Suara.com - Sorang copet yang kerap beraksi di angkutan umum, yakni Sabar Erwin Pardomuan alias Erwin Nainggolan diringkus Satuan Tugas Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Erwin ditangkap saat berada di bus Metro Mini 47 jurusan Pasar Senen - Pondok Kopi, Jumat (11/1/2019) sekira pukul 12.30 WIB.
"Ditangkap di dalam Metro Mini 47 saat melintas di Jembatan Serong Jalan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat," kata Kasubaghumas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwadi keterangan tertulis, Selasa (15/1/2019).
Purwadi menerangkan, korban atas nama Usman kehilangan ponsel genggamnya saat berada dalam Metro Mini yang penuh dengan penumpang. Dirinya baru sadar kehilangan ponsel genggamnya usai turun dari bus tersebut.
"Korban akan menggunakan handphone dan mengambil di dalam saku jaketnya ternyata sudah tidak ada atau hilang. Sadar dirinya telah kecopetan dan langsung mengejar Metro Mini 47 yang tadi dinaikinya tersebut dan kembali menaiki metro mini tersebut," jelasnya.
Purwadi mengatakan, Usman yang kembali berada di Metro Mini tersebut diberi tahu oleh salah satu pelaku yang berkata, "copetnya sudah turun bang". Namun Usman malah curiga dan mengecek jaket pelaku.
"Karena curiga korban segera menggeledah pelaku dan ditemukan handphone miliknya didalam saku celana sebelah kiri pelaku," tambah Purwadi.
Setelah itu pelaku yang lain bernama Bima berhasil melarikan diri saat Erwin kedapatan mengambil handphone milik Usman. Dia pun langsung membawa pelaku tersebut ke Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Modusnya pelaku mencuri handphone milik korban yang berada di dalam jaket yang saat itu korban pakai, ketika korban lengah pelaku segera mengambil handphone milik korban," tutur Purwadi.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Xiaomi 5 Plus warna putih gold senilai Rp 2,6 juta dan satu buah celana panjang warna cokelat.
Baca Juga: Jokowi Didesak Evaluasi Kinerja Polri Terkait Kasus Novel Baswedan
"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun," tandasnya.
Berita Terkait
-
Video Viral Ibu-Ibu Dibotaki Diduga Copet, Yuk Dengar Imbauan Kak Seto
-
Pelempar Botol Berisi Bensin ke RM Manado Masih Misterius
-
Polisi Ungkap Ciri-ciri dan Peran Pelaku Perusak RM Khas Manado
-
Dua Rumah Makan Dirusak, Buntut Habib Smith Ditolak di Manado?
-
Massa Berpeci Rusak RM Manado, Polisi Temukan Botol Berisi Bensin
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen
-
DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk