tinggal dicek saja yang sudah melaporkan itu EE Mangindaan, satunya yang belum ya itu. Kan hanya ada dua ketua sama wakilnya," ucap Kunto.
Selain MPR, KPK juga merilis tingkat kepatuhan legislatif tingkat pusat antara lain DPR, DPD, dan DPRD. Untuk DPR dari 536 wajib lapor hanya 21,42 persen yang telah melaporkan harta kekayaannya.
"Yang DPR agak mengejutkan kita karena dulunya baik sudah 90 sekian persen 98 kalau tidak salah yang masih manual, kita juga sudah buka klinik e-LHKPN khusus di gedung DPR ternyata penyampaiannya elektroniknya (e-LHKPN) hanya 21 persen," ucap Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam kesempatan sama.
Selanjutnya, DPD dari 80 wajib lapor terdapat 57,5 persen yang melaporkan harta kekayaannya. Terakhir, DPRD dari 15.229 wajib lapor sebesar 28,77 persen yang telah melaporkan kekayaannya.
Untuk diketahui, KPK menginformasikan bahwa terdapat 64,05 persen wajib lapor yang melaporkan harta kekayaan pada 2018 melalui aplikasi e-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN).
Baca Juga: Zulkifli Hasan Disoraki Kader PDIP, Hasto Minta Maaf Sambil Cipika-cipiki
Angka tersebut menurun dibandingkan pelaporan pada 2017 sebesar 78 persen yang masih menggunakan sistem manual.
"Dulu lagi zaman kertas, kita rata-rata nasional sudah 78 persen tetapi begitu elektronik malah 64 persen itu juga juga 46 ribunya terlambat. Jadi, kita pikir katanya dulu susah begitu digampangin malah kepatuhannya rendah," ucap Pahala.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa data yang disampaikan KPK itu merupakan pelaporan harta kekayaan di tahun 2018 untuk kekayaan selama 2017.
"Jadi, kekayaannya di tahun 2017 yang wajib dilaporkan pada tahun 2018," kata Febri. (Antara)
Berita Terkait
-
Zulkifli Hasan Disoraki Kader PDIP, Hasto Minta Maaf Sambil Cipika-cipiki
-
Zulkifli Hasan Disoraki Kader PDIP saat Disebut dalam Pidato Jokowi
-
Adik Zulkifli Hasan Didakwa Pasal Pencucian Uang
-
Zulkifli Hasan Bakal Dihadirkan di Sidang Kasus DPRD Lampung
-
Intip Kekayaan Bupati Cianjur Tersangka Kasus Korupsi DAK Dinas Pendidikan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji