Suara.com - Mantan Menteri Sosial Idrus Marham akan menjalani sidang perdana terkait pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (15/1/219).
Terkait sidang perdana dalam kasus suap itu, Idrus mengaku siap menerima segala konsekuensi hukum atas perbuatan yang sudah dilakukannya.
"Persiapan saya sejak dulu sudah siap. Jadi dalam hidup saya selalu siap dalam menghadapi apapun risikonya," kata Idrus saat ditemui wartawatan di gedung Pengadilan Tipikor, Jakpus.
Namun, eks Sekjen Partai Golkar ini mengaku akan menyoroti dakwaan JPU KPK apakah sesuai dengan fakta yang ditemukan di persidangan atau tidak.
"Jadi persoalan, di mana pembuktian persidangan berdasarkan fakta persidangan. Dan tentu visi kami agar seluruh proses ini betul menjadi fakta persidangan dalam menentukan putusan itu saja," ujar Idrus.
Terkait kasus ini, Idrus berkukuh tak menerima uang suap yang berasal dari terdakwa Eni Maulani Saragih dan bos Blackgold Natural Resource, Johannes B. Kotjo. Menurutnya, bantahan itu juga sudah disampaikan kedua terdakwa kepada majelis hakim.
"Lalu nanti terima uang atau tidak Eni dan Kotjo sudah bilang tidak pernah saya terima uang," ujar Idrus
Diketahui, KPK telah menetapkan Idrus sebagai tersangka lantaran menerima fee dari eks Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih sebesar 1,5 juta dolar AS terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Idrus juga diduga mengetahui dan memiliki andil terkait pemberian uang dari Johanes ke Eni. Diduga, dalam periode November sampai Desember 2017, Eni menerima Rp 4 miliar. Sedangkan pada bulan Maret dan Juni 2018 Eni menerima Rp 2,25 miliar.
Baca Juga: Prabowo Sebut Perusahaan Pelat Merah Rugi, Menteri BUMN Tanggapi Santai
Dalam perkara ini, Johanes B Kotjo sudah divonis penjara selama 2 tahun 8 bulan serta denda sejumlah Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Didakwa Terima Suap, Hakim Ad Hoc PN Medan: Ini Semua Fitnah
-
Mantan Mensos, Idrus Marham, Disidang Pekan Depan
-
Tahanan KPK Mulai Diborgol, Idrus Marham Dukung dan Siap Ikuti Aturan
-
Di Kursi Pesakitan, Idrus Janji Tak Beberkan Orang yang Terlibat Suap
-
Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Idrus Marham Segera Naik Persidangan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin