Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Ketua MPR Zulkifli Hasan belum melaporkan harta kekayaannya pada 2018. Data itu disampakan saat KPK merilis kepatuhan wajib lapor harta kekayaan legislatif tingkat pusat.
Terdapat dua wajib lapor dari MPR di mana sebesar 50 persen yang telah melaporkan harta kekayaannya.
"Di MPR itu hanya dua karena sebagian besar masuk di DPR RI, hanya pimpinan tertinggi saja," kata Plt Direktur LHKPN Kunto Ariawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Adapun dua wajib lapor di MPR itu adalah Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua MPR EE Mangindaan.
"Kan ada dua EE Mangindaan sama Zulkifli Hasan, tinggal dicek saja yang sudah melaporkan itu EE Mangindaan, satunya yang belum ya itu. Kan hanya ada dua ketua sama wakilnya," ucap Kunto.
Selain MPR, KPK juga merilis tingkat kepatuhan legislatif tingkat pusat antara lain DPR, DPD, dan DPRD. Untuk DPR dari 536 wajib lapor hanya 21,42 persen yang telah melaporkan harta kekayaannya.
"Yang DPR agak mengejutkan kita karena dulunya baik sudah 90 sekian persen 98 kalau tidak salah yang masih manual, kita juga sudah buka klinik e-LHKPN khusus di gedung DPR ternyata penyampaiannya elektroniknya (e-LHKPN) hanya 21 persen," ucap Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam kesempatan sama.
Selanjutnya, DPD dari 80 wajib lapor terdapat 57,5 persen yang melaporkan harta kekayaannya. Terakhir, DPRD dari 15.229 wajib lapor sebesar 28,77 persen yang telah melaporkan kekayaannya.
Untuk diketahui, KPK menginformasikan bahwa terdapat 64,05 persen wajib lapor yang melaporkan harta kekayaan pada 2018 melalui aplikasi e-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN).
Baca Juga: Zulkifli Hasan Disoraki Kader PDIP, Hasto Minta Maaf Sambil Cipika-cipiki
Angka tersebut menurun dibandingkan pelaporan pada 2017 sebesar 78 persen yang masih menggunakan sistem manual.
"Dulu lagi zaman kertas, kita rata-rata nasional sudah 78 persen tetapi begitu elektronik malah 64 persen itu juga juga 46 ribunya terlambat. Jadi, kita pikir katanya dulu susah begitu digampangin malah kepatuhannya rendah," ucap Pahala.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa data yang disampaikan KPK itu merupakan pelaporan harta kekayaan di tahun 2018 untuk kekayaan selama 2017.
"Jadi, kekayaannya di tahun 2017 yang wajib dilaporkan pada tahun 2018," kata Febri. (Antara)
Berita Terkait
-
Zulkifli Hasan Disoraki Kader PDIP, Hasto Minta Maaf Sambil Cipika-cipiki
-
Zulkifli Hasan Disoraki Kader PDIP saat Disebut dalam Pidato Jokowi
-
Adik Zulkifli Hasan Didakwa Pasal Pencucian Uang
-
Zulkifli Hasan Bakal Dihadirkan di Sidang Kasus DPRD Lampung
-
Intip Kekayaan Bupati Cianjur Tersangka Kasus Korupsi DAK Dinas Pendidikan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
6 Kombinasi Lipstik Ombre untuk Kulit Kuning Langsat, Bibir Makin Fresh dan Berdimensi
-
Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks
-
Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?
-
Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link
-
Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok