Suara.com - Anggota polisi bernama Bripda Andre Gunawan terancam hukuman pidana 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penculika terhadap siswi SMP Negeri SMPN 5 Banjarbaru berinisial AN (14).
Selain itu, Bripda Andre bakal terancam dipecat sebagai anggota Polri jika telah dinyatakan bersalah dalam kasus penculikan anak di bawah umur tersebut.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Moch Rifai seperti diwartawakan Kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com, Senin (14/1/2019) menyampaikan, setelah sudah dinyatakan bersalah dan inkrah oleh hakim, maka akan dilakukan penegakan internal Polri melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
"Sesuai Pasal 12 Peraturan pemerintah No 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri yang telah melakukan tidak pidana dan memiliki kekuatan hukum tetap. Untuk pidananya disangkakan UUD PPA Nomor 35 tahun 2014 pasal 83 ancaman pidana 15 tahun penjara," kata Rifai.
Polda Kalsel, kata dia akan melakukan langkah-langkah ke depan terkait profesionalisme Polri untuk setiap saat meningkat kadar kedisplinan anggota di seluruh wilayah Polda Kalsel.
Diketahui, aksi penculikan itu terjadi di depan SMPN 5 Banjarbaru saat AN hendak pulang ke rumah pada Rabu (9/1/2019) sore. Korban sendiri ditemukan dalam kondisi terikat setelah tak lama diculik oleh pelaku karena keluarga tak menyetujui uang tebusan ratusan juta yang diminta pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku penculikan terhadap NA ternyata adalah Bripda Andre. Terungkap, motif Andre melakukan penculikan lantaran terlilit utang.
Pelaku sempat melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di ruangan Unit PPA Polres Banjarbaru pada Sabtu (13/1/2019) sekitar pukul 17.30 WITA. Saat berusaha kabur, Bripka Andre mengendarai mobil jenis Honda HRV. Akibat ulahnya, petugas akhirnya melumpuhkan Bripka Andre dengan menggunakan timah panas yang mengarah ke bagian kaki. Pelaku ditangkap setelah melarikan diri ke arah hutan.
Terkait insiden kaburnya Bripda And pihaknya juga sedang mendalami apakah ada dugaan kelalaian dari petugas sehingga Bripda Andre bisa melarikan diri saat diperiksa di Polres Banjarbaru.
Baca Juga: Tak Mau Kasih Password HP, Dedi Tewas Dibakar Istrinya Hidup-hidup
Sumber: Kanalkalimantan.com
Berita Terkait
-
Bripda Andre Nekat Culik Siswi SMP karena Terlilit Utang
-
Dikejar Anjing Pelacak, Oknum Polisi Penculik Siswi SMP Kabur ke Hutan
-
Kondisi Tangan Terikat, Siswi SMP Korban Penculikan Masih Trauma
-
Diculik di Depan Sekolah, Siswi SMP Ditemukan dalam Kondisi Tangan Terikat
-
Ngaku Diperkosa Pembina Pramuka, Siswi SMP Mengadu ke Hotman Paris
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur