Suara.com - Kepolisian terus melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba yang menjadikan sekolah sebagai gudang penyimpanan. Hasilnya, polisi kembali menemukan tempat untuk menyimpan ribuan obat-obatan terlarang atau psikotropika.
Gudang tersebut berada di salah satu unit apartemen Puri Park View yang berada di kawasan Jakarta Barat. Lokasi tersebut terungkap usai tiga tersangka yang ditangkap sebelumnya, yakni AJ, DL dan CP.
"Kami temukan ribuan obat-obat terlarang yang disembunyikan di sini (Apartemen Puri Park View)," ujar Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handoko dalam keterangannya, Rabu (16/1/2019).
Hanya saja, Joko tak merinci lebih detail perihal ihwal ribuan obat-obatan tersebut. Alasannya, hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih lidik ya, nanti setelah terungkap akan kami sampaikan," katanya.
Polisi berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang peredarannya menggunakan sekolah sebagai gudang penyimpanan. Hasilnya, tiga orang diringkus dan ratusan gram sabu disita pihak kepolisian.
Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handoko mengatakan, dua tersangka yakni DL dan CP merupakan karyawan di sekolah tersebut. Namun, Joko enggan membeberkan sekolah mana yang dijadikan gudang untuk menyimpan barang haram tersebut.
"Kita sita dari tersangka 355,56 gram sabu dan ribuan butir obat-obatan. Jadi yang bersangkutan ini yang dua orang ini adalah karyawan yang berkerja di sekolah tersebut," ucap Joko Handoko di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/1/2019).
Baca Juga: Tiba di Pengadilan, Anak Buah Hercules Dikawal Ketat Polisi
Atas perbuatannya, ketiga tersangka diancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati lantaran dijerat dengan Pasal 112 jo 114 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 UURI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Gudang Narkoba di Apartemen Park View Kembangan
-
Polisi Buru Bandar yang Bikin Gudang Narkoba di Sekolah
-
Miris, 3 Kurir Jaringan Lapas Jadikan Sekolah Gudang Penyimpanan Narkoba
-
Tinggal Jauh di Kaki Gunung, Kebiasaan 2 Pria di Banten Bikin Kaget Polisi
-
3 Kali Pesan Sabu, Duit Caca Duo Molek Habis Rp 1,8 Juta
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka