Suara.com - Kepolisian terus melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba yang menjadikan sekolah sebagai gudang penyimpanan. Hasilnya, polisi kembali menemukan tempat untuk menyimpan ribuan obat-obatan terlarang atau psikotropika.
Gudang tersebut berada di salah satu unit apartemen Puri Park View yang berada di kawasan Jakarta Barat. Lokasi tersebut terungkap usai tiga tersangka yang ditangkap sebelumnya, yakni AJ, DL dan CP.
"Kami temukan ribuan obat-obat terlarang yang disembunyikan di sini (Apartemen Puri Park View)," ujar Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handoko dalam keterangannya, Rabu (16/1/2019).
Hanya saja, Joko tak merinci lebih detail perihal ihwal ribuan obat-obatan tersebut. Alasannya, hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih lidik ya, nanti setelah terungkap akan kami sampaikan," katanya.
Polisi berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang peredarannya menggunakan sekolah sebagai gudang penyimpanan. Hasilnya, tiga orang diringkus dan ratusan gram sabu disita pihak kepolisian.
Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handoko mengatakan, dua tersangka yakni DL dan CP merupakan karyawan di sekolah tersebut. Namun, Joko enggan membeberkan sekolah mana yang dijadikan gudang untuk menyimpan barang haram tersebut.
"Kita sita dari tersangka 355,56 gram sabu dan ribuan butir obat-obatan. Jadi yang bersangkutan ini yang dua orang ini adalah karyawan yang berkerja di sekolah tersebut," ucap Joko Handoko di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/1/2019).
Baca Juga: Tiba di Pengadilan, Anak Buah Hercules Dikawal Ketat Polisi
Atas perbuatannya, ketiga tersangka diancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati lantaran dijerat dengan Pasal 112 jo 114 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 UURI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Gudang Narkoba di Apartemen Park View Kembangan
-
Polisi Buru Bandar yang Bikin Gudang Narkoba di Sekolah
-
Miris, 3 Kurir Jaringan Lapas Jadikan Sekolah Gudang Penyimpanan Narkoba
-
Tinggal Jauh di Kaki Gunung, Kebiasaan 2 Pria di Banten Bikin Kaget Polisi
-
3 Kali Pesan Sabu, Duit Caca Duo Molek Habis Rp 1,8 Juta
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka