Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengeluarkan data rincian kesepuluh kementerian yang pejabatnya tidak patuh dalam memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara atau LHKPN. Kementerian Pertahanan masuk dalam tingkat terendah.
Kemudian disusul kementerian lainnya yang juga rendah dalam kepatuhan LHKPN, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau Kemendes PDTT dari 315 pejabat wajib lapor, namun hanya baru 18.41 persen yang menyetorkan LHKPN.
"Itu dari Kementeriaan Pertahanan, jumlah wajib lapornya ada 80 orang. Dari 80 orang ternyata yang baru lapor 10 persen," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).
Selanjutnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berada diurutan ketiga terendah ada 130 pejabat yang harus wajib lapor. Ternyata, baru sekitar 19.23 persen yang melaporkan LHKPN. Dilanjutkan, Kementerian Pariwisata ada 106 pejabat dan baru melapor sejumlah 26.42 persen.
Urutan kelima, Kementerian Ristek Dikti dari 14.216 pejabat yang harus wajib lapor. Baru sebesar 27.66 persen yang melaporkan. Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari 222 pejabat baru melaporkan sebesar 37.84 persen. Kemudian, Kementerian ketenagakerjaan dengan jumlah pejabat 155 yang telah melaporkan baru 38. 71 Persen.
Urutan kedelapan, Kementerian Koperasi dan UKM dari 52 pejabat baru didaftarkan LHKPN sebesar 42.31 persen. Kemudian, Kementerian PUPR dengan jumlah pejabat 4.585 dan yang sudah melaporkan sebesar 45.28 persen.
"Urutan kesepuluh ada Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian dengan pejabat 84 dan yang telah melaporkan 48.81 persen," ujar Pahala
Menurut Pahala, laporan LHKPN pejabat kementerian negara terus menurun. Tahun 2017 ada 70 persen pejabat negara laporkan LHKPN dan tahun 2018 kembali turun 64 persen.
"Itu di jaman pakai kertas kita rata-rata nasional bisa 70 persen, tapi begitu diganti LHKPN elektronik malah 64 persen. Itu juga 46 000 nya terlambat, jadi ini katanya dulu susah, tapi setelah digampangin malah kepatuhannya rendah," tutur Pahala
Baca Juga: Zulkifli Hasan Belum Laporkan Harta Kekayaan Tahun 2018
Pahala meminta kepada menteri dalam setiap kementerian agar mengintrusikan bawahannya untuk patuh dan melaporkan LHKPN. Hal itu, mencerminkan setiap instansi pemerintah dari pemimpinnya.
"Kami mau bilang gini, hampir 100 persen, kepatuhan itu ditentukan oleh kepala instansi. Kalau menterinya bilang itu wajib dan tidak boleh orang promosi kalau nggak isi LHKPN, Itu selesai semua, pada ngisi," kata Pahala.
Maka itu, Pahala mewajibkan bagi kesepuluh kementerian yang masih kurang kepatuhannya dalam pejabatnya laporan LHKPN agar dapat segera melaporkan.
"Kami bilang ke sepuluh kementeriaan itu tolong, komitmen dari pimpinan instansi itu dinyatakan dalam bentuk mendorong kepatuhan sampai 100 persen," tutup Pahala.
Berita Terkait
-
Zulkifli Hasan Belum Laporkan Harta Kekayaan Tahun 2018
-
Intip Kekayaan Bupati Cianjur Tersangka Kasus Korupsi DAK Dinas Pendidikan
-
Dipicu Korsleting, Kebakaran Ruang Sauna Kemenhan Rugi Rp 1,5 M
-
Ruang Fitness dan Sauna di Kementerian Pertahanan Kebakaran
-
KPK Sebut Malaysia Baru Mau Terapkan LHKPN ke Pejabat Negara
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?