Suara.com - Sebanyak 150 personel polisi dikerahkan untuk melakukan pengamanan terkait sidang kasus penyerangan dan pemerasan dengan terdakwa Hercules Rosario Marshal yang digelar di Pengadilan Jakarta Barat, hari ini.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Barat AKBP Prityo Utomo menjelaskan pengerahan ratusan personel itu untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan dari kubu Hercules selama sidang berlangsung.
"Kita menurunkan pasukan kurang lebih 150 personil dalam pengamanan ini. Tujuan mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan. Gesekkan dan sebagainya karena kemungkinan dari pihak yang mau sidang ada simpatisan pendukung dan sebagainya," kata Prityo ditemui wartawan di PN Jakarta Barat, Rabu (16/1/2019).
Jumlah bangku dalam ruang sidang pun dikondisikan untuk persidangan Hercules. Jika tidak memadai, pengunjung sidang harus rela berada di luar ruangan sidang untuk menyaksikan jalannya persidangan kasus tersebut.
Selain Hercules, dua terdakwa lain yakni Handi dan Boby juga dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) ke persidangan. Perlu diketahui Boby merupakan tangan kanan Hercules. Sedangkan Handi merupakan orang yang memberikan kuasa kepada Hercules untuk menduduki ruko PT Nila Alam.
Dia berharap masa Hercules yang masuk tetap menjaga ketertiban supaya sidang bisa berjalan aman dan lancar.
"Tentunya imbau dengan baik. Kita lakukan langkah persuasif agar jalannya persidangan tetap berjalan dengan aman dan tertib," terangnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Hercules sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan pemerasan terhadap PT Nila Alam di Daan Mogot, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, Hercules diduga berperan sebagai dalang yang mengorganisir ratusan preman ke kantor tersebut untuk melakukan pemerasan.
Baca Juga: Awal Mula Terbongkarnya Gudang Narkoba di Apartemen Park View
Atas perbuatannya itu, Hercules dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan barang dan orang serta Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan tidak menyenangkan.
Tag
Berita Terkait
-
Menolak Bersetubuh di Pemakaman, Tia Dibunuh Sang Pacar
-
Polisi Buru Bandar yang Bikin Gudang Narkoba di Sekolah
-
Pakai Airsoft Gun, Polisi Buru Dua Pelaku Penembakan Ustazah di Depok
-
Pakai Narkoba, Artis Asal Jepang Dibekuk Polisi di Bali
-
Ada yang Halangi Polisi Saat Bekuk Buronan Mucikari Vanessa Angel
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu