Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melantik Ida Riana sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Hanura. Saat prosesi pelantikan berlangsung, Ida terpaksa mengulang pengucapan sumpah hingga 7 kali.
Ida merupakan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) yang baru saja dilantik menggantikan Jamaludin Lamanda yang maju dalam Pileg DPR RI 2019. Dalam acara pelantikan itu turut hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta jajaran DPRD DKI Jakarta.
"Pada Senin 14 Januari 2019, rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu dari Fraksi Partai Hanura dengan ini saya buka, kata Prasetia membuka acara pelantikan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).
Setelah itu, Ida diminta untuk maju ke depan podium dan membacakan sumpah jabatan dipandu oleh Prasetio. Awalnya, pelantikan yang dilakukan secara Islam itu berjalan mulus.
Namun, Ida tampak begitu tegang dan grogi hingga akhirnya beberapa kalimat yang ia ucapkan terbelit-belit. Prasetio pun berulang kali membantu Ida agar memperbaiki kalimat ucapan sumpah jabatan.
"Demi Allah, saja berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Khusus Daerah Ibu kota Jakarta," tutur Ida membacakan sumpah.
Mendengar ada pengucapan yang salah, Prasetio pun langsung meminta Ida mengulang pengucapan kalimat. Sedikitnya sebanyak 7 kali Ida melakukan kesalahan pengucapan hingga pembacaan sumpah pun terus diulang-ulang.
"Ulangi, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta," kata Prasetio meralat.
Kejadian itu pun sontak menjadi pusat perhatian para anggota dewan lainnya. Beberapa anggota dewan pun tampak tertawa melihat Ida yang grogi hingga berulang kali salah mengucapkan sumpah.
Baca Juga: Kasus Meikarta, KPK Kantongi Nama-nama Anggota DPRD Bekasi yang ke Thailand
Usai melakukan pengucapan sumpah dengan sempurna, Ida diminta untuk kembali ke tempat duduknya. Prasetio pun berharap Ida dapat menjadi anggota dewan yang betul-betul mampu menyerap aspirasi warga.
"Semoga tugas-tugas Dewan selaku penyerap aspirasi maupun mitra eksekutif bisa berjalan semakin dinamis dalam menyelesaikan permasalahan di Jakarta,” tutup Prasetio.
Berita Terkait
-
DPRD Minta Anies Naikkan Tarif Parkir Khusus untuk PNS
-
Bagi Suvenir saat Reses, Caleg Partai Gerindra Divonis 4 Bulan Penjara
-
Fraksi PDIP DKI Minta Anies Perbaiki Fasilitas Sebelum Naikkan Tarif Parkir
-
Perawatan Monas Era Ahok Gratis Kini Anies Minta Rp 150 M, Ini Kata DPRD
-
Dinding Tugu Monas Rusak, Pemprov DKI Minta Duit Renovasi Rp 150 Miliar
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang