Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengeluarkan data rincian kesepuluh kementerian yang pejabatnya tidak patuh dalam memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara atau LHKPN. Kementerian Pertahanan masuk dalam tingkat terendah.
Kemudian disusul kementerian lainnya yang juga rendah dalam kepatuhan LHKPN, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau Kemendes PDTT dari 315 pejabat wajib lapor, namun hanya baru 18.41 persen yang menyetorkan LHKPN.
"Itu dari Kementeriaan Pertahanan, jumlah wajib lapornya ada 80 orang. Dari 80 orang ternyata yang baru lapor 10 persen," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).
Selanjutnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berada diurutan ketiga terendah ada 130 pejabat yang harus wajib lapor. Ternyata, baru sekitar 19.23 persen yang melaporkan LHKPN. Dilanjutkan, Kementerian Pariwisata ada 106 pejabat dan baru melapor sejumlah 26.42 persen.
Urutan kelima, Kementerian Ristek Dikti dari 14.216 pejabat yang harus wajib lapor. Baru sebesar 27.66 persen yang melaporkan. Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari 222 pejabat baru melaporkan sebesar 37.84 persen. Kemudian, Kementerian ketenagakerjaan dengan jumlah pejabat 155 yang telah melaporkan baru 38. 71 Persen.
Urutan kedelapan, Kementerian Koperasi dan UKM dari 52 pejabat baru didaftarkan LHKPN sebesar 42.31 persen. Kemudian, Kementerian PUPR dengan jumlah pejabat 4.585 dan yang sudah melaporkan sebesar 45.28 persen.
"Urutan kesepuluh ada Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian dengan pejabat 84 dan yang telah melaporkan 48.81 persen," ujar Pahala
Menurut Pahala, laporan LHKPN pejabat kementerian negara terus menurun. Tahun 2017 ada 70 persen pejabat negara laporkan LHKPN dan tahun 2018 kembali turun 64 persen.
"Itu di jaman pakai kertas kita rata-rata nasional bisa 70 persen, tapi begitu diganti LHKPN elektronik malah 64 persen. Itu juga 46 000 nya terlambat, jadi ini katanya dulu susah, tapi setelah digampangin malah kepatuhannya rendah," tutur Pahala
Baca Juga: Zulkifli Hasan Belum Laporkan Harta Kekayaan Tahun 2018
Pahala meminta kepada menteri dalam setiap kementerian agar mengintrusikan bawahannya untuk patuh dan melaporkan LHKPN. Hal itu, mencerminkan setiap instansi pemerintah dari pemimpinnya.
"Kami mau bilang gini, hampir 100 persen, kepatuhan itu ditentukan oleh kepala instansi. Kalau menterinya bilang itu wajib dan tidak boleh orang promosi kalau nggak isi LHKPN, Itu selesai semua, pada ngisi," kata Pahala.
Maka itu, Pahala mewajibkan bagi kesepuluh kementerian yang masih kurang kepatuhannya dalam pejabatnya laporan LHKPN agar dapat segera melaporkan.
"Kami bilang ke sepuluh kementeriaan itu tolong, komitmen dari pimpinan instansi itu dinyatakan dalam bentuk mendorong kepatuhan sampai 100 persen," tutup Pahala.
Berita Terkait
-
Zulkifli Hasan Belum Laporkan Harta Kekayaan Tahun 2018
-
Intip Kekayaan Bupati Cianjur Tersangka Kasus Korupsi DAK Dinas Pendidikan
-
Dipicu Korsleting, Kebakaran Ruang Sauna Kemenhan Rugi Rp 1,5 M
-
Ruang Fitness dan Sauna di Kementerian Pertahanan Kebakaran
-
KPK Sebut Malaysia Baru Mau Terapkan LHKPN ke Pejabat Negara
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan