Suara.com - Mantan Menteri Sosial Idrus Marham akan menjalani sidang perdana terkait pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (15/1/219).
Terkait sidang perdana dalam kasus suap itu, Idrus mengaku siap menerima segala konsekuensi hukum atas perbuatan yang sudah dilakukannya.
"Persiapan saya sejak dulu sudah siap. Jadi dalam hidup saya selalu siap dalam menghadapi apapun risikonya," kata Idrus saat ditemui wartawatan di gedung Pengadilan Tipikor, Jakpus.
Namun, eks Sekjen Partai Golkar ini mengaku akan menyoroti dakwaan JPU KPK apakah sesuai dengan fakta yang ditemukan di persidangan atau tidak.
"Jadi persoalan, di mana pembuktian persidangan berdasarkan fakta persidangan. Dan tentu visi kami agar seluruh proses ini betul menjadi fakta persidangan dalam menentukan putusan itu saja," ujar Idrus.
Terkait kasus ini, Idrus berkukuh tak menerima uang suap yang berasal dari terdakwa Eni Maulani Saragih dan bos Blackgold Natural Resource, Johannes B. Kotjo. Menurutnya, bantahan itu juga sudah disampaikan kedua terdakwa kepada majelis hakim.
"Lalu nanti terima uang atau tidak Eni dan Kotjo sudah bilang tidak pernah saya terima uang," ujar Idrus
Diketahui, KPK telah menetapkan Idrus sebagai tersangka lantaran menerima fee dari eks Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih sebesar 1,5 juta dolar AS terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Idrus juga diduga mengetahui dan memiliki andil terkait pemberian uang dari Johanes ke Eni. Diduga, dalam periode November sampai Desember 2017, Eni menerima Rp 4 miliar. Sedangkan pada bulan Maret dan Juni 2018 Eni menerima Rp 2,25 miliar.
Baca Juga: Prabowo Sebut Perusahaan Pelat Merah Rugi, Menteri BUMN Tanggapi Santai
Dalam perkara ini, Johanes B Kotjo sudah divonis penjara selama 2 tahun 8 bulan serta denda sejumlah Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Didakwa Terima Suap, Hakim Ad Hoc PN Medan: Ini Semua Fitnah
-
Mantan Mensos, Idrus Marham, Disidang Pekan Depan
-
Tahanan KPK Mulai Diborgol, Idrus Marham Dukung dan Siap Ikuti Aturan
-
Di Kursi Pesakitan, Idrus Janji Tak Beberkan Orang yang Terlibat Suap
-
Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Idrus Marham Segera Naik Persidangan
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub
-
5 Tone Up Day Cream yang Cocok buat Kulit Sawo Matang, Auto Glowing Tanpa Efek Abu-Abu
-
Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan
-
Indonesia-Portugal Perkuat Kerja Sama, Menteri P2MI Siapkan Penempatan Pekerja Migran Berkualitas
-
Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, Formula Mirip B50 agar E10 Jalan Mulus 2027
-
Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII
-
Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor