Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Ketua MPR Zulkifli Hasan belum melaporkan harta kekayaannya pada 2018. Data itu disampakan saat KPK merilis kepatuhan wajib lapor harta kekayaan legislatif tingkat pusat.
Terdapat dua wajib lapor dari MPR di mana sebesar 50 persen yang telah melaporkan harta kekayaannya.
"Di MPR itu hanya dua karena sebagian besar masuk di DPR RI, hanya pimpinan tertinggi saja," kata Plt Direktur LHKPN Kunto Ariawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Adapun dua wajib lapor di MPR itu adalah Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua MPR EE Mangindaan.
"Kan ada dua EE Mangindaan sama Zulkifli Hasan, tinggal dicek saja yang sudah melaporkan itu EE Mangindaan, satunya yang belum ya itu. Kan hanya ada dua ketua sama wakilnya," ucap Kunto.
Selain MPR, KPK juga merilis tingkat kepatuhan legislatif tingkat pusat antara lain DPR, DPD, dan DPRD. Untuk DPR dari 536 wajib lapor hanya 21,42 persen yang telah melaporkan harta kekayaannya.
"Yang DPR agak mengejutkan kita karena dulunya baik sudah 90 sekian persen 98 kalau tidak salah yang masih manual, kita juga sudah buka klinik e-LHKPN khusus di gedung DPR ternyata penyampaiannya elektroniknya (e-LHKPN) hanya 21 persen," ucap Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam kesempatan sama.
Selanjutnya, DPD dari 80 wajib lapor terdapat 57,5 persen yang melaporkan harta kekayaannya. Terakhir, DPRD dari 15.229 wajib lapor sebesar 28,77 persen yang telah melaporkan kekayaannya.
Untuk diketahui, KPK menginformasikan bahwa terdapat 64,05 persen wajib lapor yang melaporkan harta kekayaan pada 2018 melalui aplikasi e-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN).
Baca Juga: Zulkifli Hasan Disoraki Kader PDIP, Hasto Minta Maaf Sambil Cipika-cipiki
Angka tersebut menurun dibandingkan pelaporan pada 2017 sebesar 78 persen yang masih menggunakan sistem manual.
"Dulu lagi zaman kertas, kita rata-rata nasional sudah 78 persen tetapi begitu elektronik malah 64 persen itu juga juga 46 ribunya terlambat. Jadi, kita pikir katanya dulu susah begitu digampangin malah kepatuhannya rendah," ucap Pahala.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa data yang disampaikan KPK itu merupakan pelaporan harta kekayaan di tahun 2018 untuk kekayaan selama 2017.
"Jadi, kekayaannya di tahun 2017 yang wajib dilaporkan pada tahun 2018," kata Febri. (Antara)
Berita Terkait
-
Zulkifli Hasan Disoraki Kader PDIP, Hasto Minta Maaf Sambil Cipika-cipiki
-
Zulkifli Hasan Disoraki Kader PDIP saat Disebut dalam Pidato Jokowi
-
Adik Zulkifli Hasan Didakwa Pasal Pencucian Uang
-
Zulkifli Hasan Bakal Dihadirkan di Sidang Kasus DPRD Lampung
-
Intip Kekayaan Bupati Cianjur Tersangka Kasus Korupsi DAK Dinas Pendidikan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka