Suara.com - Pesawat Ethiopian Cargo dipaksa mendarat oleh dua jet tempur F-16 Fighting Falcon milik TNI Angkatan Udara. Hingga kini, pesawat asing tersebut masih ditahan di Bandara Hang Nadim Batam.
Kepala Imigrasi Kelas I Batam Luki Agung Binarto menyebutkan, penyidikan dilakukan oleh petugas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan.
"Kita sedang menunggu hasil pemeriksaan dari Kementerian Perhubungan yang diserahkan dari Pangkalan Udara (Danlanud) Raja Haji Fisabilillah (Rhf)," kata Luki seperti dikutip dari Batamnews.co.id, Selasa (15/1/2019).
Dalam ranah keimigrasian, pihaknya baru mengambil tindakan jika hasil pemeriksaan sudah diketahui. Sejauh ini, tim Pengawas dan Penindakan Imigrasi (Wasdakim) Batam masih menunggu hasil pemeriksaan itu.
Sementara itu, manajemen Ethiopian Airlines berdalih hukum internasional membenarkan penerbangan transit tanpa izin negara tuan rumah.
Dilansir Deutsche Welle, maskapai pemerintah Ethiopia itu menyatakan, pilot tidak melanggar ketentuan ketika memasuki ruang udara Indonesia.
"Pesawat melintasi wilayah Indonesia sesuai dengan artikel 5 ICAO Chicago Convention menyangkut penerbangan tak terjadwal bisa melintasi ruang udara negara sahabat tanpa izin," begitu bunyi jawaban tertulis maskapai kepada Reuters.
Pasal kelima Konvensi Penerbangan Sipil Internasional di Chicago memang mengizinkan pesawat asing melintasi ruang udara negara mitra. Namun juga memberikan wewenang pada tuan rumah untuk meminta pesawat agar mendarat.
Berikut nama dari enam kru pesawat Ethiopian Cargo ETH3728:
Baca Juga: Gudang Narkoba di Puri Park View Edarkan Obat-obatan ke 30 Daerah
1. Fitsum Seleshi Belachew, paspor Ethiopia (ko pilot)
2. Teklu Melese Zurgi, paspor Ethiopia (teknisi mesin)
3. Tekalign Serbesa Dabi, paspor Ethiopia (ko pilot)
4. Abraham Melese Tegegne, paspor Ethiopia (teknisi mesin)
5. John Richard Bexfield, paspor Kanada (pilot)
6. Abebe Bizuneh, paspor Ethiopia (pilot)
Berita Terkait
-
Detik-detik 2 Jet Tempur TNI Paksa Pesawat Ethopian Cargo Mendarat di Batam
-
Diturunkan Paksa TNI AU, Pesawat Ethiopian Airlines Masih Ditahan
-
Aksi Heroik Jet Tempur TNI AU Paksa Pesawat Ethiopia Mendarat
-
Ditolak di Riau, Neno Warisman ke Batam Resmikan Relawan Ganti Presiden
-
Ikan Raksasanya Mati, Pemilik Ramal Akan Ada Peristiwa Besar di Batam
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
Terkini
-
NasDem Bela Ahmad Sahroni yang Muncul Daring di Munas IMI: Dia Hadir Sebagai Sekjen, Bukan Partai
-
Sebut Sulap Status Pendidikan Gibran Bisa Kena Pidana, Roy Suryo: Istilah Saya Srimulat, Dagelan!
-
LHKPN Minus Rp 2 Juta: KPK Periksa Harta Anggota DPRD Gorontalo Usai Viral 'Rampok Uang Negara'
-
Buka Opsi Akui Israel dengan Syarat, Pidato Prabowo Subianto di PBB Picu Emosi Rakyat
-
Ganti Haluan Ekonomi, Presiden Prabowo Disebut Pilih 'Guns and Butter' untuk Indonesia
-
Resmikan Kampus di Jakut, Pramono Anung Ultimatum Anak Buah Tak Persulit Perizinan
-
KPK Periksa Maraton Biro Travel Haji, Dalami Praktik Jual Beli Kuota Antar-Agensi
-
KPK Bongkar Pemufakatan Jahat dalam Proyek Jalur KA, Bupati Pati Diduga Terima Fee
-
Alumni MDIS Dian Hunafa Turun Gunung Bela Ijazah Gibran: Aku Sakit Hati Juga Dong!
-
Respons 'Santai' Nasdem Soal Jokowi Arahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode