Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi secara resmi menyatakan sikap berupa rekomendasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rekomendasi ini merupakan puncak dari banyaknya teror yang menerpa penyidik serta pimpinan KPK.
Diketahui rumah dua pimpinan KPK yakni Agus Rahardjo dan Laode Muhammad Syarif kekinian baru saja diteror bom oleh pelaku misterius. Belum lagi kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik KPK, Novel Baswedan yang juga belum terungkap oleh polisi.
"Aksi teror terhadap KPK bukan hal yang baru. Tercatat sejak 2009 KPK sudah menjadi serangan balik koruptor berupa teror," ujar ketua YLBHI, Asfinawati di depan gedung KPK, Selasa(15/1/2019).
Atas rangkaian teror tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi memberikan pernyataan tegas kepada pemerintah agar teror terhadap pimpiman KPK bisa diredam. Rekomendasi tersebut salah satunya ditujukan kepada presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam beberapa poin.
Pertama, mendesak presiden Jokowi agar mengevaluasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia dalam melakukan penyidikan terhadap pembunuhan berencana Novel Baswedan dan kemudian mengambil alih tugas kepolisian dengan membentuk TGPF.
Kedua, memberikan mandat lain kepada TGPF untuk memeriksa seluruh aparat penegak hukum dan aparat lain yang terlibat dalam serangan ataupun pelemahan terhadap KPK, termasuk memberikan rekomendasi tindakan hukum yang tepat.
Ketiga, berkordinasi dan mendesak pimpinan KPK melakukan penyidikan atas dugaan obstruction of justice terkait penyerangan terhadap Novel dan juga pegawai lainya dan juga pimpinan KPK.
Tidak hanya itu, desakan juga diberikan kepada KPK. YLBHI bahkan menekankan agar KPK membentu tim khusus untuk menyelidik dugaan obstruction of justice.
"Membentuk tim khusus secara permanen untuk menangani obstruction of justice. Serta memberikan perlindungan kepada pegawai KPK yang mendapatkan ancaman dalam kerjanya," ujar Asfinawati.
Baca Juga: Satgas Anti Mafia Bola Kembali Ringkus 1 Tersangka Kasus Pengaturan Skor
Pembacaan rekomendasi itu juga dihadiri beberapa pimpinan KPK. Seperti Alexander Marwata, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan dan mantan pimpinan KPK, Abraham Samad.
Berita Terkait
-
Idrus Marham Didakwa Terima Suap Rp 2 Miliar Lebih
-
Suap Proyek Air Minum untuk Korban Bencana, KPK Panggil 2 Pejabat PUPR
-
Namanya Disebut di Persidangan, Mendagri Terseret Kasus Suap Meikarta?
-
Antisipasi Teror, Polisi Kaji Usulan Pimpinan KPK Bawa Senjata Api
-
Mendagri Minta Muluskan Proyek Meikarta, KPK Telisik Faktanya
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre