Suara.com - Polisi baru saja membongkar peredaran narkoba jaringan lapas dengan modus menggunakan sekolah sebagai gudang penyimpanan. Hasilnya, tiga orang ditangkap dan ratusan gram sabu disita.
Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handoko mengatakan, dua tersangka yakni DL dan CP merupakan karyawan di sekolah tersebut. Namun, Joko enggan membeberkan sekolah mana yang dijadikan gudang untuk menyimpan barang haram tersebut.
"Kita sita dari tersangka 355,56 gram sabu dan ribuan butir obat-obatan. Jadi yang bersangkutan ini yang dua orang ini adalah karyawan yang bekerja di sekolah tersebut," ujar Joko Handoko di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/1/2019).
Joko menjelaskan, kedua tersangka yang merupakan karyawan sekolah tersebut dapat bekerja lantaran merupakan anak dari salah seorang pengurus sekolah.
Untuk tersangka satunya yakni AJ, berperan sebagai kurir yang bertugas menjemput sabu dari lapas ke sekolah serta kepada para pemesan. Usai sabu tersebut diterima oleh ketiganya, nantinya akan dipecah menjadi beberapa paket.
"Dipecah oleh ketiga tersangka menjadi beberapa bagian sesuai dengan pesanan. Sesuai dengan instruksi dari lapas," jelasnya.
Ketiga tersangka juga mengkonsumsi serbuk putih tersebut di lingkungan sekolah. Hal tersebut lantaran ketiganya tak hanya diberikan sejumlah uang oleh ketua jaringan narkoba yang diketahui berinisial AN. Ketiganya dapat menikmati sabu usai merampungkan tugas mengedarkan kepada para pelanggan.
"Ini (sabu-sabu) digunakan oleh ketiga tersangka, digunakan, dipakai di lingkungan sekolah, saat sekolah sudah sepi, saat sekolah tidak ada siswanya lagi, mereka gunakan sabu bertiga," pungkas Joko.
Atas ulahnya itu, ketiga tersangka diancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati lantaran sesuai Pasal 112 jo 114 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 UURI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
Baca Juga: Polisi Dalami Insiden Penembakan Mobil Ustazah di Depok
Berita Terkait
-
Tinggal Jauh di Kaki Gunung, Kebiasaan 2 Pria di Banten Bikin Kaget Polisi
-
3 Kali Pesan Sabu, Duit Caca Duo Molek Habis Rp 1,8 Juta
-
Caca Duo Molek Ngaku Sudah Sebulan Pakai Sabu
-
Cerita Caca Duo Molek Coba-coba Pakai Sabu, Awalnya Nolak, Akhirnya Mau
-
Detik - detik Penangkapan Caca Duo Molek Pakai Inex
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!