Suara.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta agar pemprov mencabut subsidi parkir bagi PNS.
Sementara ini, kebijakan pencabutan subsidi itu hanya berlaku bagi PNS yang memarkir kendaraannya di Lapangan Parkir IRTI Kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Ida mengatakan, bila pencabutan subsidi parkir bertujuan untuk mengalihkan PNS menggunakan transportasi umum, maka kebijakan itu harus berlaku di seluruh wilayah.
"Kalau bisa bukan hanya di IRTI, tapi semua di instansi pemerintah tidak menggunakan kendaraan pribadi," kata Ida saat dihubungi, Selasa (8/1/2019).
Politikus PDIP ini mengatakan, pencabutan subsidi parkir sebesar Rp 68 ribu itu hanya berlaku bagi para PNS yang berkantor di Balai Kota Jakarta.
Maka, ia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memikirkan agar kebijakan ini dapat diterapkan bagi seluruh PNS.
Salah satu upaya yang bisa ditempuh adalah, dengan menaikkan tarif parkir khusus para PNS. Dengan begitu, dapat dipastikan para PNS beralih ke transportasi umum.
Sementara untuk masyarakat umum, Ida meminta agar Pemprov DKI dapat melakukan kenaikan tarif secara bertahap, dibarengi dengan perbaikan moda transportasi umum yang memadai. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak dipersulit dengan kebijakan pemerintah.
"Ya, tidak bisa langsung dan harus bertahap. Karena memang tergantung kesiapan transportasi. Jangan warga dipaksa untuk menerima itu (kenaikan tarif) tapi justru menyengsarakan.”
Baca Juga: Dari Kasus Meikarta, KPK Telisik Dalang Pengubahan Tata Ruang di Bekasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
-
Keluarganya Hilang Tersapu Banjir Bali, Korban Selamat Kaget Sepulang Kerja Rumah Sudah Rata!
-
Sesumbar Kasus Campak di Jakarta Tak Naik, Pramono: Tak Seperti yang Dikhawatirkan!
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Ledakan Septic Tank Guncang Pondok Cabe: Tiga Rumah Hancur, Empat Warga Terluka
-
Nepal Memanas, 134 WNI Aman! Ini Langkah Cepat Pemerintah Lindungi Mereka