Suara.com - Sebanyak 150 personel polisi dikerahkan untuk melakukan pengamanan terkait sidang kasus penyerangan dan pemerasan dengan terdakwa Hercules Rosario Marshal yang digelar di Pengadilan Jakarta Barat, hari ini.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Barat AKBP Prityo Utomo menjelaskan pengerahan ratusan personel itu untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan dari kubu Hercules selama sidang berlangsung.
"Kita menurunkan pasukan kurang lebih 150 personil dalam pengamanan ini. Tujuan mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan. Gesekkan dan sebagainya karena kemungkinan dari pihak yang mau sidang ada simpatisan pendukung dan sebagainya," kata Prityo ditemui wartawan di PN Jakarta Barat, Rabu (16/1/2019).
Jumlah bangku dalam ruang sidang pun dikondisikan untuk persidangan Hercules. Jika tidak memadai, pengunjung sidang harus rela berada di luar ruangan sidang untuk menyaksikan jalannya persidangan kasus tersebut.
Selain Hercules, dua terdakwa lain yakni Handi dan Boby juga dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) ke persidangan. Perlu diketahui Boby merupakan tangan kanan Hercules. Sedangkan Handi merupakan orang yang memberikan kuasa kepada Hercules untuk menduduki ruko PT Nila Alam.
Dia berharap masa Hercules yang masuk tetap menjaga ketertiban supaya sidang bisa berjalan aman dan lancar.
"Tentunya imbau dengan baik. Kita lakukan langkah persuasif agar jalannya persidangan tetap berjalan dengan aman dan tertib," terangnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Hercules sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan pemerasan terhadap PT Nila Alam di Daan Mogot, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, Hercules diduga berperan sebagai dalang yang mengorganisir ratusan preman ke kantor tersebut untuk melakukan pemerasan.
Baca Juga: Awal Mula Terbongkarnya Gudang Narkoba di Apartemen Park View
Atas perbuatannya itu, Hercules dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan barang dan orang serta Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan tidak menyenangkan.
Tag
Berita Terkait
-
Menolak Bersetubuh di Pemakaman, Tia Dibunuh Sang Pacar
-
Polisi Buru Bandar yang Bikin Gudang Narkoba di Sekolah
-
Pakai Airsoft Gun, Polisi Buru Dua Pelaku Penembakan Ustazah di Depok
-
Pakai Narkoba, Artis Asal Jepang Dibekuk Polisi di Bali
-
Ada yang Halangi Polisi Saat Bekuk Buronan Mucikari Vanessa Angel
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?
-
Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin
-
Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor
-
5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama
-
Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram
-
CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!
-
Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel
-
Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut
-
7 Perbedaan Parfum EDT, EDP, dan Extrait de Parfum: Daya Tahan hingga Karakter Aroma
-
IHSG Pagi Ini Melesat ke Level 6.200, Saham Diburu Investor